Dinilai Cemarkan Nama Organisasi FWJ Indonesia, Pengurus Korwil Kabupaten Bekasi Laporkan RSP alias Ros ke Polisi

- Kontributor

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, Kabupaten, Tribuncamranews.com  | Sekwil (Sekretaris Korwil) Kabupaten Bekasi Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia Ida Mulyani resmi melaporkan mantan Ketua Korwil Kabupaten Bekasi Periode 2022 – 2025 ke Polisi.

Nama RSP alias Ros melambung setelah diketahui dia juga merupakan kader dari partai Berkarya Nusa, dan diduga kuat telah melakukan framing jahat dengan menebarkan kebencian dan melakukan pencemaran nama baik organisasi FWJ Indonesia dan sekaligus mengarah kepada personal individu pengurus harian FWJI Kab Bekasi paska pelantikan 28 Juli 2026 di Jakarta.

Laporan tersebut diterima penyidik pada Jumat, 7 Agustus 2026, dan telah diterbitkan Surat Tanda Terima Laporan (STTL) oleh pihak kepolisian, dengan alat bukti dokumen kuat serta saksi-saksi penguat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ida Mulyani mengaku menemukan unggahan status WhatsApp dari akun “Ros Bekasi” pada Selasa, 5 Agustus 2026 pukul 11.59 WIB.

Dalam status tersebut tertulis:Organisasi abal2 tdk tau organisasi… masa SK masih ada udh dilantik tanpa ada omongan sama yg pegang SK… FWJI hanya modal demo”.

Menurut pelapor, pernyataan itu dinilai mencemarkan nama baik organisasinya yang terkandung informasi bohong terkait proses pelantikan, sehingga menimbulkan keresahan di internal organisasi serta masyarakat dan para stakeholder.

 

Fakta berdasarkan dokumen resmi DPP FWJ Indonesia yang disampaikan ke penyidik, ada 2 poin yang dibantah:

1. Soal SK Masih Berlaku; SK Penetapan RSP alias Ros No. 0011.01/A/SK/P/FWJ/III/2022 masa bakti 2022-2025 telah dicabut pada 1 Februari 2024 melalui SK No. 071/DPP/SK/FWJI/II/2024. Alasannya: melanggar AD/ART dan menghina organisasi di ruang publik;

2. Soal Proses Pelantikan; SK Penetapan Siti Mariam sebagai Plt Ketua No. 031.5.A/KEP/DPP/FWJI/X/2025 ditetapkan 10 Oktober 2025 oleh Ketum Mustofa Hadi Karya. Pengukuhan resmi dilakukan 28 Juli 2026 bertepatan di HUT ke 7 FWJ Indonesia di Jakarta. Prosesnya melalui rekomendasi DPD Jabar, SK DPP, audiensi, hingga pengukuhan sesuai AD/ART.

“Yang berwenang melantik itu DPP Pusat, bukan pribadi dan SK RSP alias Ros sudah tidak berlaku sejak Februari 2024,” tegas Ida.

 

Baca Juga:  Korem 072/Pamungkas Salurkan 13 Ribu Liter Air Bersih Untuk Warga Lereng Merapi Yang Terdampak Kekeringan

Dalam laporannya, Ida melampirkan 6 bukti: KTP, SK Kepengurusan, legal standing organisasi, screenshot status WA, foto kegiatan FWJI, SK Pencabutan RSP, dan SK Pengangkatan Mariam sebagai ketua korwil Kabupaten Bekasi yang Sah periode 2026 – 2029.

Dalam prosesnya, RSP alias Ros disangkakan melanggar Pasal 28 ayat 2 UU ITE tentang penyebaran informasi bohong dan melanggar Pasal 433 KUHP tentang pencemaran nama baik.

“Saya melaporkan ini bukan karena urusan pribadi. Saya melaporkan sebagai Sekretaris Korwil demi menjaga nama baik organisasi yang kami perjuangkan bersama,” ujar Ida Mulyani usai membuat laporan.

Sebagai bentuk dukungan organisasi, Ida mengatakan dalam proses pembuatan LP, dirinya di kawal Bendahara Umum beserta pengurus DPP, Tim 9 DPP, Ketua DPD DKI Jakarta beserta jajaran, Ketua Korwil Bekasi Kota beserta jajaran dan para pengurus serta anggota FWJI Kab Bekasi.

Dia menyebut organisasinya tidak pernah mencari musuh. Namun jika ditantang dan dihina bahkan dijatuhkan harga diri organisasi, maka seluruh anggota FWJI se Indonesia akan marah.

Kapolres Metro Bekasi melalui Satreskrim menyatakan akan memulai tahap penyelidikan. Penyidik akan memanggil terlapor untuk klarifikasi dan mengutamakan mediasi terlebih dahulu sesuai prosedur. Jika tidak ada titik temu, kasus akan dilanjutkan ke penyidikan.

FWJI Kabupaten Bekasi menegaskan tetap berkomitmen menjalankan fungsi jurnalistik yang berintegritas dan bermanfaat bagi masyarakat.[]

Penulis : Khanza Haryati

Editor : Khanza Haryati

Sumber Berita: FWJ Indonesia

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semarak HUT RI ke-81, Polres Jepara & Bhayangkari Gelar Sunatan Massal untuk 25 Anak di Kalinyamatan
PC LDII SEMARANG SELATAN, FKUB DAN KECAMATAN JALIN SINERGITAS UNTUK KERUKUNAN
Gerak Cepat, Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Kasus Perampokan Counter HP Royal Phone di Ambarawa
Korban Dugaan Penipuan dan Pungli 700 Juta , ” Pendamping Lokal Desa Resmi Melapor Ke Polda Sumut.
Audiensi Paguyuban BPD Bahas Pengunduran Diri Massal Anggota BPD Desa Rejosari
Audiensi Paguyuban BPD Bahas Pengunduran Diri Massal Anggota BPD Desa Rejosari
Arlida Putri & SUKENI cs Siap Meriahkan! Semarang Extreme Lantik Pengurus Baru “Back On Track” di Stadion Jatidiri
DPD LDII Kota Semarang Melalui Bidang Hukum Sinergikan Pelaksanaan Sholat Jumat Siswa SMP 18 Semarang
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:39 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Polres Jepara & Bhayangkari Gelar Sunatan Massal untuk 25 Anak di Kalinyamatan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:48 WIB

Dinilai Cemarkan Nama Organisasi FWJ Indonesia, Pengurus Korwil Kabupaten Bekasi Laporkan RSP alias Ros ke Polisi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:46 WIB

PC LDII SEMARANG SELATAN, FKUB DAN KECAMATAN JALIN SINERGITAS UNTUK KERUKUNAN

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:21 WIB

Gerak Cepat, Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Kasus Perampokan Counter HP Royal Phone di Ambarawa

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:04 WIB

Korban Dugaan Penipuan dan Pungli 700 Juta , ” Pendamping Lokal Desa Resmi Melapor Ke Polda Sumut.

Berita Terbaru