Lahirkan “Deklarasi Bali”, Sejumlah Negara ASEAN Sepakat Lindungi Karya Jurnalistik dari Eksploitasi Platform Digital dan AI

- Kontributor

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BALI, TRIBUNCAKRANEWS.COM 10 Oktober 2026 – Pertemuan bersejarah para tokoh pers dan pemangku kepentingan kekayaan intelektual se-Asia Tenggara dalam “ASEAN Forum on the Protection of Journalistic Works in the Copyright Regime in the Digital Era” resmi menghasilkan kesepakatan bersama bertajuk “ASEAN Joint Statement” atau Deklarasi Bersama ASEAN.

Kesepakatan ini menjadi langkah konkret dan suara bulat kawasan ASEAN dalam merespons ancaman kelangsungan industri media di tengah pesatnya gempuran platform digital dan kecerdasan buatan.

Deklarasi tersebut dibacakan secara langsung oleh Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, dengan didampingi oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum RI, Hermansyah Siregar, beserta puluhan delegasi yang terdiri dari perwakilan Dewan Pers, pimpinan media, dan pakar hukum dari berbagai negara ASEAN hingga Skotlandia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembacaan deklarasi pembuka jalan bagi pelindungan hak cipta jurnalistik ini berlangsung pada hari penutupan forum, Sabtu (10/10/2026), di The Patra Bali Resort and Villas.

Dalam pernyataan sikap yang tertuang pada Deklarasi Bali, seluruh delegasi menyepakati empat komitmen utama:

Pengakuan Nilai Karya: Mengakui karya jurnalistik sebagai ciptaan intelektual yang memiliki nilai ekonomi utuh serta memberikan kontribusi esensial bagi kepentingan publik.

Penguatan Kerangka Hukum: Mendorong implementasi dan pengembangan kerangka hak cipta nasional yang efektif guna melindungi karya jurnalistik dari penggunaan tanpa izin, dengan tetap menjamin hak dan akses publik terhadap informasi.

Keadilan Tata Niaga: Mendukung terwujudnya pengaturan yang adil, transparan, dan akuntabel terkait penggunaan, reproduksi, distribusi, dan kesepakatan komersial karya jurnalistik oleh platform digital maupun entitas lainnya.

Kerja Sama dan Negosiasi Kolektif: Mendorong dialog dan kerja sama konstruktif lintas sektor di tataran ASEAN guna mengeksplorasi solusi praktis, mekanisme negosiasi secara kolektif, dan tindak lanjut kebijakan yang konkret.

Baca Juga:  Damkar Respon Cepat, Detik-detik Mencekam di Gunamekar Si Jago Merah Mengamuk

Menggarisbawahi poin-poin deklarasi tersebut, Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menegaskan bahwa inisiatif ini bermuara pada penyelamatan ekosistem informasi yang sehat, bukan sekadar urusan kalkulasi keuntungan semata.

“Pelindungan terhadap karya jurnalistik pada dasarnya bukanlah semata-mata urusan mengejar kepentingan komersial perusahaan media. Ini adalah bentuk tanggung jawab kita bersama untuk menjaga napas jurnalisme sebagai barang publik yang menjadi salah satu pilar utama demokrasi,” tegas Komaruddin usai membacakan deklarasi.

Pada kesempatan yang sama, Dirjen KI Kemenkum RI Hermansyah Siregar menyambut baik lahirnya kesepakatan regional ini. Ia menilai bahwa tantangan pemanfaatan karya oleh teknologi AI tidak bisa diselesaikan oleh satu negara saja, melainkan butuh kesamaan visi di tingkat regional.

“Deklarasi Bali ini adalah tonggak pijakan yang sangat baik bagi negara-negara anggota ASEAN. Melalui komitmen ini, kita bersama-sama mendorong terciptanya ekosistem informasi digital yang berkeadilan dan berkelanjutan. Ekosistem di mana para pencipta konten, distributor, dan pengembang teknologi saling menghormati kontribusi serta tanggung jawab masing-masing secara hukum,” papar Hermansyah.

Pertemuan yang digagas oleh Dewan Pers bersama DJKI Kemenkum RI ini diharapkan segera ditindaklanjuti dengan penyusunan peta jalan (roadmap) regulasi di masing-masing negara anggota, sehingga praktik pengambilan konten tanpa izing maupun kompensasi dapat segera ditertibkan melalui rezim pelindungan kekayaan intelektual yang adaptif.

Konstituen Dewan Pers yang hadir dalam acara tersebut, antara lain Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Firdaus didampingi Sekretaris Jenderal Makali Kumar SH. Ketum SMSI Firdaus berharap kegiatan tersebut berdampak positif untuk perkembangan Pers di Indonesia. (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kurang dari 1×24 Jam, Tim URC Satreskrim Polres Sukoharjo Ungkap Pencurian Mobil di Gereja Kartasura
Nyaris Kabur Tinggalkan Sragen, Pelaku Penggelapan Honda Scoopy Diciduk Tim URC di Bus
Modus!! Pengangsu BBM Jenis Pertalite di Secang Berganti Unit Terus Beroprasi Sebut Sudah Berkoordinasi
Proyek Jalan Rp11,7 Miliar di Kulon Progo Disorot! Pengadukan Beton Pakai Ekskavator, Retak Memanjang Jadi Pertanyaan
Duka dan Kecemasan Menyelimuti Pasar Andir: Ratusan Pedagang Kehilangan Mata Pencaharian Usai Kebakaran Hebat
Pusaran Lahan IUP PT. Timah di Belitung, Dewan Pengawas WRC “Habib Muchdar : Desak Semua Pihak Diperiksa!
Operasi Sarang Narkoba Serentak hari pertama, Polda Jateng dan Jajaran Amankan Sabu hingga Pil Yarindo
Bersama Petugas Gabungan, Koramil 06/Kesugihan Tangani Kebakaran Lahan Jati
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:08 WIB

Kurang dari 1×24 Jam, Tim URC Satreskrim Polres Sukoharjo Ungkap Pencurian Mobil di Gereja Kartasura

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:04 WIB

Nyaris Kabur Tinggalkan Sragen, Pelaku Penggelapan Honda Scoopy Diciduk Tim URC di Bus

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:52 WIB

Modus!! Pengangsu BBM Jenis Pertalite di Secang Berganti Unit Terus Beroprasi Sebut Sudah Berkoordinasi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Lahirkan “Deklarasi Bali”, Sejumlah Negara ASEAN Sepakat Lindungi Karya Jurnalistik dari Eksploitasi Platform Digital dan AI

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Proyek Jalan Rp11,7 Miliar di Kulon Progo Disorot! Pengadukan Beton Pakai Ekskavator, Retak Memanjang Jadi Pertanyaan

Berita Terbaru