SEMARANG | TRIBUNCAKRANEWS.COM – Gerakan Masyarakat Pembela Kebenaran (GMPK) menyoroti persoalan lingkungan dan sosial yang diduga timbul akibat aktivitas pembangunan serta operasional kendaraan berat di kawasan tertentu di Kota Semarang.
Sorotan tersebut disampaikan melalui surat bernomor 270/GMPK/X/2026 tertanggal 31 Oktober 2026, yang ditujukan kepada sejumlah instansi terkait, di antaranya Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, dan Kepala Kepolisian Resor Kota Semarang.
Dalam surat tersebut, GMPK mengungkapkan kekhawatiran terhadap dampak aktivitas kendaraan berat yang dinilai berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan dan mengganggu kehidupan masyarakat sekitar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah dugaan kerusakan lingkungan akibat aktivitas yang tidak terkendali. Dampak yang disoroti meliputi debu, polusi suara, hingga kerusakan infrastruktur jalan akibat mobilitas kendaraan bertonase besar.
GMPK juga menilai aktivitas tersebut berpotensi memengaruhi kesehatan masyarakat, khususnya warga yang tinggal di kawasan padat penduduk. Selain gangguan kesehatan, lalu-lalang kendaraan besar secara terus-menerus dikhawatirkan mengurangi keamanan, kenyamanan, serta keselamatan pengguna jalan.
Atas kondisi tersebut, GMPK meminta pemerintah dan aparat berwenang tidak hanya menerima laporan, tetapi juga melakukan evaluasi dan pengawasan secara langsung di lapangan.
Beberapa langkah yang diminta antara lain pengaturan jadwal operasional kendaraan berat, pengawasan terhadap kapasitas muatan, serta penegakan ketentuan lalu lintas dan peraturan lingkungan hidup.
GMPK Dorong Tindakan Nyata, Bukan Sekadar Pengawasan
GMPK menegaskan bahwa persoalan lingkungan dan keselamatan warga membutuhkan perhatian bersama. Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta masyarakat dinilai memiliki tanggung jawab masing-masing dalam menjaga ketertiban dan kualitas lingkungan.
Partisipasi masyarakat juga dianggap penting agar setiap persoalan yang muncul dapat disampaikan dan ditindaklanjuti secara terbuka.
Melalui surat tersebut, GMPK berharap instansi terkait segera memberikan respons dan mengambil langkah konkret sesuai kewenangan masing-masing.
Persoalan ini diharapkan tidak berhenti pada sebatas penyampaian surat atau koordinasi antarlembaga. Pengawasan langsung, evaluasi, serta tindak lanjut yang terukur diperlukan agar kepentingan masyarakat, keselamatan pengguna jalan, dan kelestarian lingkungan benar-benar terlindungi.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan atau tanggapan resmi dari instansi yang dituju terkait tindak lanjut surat GMPK tersebut. Redaksi membuka ruang konfirmasi dan hak jawab bagi seluruh pihak terkait. Marno (*)














