JAWA TENGAH, TRIBUNCAKRANEWS.COM – Program Nikah Akbar yang diikuti 62 pasangan digelar di Jawa Tengah sebagai upaya membantu masyarakat yang mengalami kendala dalam melangsungkan pernikahan secara resmi. Program ini diharapkan dapat memberikan kemudahan administrasi sekaligus membantu pasangan memperoleh akses terhadap layanan dan hak-hak hukum keluarga. Acara di selenggarakan di Masjid Agung Jawa Tengah pada Rabu 21 Oktober 2026, antusiasme masyarakat yang menyaksikan nikah Akbar sangat meriah dan khidmat.
Dalam keterangannya, perwakilan penyelenggara mengatakan bahwa program Nikah Akbar tidak hanya berfokus pada pelaksanaan pernikahan, tetapi juga membantu pasangan menyelesaikan administrasi kependudukan. Dengan demikian, anak-anak yang lahir dari pernikahan tersebut diharapkan memperoleh kepastian administrasi dan hak-hak yang diperlukan.
Program ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan yang dilaksanakan di sejumlah daerah di Indonesia dalam rangka menyambut hari santri 2026. Setelah digelar di Jakarta dan Jawa Tengah, kegiatan serupa direncanakan berlangsung di Bogor, Maluku, Medan, serta sejumlah wilayah lainnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Wamenag Romo Syafi’i mengatakan , program tersebut merupakan bentuk kehadiran negara dalam membantu masyarakat yang ingin melangsungkan pernikahan, tetapi menghadapi berbagai kendala, baik administratif maupun ekonomi.
Selain memberikan kemudahan dalam proses administrasi pernikahan, program ini juga diarahkan untuk mendukung kemandirian ekonomi pasangan setelah menikah. Salah satu bentuk dukungan yang disebutkan adalah bantuan awal atau modal usaha agar pasangan dapat membangun kehidupan rumah tangga secara mandiri
Melalui program Nikah Akbar, kemenag berharap semakin banyak pasangan dapat melangsungkan pernikahan secara sah menurut agama dan peraturan perundang-undangan di Indonesia.
Program ini juga diharapkan dapat memperkuat ketahanan keluarga dan mendukung terwujudnya generasi masa depan yang tumbuh dalam lingkungan keluarga yang memiliki kepastian hukum.
Apresiasi dan dukungan berbagai pihak dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Sinergi antara pemerintah dan berbagai elemen masyarakat dinilai penting agar program serupa dapat terus dilaksanakan dan menjangkau lebih banyak pasangan yang membutuhkan.














