Gerebek Sarang Narkoba di Kualanamu! Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Amankan 4 Pria, Sabu 0,61 Gram Disita

- Kontributor

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG, TRIBUNCAKRANEWS.COM – Satresnarkoba Polresta Deli Serdang bersama BNNK Deli Serdang menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika di Dusun I, Desa Emplasmen Kualanamu, Kecamatan Beringin, Senin (12/10/2026) sore. Dalam operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) tersebut, empat pria diamankan setelah hasil tes urine mereka dinyatakan positif narkoba.

Penggerebekan dipimpin Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H. Petugas menyita empat paket kecil sabu dengan berat bruto 0,61 gram, satu pipa pirex, dan dua alat isap bong.

Keempat pria tersebut masing-masing berinisial P (48), S (33), IT (35), dan S (39). Seluruhnya dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, sabu tersebut disebut diperoleh dari seorang pria yang dikenal dengan panggilan Amok. Petugas telah melakukan pencarian di sekitar lokasi, tetapi yang bersangkutan belum ditemukan.

Baca Juga:  Polrestabes Semarang Ungkap Dugaan Pencabulan Anak, Korban Sempat Dibawa ke Tiga Daerah

Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan upaya pemberantasan narkoba melalui penindakan di lokasi yang terindikasi menjadi tempat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

“Penindakan ini merupakan bagian dari upaya kami dalam memberantas narkoba dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan atau peredaran narkotika,” Ujar Fery Kusnadi.

Usai penggerebekan, petugas turut memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat bersama tim pemberantasan BNNK Deli Serdang dan Sekretaris Desa Emplasmen Kualanamu. Warga setempat menyambut positif penindakan tersebut.

Polisi masih mendalami kasus ini, termasuk menelusuri keberadaan Amok. Keempat pria yang diamankan masih menjalani proses pemeriksaan untuk menentukan tindak lanjut hukum berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti. *(Tim)*

Editor : Khanza Haryati

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fakta Mengejutkan! Visum Negatif Terlapor Kasus Puskesmas Robatal Tepis Dugaan Adanya Perzinahan, Tak Ada Bukti
Triyono Wartawan Viosarinews.com Meninggal di Kafe, Permintaan Pemilik Tempat Dipertanyakan
BKM Masjid Agung Medan Percepat Musyawarah, Minta Laporan Dana Hibah Rp350 Miliar
UNDIP dan TU Munich Rumuskan Rekomendasi Pengembangan Kawasan Transmigrasi Barelang dalam Festival Transmigrasi 2026
Warga asal Cilacap Mengaku Menyerahkan Rp65 Juta Sejak 2023; Surat Pernyataan Pengembalian Uang Disebut Belum Dipenuhi
Polres Purworejo Gencarkan Edukasi Larangan Knalpot Brong, Pelanggar Terancam Denda Rp250 Ribu
Cairkan Cashback Fiktif, Mantan Marketing Lokasi Wisata Diamankan Polres Semarang
Danrem 072/Pamungkas Hadiri Penyambutan Purnatugas Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 410/Alugoro dan Yonif 403/Wirasada Prastista
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Fakta Mengejutkan! Visum Negatif Terlapor Kasus Puskesmas Robatal Tepis Dugaan Adanya Perzinahan, Tak Ada Bukti

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Triyono Wartawan Viosarinews.com Meninggal di Kafe, Permintaan Pemilik Tempat Dipertanyakan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:40 WIB

BKM Masjid Agung Medan Percepat Musyawarah, Minta Laporan Dana Hibah Rp350 Miliar

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:44 WIB

Gerebek Sarang Narkoba di Kualanamu! Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Amankan 4 Pria, Sabu 0,61 Gram Disita

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:41 WIB

UNDIP dan TU Munich Rumuskan Rekomendasi Pengembangan Kawasan Transmigrasi Barelang dalam Festival Transmigrasi 2026

Berita Terbaru