Dugaan Gudang Penimbunan Solar Ilegal di Demak Terbongkar

- Kontributor

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demak, Jawa Tengah . Tribuncakranews.com – Praktik kecurangan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat di Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Sebuah gudang yang berlokasi di Jalan Diponegoro, RW. 3, Kelurahan Jogoloyo, Kecamatan Wonosalam, diduga kuat difungsikan sebagai pusat penimbunan Solar bersubsidi secara ilegal dalam skala besar. Sabtu, 10/10/2026.

Berdasarkan penelusuran dan dokumentasi di lapangan pada Sabtu (10/10/2026), gudang tertutup tersebut tampak dimodifikasi secara khusus untuk menampung cairan bahan bakar. Di dalam area penyimpanan, berderet puluhan tangki IBC (Intermediate Bulk Container) berkapasitas 1.000 liter yang tersusun rapat.

Tidak hanya itu, temuan visual di lokasi juga memperlihatkan adanya instalasi selang pemindah berukuran besar serta mesin pompa listrik yang terhubung langsung ke tangki-tangki penampungan tersebut. Kuat dugaan, lokasi ini menjadi tempat penimbunan dan pengalihan solar subsidi sebelum didistribusikan kembali secara tidak sah demi meraup keuntungan pribadi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi yang dihimpun tim di lapangan, aktivitas ilegal ini diduga dikendalikan dan dikoordinir oleh seorang oknum berinisial MDN. Keberadaan MDN kini menjadi sorotan utama warga sekitar yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan permukiman mereka.

Selain merugikan keuangan negara dan merampas hak masyarakat kecil yang seharusnya menikmati solar bersubsidi, keberadaan gudang penimbunan bahan bakar di tengah pemukiman warga ini menyimpan bahaya laten yang sangat tinggi, mulai dari risiko kebakaran hebat hingga ancaman pencemaran lingkungan.

Secara hukum, tindakan penimbunan BBM bersubsidi merupakan pelanggaran berat yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Pelaku terancam pidana penjara bertahun-tahun serta denda miliaran rupiah.

Mengingat bukti visual, lokasi kejadian, hingga dugaan identitas pengelola berinisial MDN telah mencuat ke publik, warga dan pemerhati kebijakan mendesak aparat penegak hukum (Polres Demak dan Polda Jateng) untuk segera bergerak cepat melakukan penggerebekan lanjutan, menyita seluruh barang bukti tangki dan mesin, serta menangkap pihak-pihak yang terlibat tanpa pandang bulu.

Redaksi akan terus mengawal perkembangan kasus penimbunan solar ilegal ini hingga tuntas demi menegakkan hukum yang berkeadilan di wilayah Kabupaten Demak.

(TIM/Red)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sengketa Pelayanan Medis Anak dengan Klinik All About Care Berakhir Damai, Orang Tua Sebut Ada Permintaan Maaf dan Ganti Rugi
Progres Disebut Capai 87 Persen, Muhammad Rofiq dan Purwanto Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembangunan kepada Satpol PP Kota Salatiga
Dua Anggota Polda Jambi di Laporkan Divpropam Polri, Ada Dugaan Aliran Uang Ke Mantan Kasubdit Hard
Persahabatan yang Tak Pernah Kalah oleh Jarak dan Waktu
Karya Bakti TNI AD di Banyumas, Hadirkan Pembangunan yang Menyentuh Kebutuhan Rakyat
Langkah Tegap Percaya diri 6’Garuda Muda’ Istimewa Garut Siap Mengukir Sejarah di PESONAS II 2026 NTT
Oknum Polisi PALI Cuma Dihukum 7 Hari, Keluarga Korban Murka: “Kami Minta Keadilan!”
DUGAAN ALIH FUNGSI SPBU 64.712.01 JL. PENGGALANG HAMALAU JADI GUDANG PELANGSIRAN: Masyarakat Resah, Beli Solar Eceran Rp19 Ribu, Pelangsiran Dikelola Oknum
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:07 WIB

Dugaan Gudang Penimbunan Solar Ilegal di Demak Terbongkar

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:58 WIB

Sengketa Pelayanan Medis Anak dengan Klinik All About Care Berakhir Damai, Orang Tua Sebut Ada Permintaan Maaf dan Ganti Rugi

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:39 WIB

Progres Disebut Capai 87 Persen, Muhammad Rofiq dan Purwanto Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembangunan kepada Satpol PP Kota Salatiga

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Dua Anggota Polda Jambi di Laporkan Divpropam Polri, Ada Dugaan Aliran Uang Ke Mantan Kasubdit Hard

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Persahabatan yang Tak Pernah Kalah oleh Jarak dan Waktu

Berita Terbaru

Breaking News

Dugaan Gudang Penimbunan Solar Ilegal di Demak Terbongkar

Senin, 12 Okt 2026 - 17:07 WIB

Berita

Persahabatan yang Tak Pernah Kalah oleh Jarak dan Waktu

Senin, 12 Okt 2026 - 15:59 WIB