Tujuh Klien Narkotika Bapas Pati Terima Bantuan Atensi Sosial dari Kemensos melalui Sentra Margo Laras Pati

- Kontributor

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Grobogan, Tribuncakranews.com – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pati melalui Pembimbing Kemasyarakatan (PK) mendampingi penyerahan Bantuan Atensi Sosial kepada tujuh orang klien pemasyarakatan kasus narkotika di wilayah Kabupaten Grobogan. Bantuan tersebut diberikan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Sentra Margo Laras Pati sebagai bentuk dukungan terhadap proses reintegrasi sosial dan peningkatan kemandirian klien.

Penyerahan bantuan ini merupakan wujud sinergi antara Bapas Pati dengan Kementerian Sosial melalui Sentra Margo Laras Pati dalam memberikan dukungan kepada klien pemasyarakatan yang sedang menjalani proses kembali ke lingkungan masyarakat. Sebanyak 7 orang klien narkotika Bapas Pati mendapatkan bantuan sosial yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing klien, berupa bantuan sembako dan bantuan kewirausahaan.

Bantuan sembako diberikan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar klien dan keluarganya. Sementara itu, bantuan kewirausahaan diharapkan dapat menjadi modal awal bagi klien untuk mengembangkan kegiatan usaha yang produktif sehingga mampu meningkatkan perekonomian keluarga dan menciptakan kemandirian setelah menjalani masa pidana.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kegiatan tersebut, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Pati turut melakukan pendampingan serta memastikan bantuan diterima secara tepat oleh para klien. Pendampingan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Bapas dalam memberikan bimbingan serta membantu klien agar mampu beradaptasi dan menjalankan kehidupan secara positif di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Polres Wonogiri Hadirkan Sumber Air Bersih, Warga Tegalharjo Tak Lagi Kesulitan Hadapi Musim Kemarau

Pemberian bantuan Atensi Sosial juga menjadi bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam mendukung proses pemulihan dan pemberdayaan klien pemasyarakatan. Dukungan sosial dan ekonomi sangat penting bagi klien agar memiliki kesempatan untuk membangun kembali kehidupannya, meningkatkan kesejahteraan keluarga, serta menghindari kembali terjerumus dalam tindak pidana.

Kepala Bapas Pati, Ari Adi Kurniawan mengapresiasi dukungan dan sinergi yang telah terjalin dengan Kementerian Sosial melalui Sentra Margo Laras Pati. Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan dapat terus dikembangkan sehingga semakin banyak klien pemasyarakatan yang mendapatkan akses terhadap layanan sosial, pemberdayaan ekonomi, serta dukungan untuk mencapai kemandirian.

Melalui kegiatan tersebut, Bapas Pati berharap para klien penerima bantuan dapat memanfaatkan bantuan yang diberikan secara optimal. Bagi penerima bantuan kewirausahaan, bantuan tersebut diharapkan dapat dikembangkan menjadi kegiatan usaha yang berkelanjutan, sedangkan bantuan sembako diharapkan dapat membantu meringankan beban kebutuhan sehari-hari.

Penulis : Khanza Haryati

Editor : Khanza Haryati

Sumber Berita: Humas Bapas pati

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Longsor Tambang Sirtu di Jemowo Boyolali: Mengancam Pemukiman dan Menyasar Status Perizinan CV Cahaya Purnama Sentosa
Apresiasi Kinerja Personel, Polres Kudus Berikan Penghargaan kepada 70 Anggota dan Mitra Polri
Respons Cepat Aduan 110, Polsek Jati Amankan Enam Remaja yang Diduga Hendak Balap Liar
Respons Cepat Aduan 110, Polsek Jati Amankan Enam Remaja yang Diduga Hendak Balap Liar
Dari 30 Titik Sabu, Pengembangan Dit Resnarkoba Polda Jateng Mengarah ke Warga Binaan Lapas Sragen
Sultan Agung Fun Run 2026 Diikuti 10.600 Peserta, Semarak HUT ke-81 RSI Sultan Agung Semarang
Korem 072/Pamungkas Turunkan Truk Damkar, Bantu Jinakkan Api di Hamzah Batik Yogyakarta
Banyak Kejanggalan, Ketua FWJI Jateng Soroti Proyek Pengendali Banjir Sungai Tipar 27 September 2026
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 11:18 WIB

Longsor Tambang Sirtu di Jemowo Boyolali: Mengancam Pemukiman dan Menyasar Status Perizinan CV Cahaya Purnama Sentosa

Senin, 28 September 2026 - 10:51 WIB

Apresiasi Kinerja Personel, Polres Kudus Berikan Penghargaan kepada 70 Anggota dan Mitra Polri

Senin, 28 September 2026 - 10:47 WIB

Respons Cepat Aduan 110, Polsek Jati Amankan Enam Remaja yang Diduga Hendak Balap Liar

Senin, 28 September 2026 - 10:43 WIB

Respons Cepat Aduan 110, Polsek Jati Amankan Enam Remaja yang Diduga Hendak Balap Liar

Senin, 28 September 2026 - 10:22 WIB

Dari 30 Titik Sabu, Pengembangan Dit Resnarkoba Polda Jateng Mengarah ke Warga Binaan Lapas Sragen

Berita Terbaru