Izin Agro, Ekskavator dan Tumpukan Pasir Jadi Sorotan: GNP Tipikor Jateng Layangkan Surat ke Sejumlah Instansi

- Kontributor

Senin, 7 September 2026 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL, TRIBUNCAKRANEWS.COM // Senin, 07/09/2026 – Aktivitas usaha di Dusun Gowok, Desa Ngabean, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal, kembali menuai sorotan publik. Meski sebelumnya telah diberitakan dan mendapat perhatian berbagai pihak, pengerukan serta dugaan transaksi material galian di lokasi tersebut disinyalir masih terus beroperasi.

Sorotan utama mengarah pada ketidaksesuaian antara izin resmi yang dikantongi perusahaan dengan realita aktivitas di lapangan. Di lokasi usaha, terpampang Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU) Izin Usaha Pertambangan untuk Penjualan atas nama CV Inti Permata Abadi tertanggal 24 Februari 2026.

Namun, dokumen perizinan tersebut mencantumkan kegiatan usaha berbasis sektor agro. Sebaliknya, pantauan langsung di lapangan menunjukkan adanya alat berat ekskavator yang beroperasi serta tumpukan material pasir yang diduga kuat diperjualbelikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kesenjangan ini mendorong keterlibatan lembaga pengawas independen. Ketua DPW Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi (GNP Tipikor) Jawa Tengah, M. Soleh Ali, turun langsung ke lokasi untuk melakukan verifikasi dan memantau aktivitas pengerukan material tersebut. Sabtu, 5/9/2026.

Sebagai langkah tegas, DPW GNP Tipikor Jawa Tengah telah menyusun serangkaian surat resmi yang ditujukan kepada sejumlah instansi teknis dan aparat penegak hukum (APH) terkait, di antaranya:

* Bupati Kendal

* Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng)

* Polres Kendal

* Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah

* Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah

* Satpol PP Kabupaten Kendal

* Inspektorat Kabupaten Kendal

* Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah

Langkah pengiriman surat tersebut bertujuan meminta kepastian hukum, klarifikasi atas peruntukan izin agro, serta tindakan pengawasan konkret atas dugaan komersialisasi pasir yang tak sesuai prosedur perizinan.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya mengonfirmasi pihak CV Inti Permata Abadi, Pemkab Kendal, serta instansi terkait untuk mendapatkan penjelasan berimbang mengenai status legalitas, asal-usul material, serta tindak lanjut atas aduan masyarakat.

Prinsip praduga tak bersalah dan hak jawab tetap dibuka seluas-luasnya bagi para pihak terkait. (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Danrem 072/Pamungkas Hadiri Opening Ceremony DIY Expo 2026: Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Haji, Umrah, dan UMKM Lokal
Kapolda Jateng Lakukan Green Policing di Pesisir Batang, Tanam 1.000 Mangrove Bersama Masyarakat
Sosialisasi Pencegahan Paham Radikal, Perlu Kolaborasi Lintas Sektoral Cegah Paham Radikal
Wakapolres Demak Pimpin Jumat Keliling, Perkuat Kedekatan Polisi dengan Masyarakat
Jumat Keliling di Boyolali, Kapolres Perkuat Kedekatan Polri dengan Masyarakat
Bukan Sekedar Renovasi, Danrem 071/Wijayakusuma Hadirkan Harapan Baru bagi Anak-Anak Panti Asuhan Mandhanisiwi
Bakti TNI AD untuk Rakyat Kodim Banyumas, Pembangunan dan Aksi Sosial Terus Berprogres
Pangdam IV/Diponegoro Terima Audiensi Regional CEO BRI Semarang
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 01:32 WIB

Danrem 072/Pamungkas Hadiri Opening Ceremony DIY Expo 2026: Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Haji, Umrah, dan UMKM Lokal

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:53 WIB

Kapolda Jateng Lakukan Green Policing di Pesisir Batang, Tanam 1.000 Mangrove Bersama Masyarakat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Sosialisasi Pencegahan Paham Radikal, Perlu Kolaborasi Lintas Sektoral Cegah Paham Radikal

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:58 WIB

Wakapolres Demak Pimpin Jumat Keliling, Perkuat Kedekatan Polisi dengan Masyarakat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:54 WIB

Jumat Keliling di Boyolali, Kapolres Perkuat Kedekatan Polri dengan Masyarakat

Berita Terbaru