Media Desak KPK Turun Tangan Terkait Dugaan Penipuan Berkedok Investasi yang Dilakukan Dua Pejabat Telkomsel

- Kontributor

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Tribuncakranews.com – Seorang investor berinisial MR. H mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah akibat investasi peternakan yang dikelola PT Bumi Ternak Pintar (BTP). Melalui tim kuasa hukumnya, MR. H berencana menempuh jalur hukum terhadap dua pihak yang disebut terlibat dalam penawaran investasi tersebut.

Dua nama yang menjadi sorotan dalam perkara ini adalah Ari Sondang Widyanto Sibarani, yang disebut menjabat sebagai Vice President Network di PT Telkomsel, serta Jendro Hartono selaku Direktur Utama PT BTP yang berkantor pusat di Mojokerto, Jawa Timur.

Menurut keterangan pihak investor, penawaran investasi dilakukan melalui berbagai media, termasuk situs resmi dan media sosial PT BTP. Skema tersebut menawarkan peluang penanaman modal di sektor peternakan yang diklaim dapat memberikan keuntungan kepada investor.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

MR. H mengaku telah menerima sejumlah hasil kerja sama selama masa investasi. Namun, hingga saat ini modal awal yang ditanamkan disebut belum dikembalikan. Pihak perusahaan, menurut pengakuan investor, menyampaikan bahwa kandang peternakan mengalami kebakaran yang berdampak pada operasional usaha.

Baca Juga:  ‎Inovasi Kuliner Singkong Desa Pengkol:  Warga Bangkitkan Potensi Lokal Sambut HUT RI Ke- 81 ‎

Kuasa hukum MR. H menyatakan telah berupaya menemui pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab, termasuk dengan mendatangi kantor Telkomsel Smart Office di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Namun, upaya tersebut diklaim belum membuahkan hasil.

Selain itu, tim kuasa hukum juga mendorong adanya penyelesaian secara kekeluargaan dengan melibatkan manajemen perusahaan terkait sebagai mediator. Namun apabila tidak tercapai kesepakatan, pihak investor menyatakan akan melanjutkan perkara ini melalui jalur hukum.

Media juga mendesak agar KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) turun tangan agar menyelidiki perkara ini patut diduga kedua pejabat Telkomsel tersebut selain melakukan penipuan berkedok investasi bisa juga adanya korupsi di perusahaan ia sendiri.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Ari Sondang Widyanto Sibarani, Jendro Hartono, PT Bumi Ternak Pintar, maupun manajemen PT Telkomsel terkait tuduhan dan klaim yang disampaikan oleh pihak investor. Oleh karena itu, informasi ini masih menunggu konfirmasi dan klarifikasi dari seluruh pihak yang disebutkan guna memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Sukoharjo Ajak Masyarakat Tak Terprovokasi Isu Penggerebekan Ponpes Laban
Empat Jabatan Strategis Berganti! Kapolres Sragen Tekankan Deteksi Dini dan Pelayanan Humanis, Ini Pesan Tegas AKBP Heru
Polda Jateng Tindak Lanjuti SE Kapolri, Personel Dilarang Gunakan Vape
Stafsus Menag Tegaskan Ponpes Hamalatul Qur’an Sukoharjo Belum Berizin, Dukung Penegakan Hukum Transparan
Polri Terbitkan SE Larangan Penggunaan Vape bagi Personel
Hari Pers Nasional Milik Semua Insan Pers di Tanah Air
Berbagai Kesenian Semarakkan HUT Desa Mekarbakti ke-46 Bungbulang Garut
‎LAGA FINAL SENGIT, MPC PP KOTA PEKANBARU REBUT JUARA TURNAMEN MINI SOCCER HUT PEMUDA PANCASILA KE-67
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 12:12 WIB

Pemkab Sukoharjo Ajak Masyarakat Tak Terprovokasi Isu Penggerebekan Ponpes Laban

Senin, 2 November 2026 - 12:08 WIB

Empat Jabatan Strategis Berganti! Kapolres Sragen Tekankan Deteksi Dini dan Pelayanan Humanis, Ini Pesan Tegas AKBP Heru

Senin, 2 November 2026 - 12:01 WIB

Polda Jateng Tindak Lanjuti SE Kapolri, Personel Dilarang Gunakan Vape

Senin, 2 November 2026 - 11:58 WIB

Stafsus Menag Tegaskan Ponpes Hamalatul Qur’an Sukoharjo Belum Berizin, Dukung Penegakan Hukum Transparan

Senin, 2 November 2026 - 11:53 WIB

Polri Terbitkan SE Larangan Penggunaan Vape bagi Personel

Berita Terbaru

Berita

Polri Terbitkan SE Larangan Penggunaan Vape bagi Personel

Senin, 2 Nov 2026 - 11:53 WIB