Antisipasi Kenakalan Remaja Saat Libur Sekolah, Polda DIY Bersama BNNP dan Satpol PP Gencarkan Patroli Skala Besar

- Kontributor

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

YOGYAKARTA, Tribuncakranews.com — Mengantisipasi kenakalan remaja selama libur sekolah, Polda DIY bersama BNNP dan Satpol PP DIY menggelar patroli gabungan berskala besar, (Rabu, 8 Juli 2026).

Patroli ini rutin dilaksanakan setiap malam sampai dini hari dengan menyisir berbagai wilayah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, S.I.K., menyampaikan bahwa pelaksanaan patroli gabungan berskala besar tersebut merupakan komitmen nyata dari Tim Pencegahan kenakalan anak usia sekolah yang bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta membatasi ruang gerak potensi kenakalan anak usia sekolah yang berujung ke perbuatan pidana.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini adalah bentuk komitmen bersama kami untuk hadir memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus memantau aktifitas anak usia sekolah agar tidak menjadi korban atau pelaku tindak pidana yang kami laksanakan setiap malam selama masa libur sekolah,” ujar Kombes Pol Ihsan, S.I.K.

Dalam pelaksanaannya, Patroli petugas menyasar tempat-tempat berkumpulnya anak usia sekolah yang telah melewati jam malam untuk selanjutnya diimbau secara persuasif agar membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.

Baca Juga:  DUGAAN 1.338 LITER SOLAR SUBSIDI NELAYAN TABANIO RAIB, SPBUN 68.708.002 DISOROT, NELAYAN DESAK AUDIT TOTAL

Pada patroli terbaru, tim gabungan juga berhasil membubarkan aksi balapan liar yang meresahkan warga sekitar.

“Sejauh ini, pelaksanaan patroli skala besar dengan mengedepankan pendekatan dialog yang persuasif dan humanis cukup efektif dalam mencegah terjadinya kenakalan remaja yang mengarah ke tindak pidana, termasuk dalam mencegah aksi balapan liar yang sering terjadi di malam hari,” tambah Kabidhumas Polda DIY.

Polda DIY kembali mengimbau kepada para orang tua agar lebih ketat dalam mengawasi anak-anak mereka melalui program Ibu Memanggil, terutama untuk tidak membiarkan mereka keluar rumah hingga dini hari tanpa urusan yang mendesak.

Sinergitas antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan peran aktif orang tua diharapkan mampu menekan angka kenakalan remaja secara efektif di Wilayah Istimewa Yogyakarta.(Wj – Red)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Camat Kedungbanteng Sosialisasikan UHC Banyumas di Haul Massal dan Peringatan Hari Santri 2026
Ketua Komisi Hukum dan Perundang-Undangan, Abdul Manan dan Sekjen AJI Soroti Tata Kelola HPN, Dorong Dewan Pers Jadi Penanggung Jawab
Danrem 072/Pamungkas Hadiri Awarding Night Karang Taruna 2026, Untuk Mendorong Pemuda Jadi Penggerak Perubahan
Kapolres Semarang Shalat Jumat Keliling, ajak warga lapor 110 apabila temuin gangguan Kamtibmas.
Jadikan Live TikTok sebagai Sarana Judi Online, Seorang Pria di Kudus ditangkap Polda Jateng
Berlaga di Satria Data 2026, 7 Tim Mahasiswa UNDIP Siap Tampil Optimal
Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Yang Dilakukan Oleh Orang Tua Angkat di Pati Disorot, Respons Pemerintah Desa Karangwotan Dipertanyakan
Danrem 072/Pamungkas Hadiri Opening Ceremony DIY Expo 2026: Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Haji, Umrah, dan UMKM Lokal
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Camat Kedungbanteng Sosialisasikan UHC Banyumas di Haul Massal dan Peringatan Hari Santri 2026

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:17 WIB

Ketua Komisi Hukum dan Perundang-Undangan, Abdul Manan dan Sekjen AJI Soroti Tata Kelola HPN, Dorong Dewan Pers Jadi Penanggung Jawab

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:07 WIB

Danrem 072/Pamungkas Hadiri Awarding Night Karang Taruna 2026, Untuk Mendorong Pemuda Jadi Penggerak Perubahan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Kapolres Semarang Shalat Jumat Keliling, ajak warga lapor 110 apabila temuin gangguan Kamtibmas.

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 13:51 WIB

Jadikan Live TikTok sebagai Sarana Judi Online, Seorang Pria di Kudus ditangkap Polda Jateng

Berita Terbaru