Bayar Pajak Kendaraan Bekas Tanpa KTP Pemilik Lama Kini Berlaku, Samsat Purworejo Wajibkan Balik Nama Tahun Depan

- Kontributor

Jumat, 24 April 2026 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWOREJO Tribuncakranews. com – Kabar gembira bagi pemilik kendaraan bekas yang belum melakukan balik nama. Polda Jawa Tengah resmi menerapkan kebijakan baru mulai Jum’at, 24 April 2026, yakni pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan tidak lagi mewajibkan lampiran KTP asli pemilik pertama.

Kebijakan ini disambut positif oleh masyarakat, khususnya para pemilik kendaraan bekas yang selama ini terkendala administrasi saat membayar pajak tahunan.

Baur STNK Samsat Purworejo, Aiptu Setyadi Laksono, menjelaskan bahwa aturan tersebut telah diberlakukan serentak di seluruh layanan Samsat di Kabupaten Purworejo. Penerapan mencakup Samsat induk, Samsat Pembantu Bagelen, Samsat Paten Bener, Pituruh, Kutoarjo, hingga layanan Samsat Keliling.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk pajak tahunan, baik sepeda motor maupun mobil, kini bisa tanpa KTP pemilik lama. Namun pemohon wajib membuat surat pernyataan bahwa tahun depan harus melakukan balik nama. Jika tidak, nomor kendaraan akan langsung diblokir,” ujarnya.

Ketentuan Lengkap Kebijakan

Adapun rincian aturan yang berlaku dalam kebijakan tersebut sebagai berikut:

1. Pajak Tahunan

Wajib pajak dapat melakukan pembayaran tanpa KTP pemilik lama, dengan syarat membuat surat pernyataan kesanggupan balik nama pada tahun berikutnya.

Baca Juga:  IJAZAH BUKAN ALAT TEKAN: SEKOLAH DILARANG MENAHAN HAK SISWA

2. Pajak Lima Tahunan (Ganti Plat & STNK)

Untuk pengesahan lima tahunan, pemilik kendaraan diwajibkan langsung melakukan proses balik nama. Pemerintah juga memberikan insentif berupa pembebasan biaya balik nama hingga Desember 2026.

3. Ketentuan Domisili

Kendaraan berpelat Purworejo wajib didukung KTP berdomisili Purworejo. Apabila pemilik berdomisili di luar daerah, maka kendaraan harus dimutasi. Proses mutasi dan balik nama saat ini juga digratiskan dan dapat diurus secara mandiri.

Lebih lanjut, Aiptu Setyadi menambahkan bahwa kebijakan ini sejalan dengan penerapan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) yang telah berjalan dalam beberapa tahun terakhir. Melalui sistem tersebut, setiap pelanggaran lalu lintas akan dikirimkan langsung ke alamat sesuai data nomor polisi kendaraan.

Pihaknya pun mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan kebijakan ini selagi masih berlaku.

“Segera bayarkan pajak kendaraan. Sekarang tanpa KTP pun bisa, tetapi tahun depan wajib balik nama. Mumpung masih gratis hingga akhir 2026,” tegasnya. ( Surjono )

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gegap Gempita di Pakenjeng, Jutaan Umat Tumpah Ruah Sambut Ust Nana Gerhana di Tabligh Akbar Memperingati Tahun Baru Islam 1448 H
Kapolres Wonogiri Lepas 36 Siswa Tk Kemala Bhayangkari 72, Tegaskan Komitmen Polri Dalam Pembentukan Karakter Generasi Bangsa
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Wonogiri Gelar Bakti Religi di Tempat Ibadah Kawasan Waduk Gajah Mungkur, Perkuat Toleransi dan Kepedulian Sosial
Peduli Kesehatan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Purwantoro Dampingi Cek Kesehatan dan Tracing TBC
Polda Jateng Gelar Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Hadirkan Layanan Operasi Katarak, Celah Bibir dan Lelangit Hingga Khitanan Gratis
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Wonogiri Tebar Kepedulian Melalui Bakti Sosial untuk Lansia dan Pekerja Sektor Informal
Danrem 072/PMK Berikan Pengarahan Kepada Prajurit, PNS dan Persit Kodim 0730/Gunungkidul.
Danrem 072/Pamungkas Berikan Pengarahan kepada Prajurit, PNS dan Persit Kodim 0730/Gunungkidul
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:40 WIB

Gegap Gempita di Pakenjeng, Jutaan Umat Tumpah Ruah Sambut Ust Nana Gerhana di Tabligh Akbar Memperingati Tahun Baru Islam 1448 H

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:48 WIB

Kapolres Wonogiri Lepas 36 Siswa Tk Kemala Bhayangkari 72, Tegaskan Komitmen Polri Dalam Pembentukan Karakter Generasi Bangsa

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:44 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Wonogiri Gelar Bakti Religi di Tempat Ibadah Kawasan Waduk Gajah Mungkur, Perkuat Toleransi dan Kepedulian Sosial

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:40 WIB

Peduli Kesehatan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Purwantoro Dampingi Cek Kesehatan dan Tracing TBC

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:36 WIB

Polda Jateng Gelar Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Hadirkan Layanan Operasi Katarak, Celah Bibir dan Lelangit Hingga Khitanan Gratis

Berita Terbaru