Polda Jateng Ingatkan Hak dan Kewajiban Peserta Aksi Mahasiswa, Aspirasi Disampaikan Damai dan Bertanggung Jawab

- Kontributor

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jateng – Kota Semarang, Tribuncakranews.com| Terkait adanya informasi penyampaian pendapat oleh Aliansi BEM Semarang Raya di Kota Semarang pada hari Rabu (26/8) sekitar pukul 13.00 Wib di Kota Semarang, Polda Jawa Tengah mengingatkan seluruh peserta aksi bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi yang harus dijalankan secara bertanggung jawab.

Dalam pernyataannya Kabid Humas Polda Jateng Kombespol. Yuliyanto mengatakan bahwa penyampaian pendapat di muka umum memberikan ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan kritik, gagasan maupun tuntutan kepada pemerintah. Namun, ruang demokrasi tersebut juga berjalan bersama kewajiban untuk menghormati hak orang lain, menaati ketentuan hukum, serta menjaga keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung.

Kabid Humas Polda Jateng mengajak peserta aksi untuk menjaga ketertiban sejak keberangkatan, selama berada di lokasi kegiatan maupun ketika meninggalkan lokasi. Peserta juga diimbau menyampaikan aspirasi melalui orasi dan cara-cara damai, tidak melakukan tindakan kekerasan, perusakan fasilitas umum, maupun tindakan lain yang dapat merugikan masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Yuliyanto menyampaikan bahwa Polri menghormati hak mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi dan kritik terhadap berbagai persoalan yang menjadi perhatian publik.

Baca Juga:  Tragis! Pria di Kudus Tewas Ditusuk Ayah Kandung, Polisi Dalami Motif

“Mahasiswa memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan menyuarakan aspirasinya. Kami menghormati hak tersebut. Namun, hak itu juga disertai kewajiban untuk menghormati hak masyarakat lainnya, menaati hukum, dan menjaga ketertiban,” ujar Kombes Pol. Yuliyanto.

Ia mengajak peserta aksi untuk menjadikan penyampaian aspirasi sebagai ruang dialog yang konstruktif, bukan ruang untuk saling berhadapan.

“Sampaikan apa yang menjadi keresahan dan tuntutan dengan cara yang damai. Jangan sampai aspirasi yang baik justru terganggu oleh tindakan yang dapat merugikan orang lain atau melanggar hukum,” tambahnya.

Kabid Humas juga mengingatkan peserta agar tidak mudah terpancing oleh provokasi, baik yang muncul secara langsung di tengah massa maupun melalui informasi yang beredar di media sosial.

“Tetap jaga suasana, jangan mudah terpancing. Jika ada informasi atau ajakan yang berpotensi memicu keributan, jangan langsung dipercaya atau disebarkan. Mari sama-sama menjaga agar aksi hari ini menjadi bagian dari demokrasi yang sehat,” pungkasnya

Penulis : Khanza Haryati

Editor : Khanza Haryati

Sumber Berita: Bid Humas Polda Jateng

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

EMPAT SAKSI DIHADIRKAN! KUBU H. UTOMO GEMPUR KEABSAHAN PENETAPAN TERSANGKA DI PN PATI
TEP UNDIP Perkuat Kapasitas Petani Woslay Hadapi Kekeringan
Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Bulumanis Lor Pati, Kerugian Negara Capai Rp310 Juta, Polresta Pati Tegaskan Penanganan Profesional
Bakti TNI AD untuk Rakyat, Tumbuhkan Gotong Royong demi Kesejahteraan Warga Kebumen
Dugaan Kekerasan terhadap Anak di Sekolah, Polisi Pati Tetapkan 14 Anak Berhadapan dengan Hukum
Kasus Pengeroyokan Maut di Sukolilo Pati, Polresta Pati Ungkap Perkembangan Penyidikan
Komisi III DPR RI Dorong Polda Jateng Hadirkan Pelayanan Polri yang Dekat dengan Masyarakat
Layanan Lebih Mudah dan Transparan: BRI Life dan BPJS Kesehatan Hadirkan Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 23:02 WIB

EMPAT SAKSI DIHADIRKAN! KUBU H. UTOMO GEMPUR KEABSAHAN PENETAPAN TERSANGKA DI PN PATI

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:59 WIB

TEP UNDIP Perkuat Kapasitas Petani Woslay Hadapi Kekeringan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:56 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Bulumanis Lor Pati, Kerugian Negara Capai Rp310 Juta, Polresta Pati Tegaskan Penanganan Profesional

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:52 WIB

Bakti TNI AD untuk Rakyat, Tumbuhkan Gotong Royong demi Kesejahteraan Warga Kebumen

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:48 WIB

Dugaan Kekerasan terhadap Anak di Sekolah, Polisi Pati Tetapkan 14 Anak Berhadapan dengan Hukum

Berita Terbaru

Berita

TEP UNDIP Perkuat Kapasitas Petani Woslay Hadapi Kekeringan

Selasa, 13 Okt 2026 - 21:59 WIB