Garut, Tribuncakranews.com – Suasana tenang di lingkungan SMA Negeri 7 Garut, Desa Hanjuang, Kecamatan Bungbulang, pecah dan gempar pada Jumat (25/9/2026) pagi. Tanpa ada pemberitahuan sebelumnya, jajaran kepolisian dari Polsek Bungbulang merangsek masuk ke area sekolah dan menggelar operasi penertiban knalpot bising (brong) secara masif.
Kedatangan petugas kepolisian ini langsung membuat ratusan siswa dan penghuni sekolah geger. Ratusan sepeda motor yang terparkir di area sekolah disisir satu per satu tanpa terkecuali.
Hasilnya mengejutkan, petugas menemukan pelanggaran massal yang didominasi oleh para pelajar tingkat atas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam razia kilat tersebut, puluhan sepeda motor milik siswa terbukti melanggar aturan lalu lintas dengan memasang knalpot racing atau brong yang memicu polusi suara.
Langsung Dicopot dan Disita
Tak ada ampun bagi para pelanggar.
Petugas kepolisian langsung mengambil tindakan tegas di lokasi kejadian. Puluhan knalpot brong dicopot paksa dari motor para siswa dan disita sebagai barang bukti.
Kapolsek Bungbulang, IPTU Giyono, S.I.P., mengonfirmasi bahwa langkah ekstrem ini sengaja diambil demi merespons keluhan masyarakat yang kian resah dengan suara bising kendaraan para pelajar.
“Penertiban ini menyasar lingkungan sekolah untuk memberikan efek jera sekaligus menjaga ketertiban masyarakat dari polusi suara yang sangat mengganggu,” tegas IPTU Giyono di lokasi penertiban.
Tamparan Keras dan Teguran Tertulis
Penggerebekan ini menjadi tamparan keras bagi para pelajar di wilayah Bungbulang. Selain knalpotnya disita, para siswa yang terjaring razia langsung dikumpulkan untuk diberikan pembinaan intensif serta teguran berupa peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Pihak kepolisian juga melayangkan imbauan keras kepada para orang tua dan pihak sekolah untuk meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan yang digunakan anak-anak mereka demi mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku.
Penulis : Enjang
Editor : Khanza Haryati














