Data Penerima PIP 2025 di Wanaraja Dinilai Janggal, Jumlah Bantuan Melebihi Data Dapodik, APH Diminta Segera Turun Tangan Lakukan Penyelidikan

- Kontributor

Jumat, 20 Februari 2026 - 23:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT, TRIBUNCAKRANEWS.COM – Aroma ketidakberesan pada penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2025 di wilayah Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, menyeruak ke publik. Data penerima bantuan pendidikan tersebut ditemukan tidak sinkron dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), di mana jumlah penerima justru melampaui jumlah siswa yang terdaftar di sekolah.

Pemerhati Kebijakan Publik sekaligus Dewan Pembina DPD IWO Indonesia Kabupaten Garut, Solihin Afsor, mengungkapkan temuan mengejutkan terkait anomali data yang dipublikasikan melalui laman resmi Kemendikdasmen.

Berdasarkan pantauannya, setidaknya ada delapan Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Wanaraja yang mencatatkan jumlah penerima PIP lebih besar dibandingkan total siswa aktif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Data yang tersaji sangat janggal. Bagaimana mungkin jumlah penerima bantuan lebih banyak dari jumlah siswanya? Kami menduga kuat adanya praktik manipulasi data, laporan hoaks, hingga potensi tindak pidana korupsi,” tegas Solihin Afsor kepada media, Jumat (20/2/2026).

Beberapa sekolah yang teridentifikasi mengalami ketimpangan data antara lain:

SDN 1 Wanajaya: 131 penerima (120 siswa di Dapodik)

SDN 1 Wanamekar: 130 penerima (114 siswa di Dapodik)

SDN 4 Wanamekar: 164 penerima (149 siswa di Dapodik)

SDN 2 Sindangprabu: 177 penerima (164 siswa di Dapodik)SDN 3 Cinunuk: 120 penerima PIP (Dapodik: 119 siswa).

SDN 3 Sindangratu: 86 penerima PIP (Dapodik: 84 siswa).

SDN 4 Cinunuk: 60 penerima PIP (Dapodik: 54 siswa).

SDN 4 Wanamekar: 164 penerima PIP (Dapodik: 149 siswa).

Atas temuan ini, Solihin Afsor mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan langkah kongkrit yakni penegakan supremasi hukum dengan melakukan penyelidikan/penyidikan secara menyeluruh. “Kami meminta APH turun tangan untuk memeriksa validitas data tersebut karena menyangkut uang negara dan hak peserta didik,” tambahnya.

Tanggapan K2S Wanaraja

Menanggapi polemik tersebut, Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K2S) Kecamatan Wanaraja, Widha Sismahendra, M.Pd, mengaku baru mendengar informasi mengenai kelebihan data tersebut. Pihaknya berjanji akan segera melakukan klarifikasi ke sekolah-sekolah terkait.

“Langkah konkret kami adalah bertanya langsung kepada para kepala sekolah dan operator sekolah (OPS), lalu berkoordinasi dengan Koordinator Pengawas (Korwas),” ujar Widha saat ditemui di Kantor Korwil Pendidikan Wanaraja, didampingi Ketua PGRI Wanaraja, Ido Hartono.

Widha menegaskan bahwa tanggung jawab penuh atas validasi data di tingkat satuan pendidikan berada di tangan Kepala Sekolah, sementara pengawasan dilakukan oleh Pengawas Sekolah. “K2S tidak memiliki wewenang intervensi ke Dapodik sekolah lain, kami hanya memberikan saran. Terkait sanksi, itu merupakan kebijakan dinas terkait,” jelasnya.

Meski data menunjukkan anomali, Widha menyatakan optimisme bahwa penyaluran PIP di wilayahnya telah sesuai aturan. Namun, ia sepakat bahwa manipulasi data untuk kepentingan pribadi adalah pelanggaran serius yang tidak boleh terjadi.

Sumber : Solihin Afsor

Kabiro Garut : Hendi Heryana

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

3 Pelaku Pembobol Minimarket Diamankan Polres Garut Setelah 19 kali Beraksi
Rapat Persiapan Pelantikan PWI LS Jawa Tengah Berjalan Lancar & Kondusif, Gus Miftah Targetkan Hadirkan Presiden Prabowo serta Raja dan Sultan Se-Nuswantoro
Rekanan Mitra PT. Agrinas Palma Nusantara Berikan Penjelasan Regulasi SOP Pelaksana Agar Masyarakat Paham dan Tidak Diadu Domba 
Janda Lansia dan Dua Anak Tinggal di Rumah Nyaris Ambruk, DPP LAI & Aktivis Pers Desak Pemprov Banten dan Pemkab Pandeglang Turun Tangan
Personel Polsek Ngoro Dampingi Petani Meninjau Tanaman Jagung Dukung Program Ketahanan Pangan
Kodim 0703/Cilacap Berbagi melalui Kegiatan Ladang Sedekah
Polrestabes Semarang Ungkap Dugaan Pencabulan Anak, Korban Sempat Dibawa ke Tiga Daerah
Resmob Polrestabes Semarang Ungkap Penipuan Minyak Jelantah Rp3,29 Miliar, Satu Pelaku Ditangkap di Sukoharjo
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 10:21 WIB

3 Pelaku Pembobol Minimarket Diamankan Polres Garut Setelah 19 kali Beraksi

Sabtu, 12 September 2026 - 10:18 WIB

Rapat Persiapan Pelantikan PWI LS Jawa Tengah Berjalan Lancar & Kondusif, Gus Miftah Targetkan Hadirkan Presiden Prabowo serta Raja dan Sultan Se-Nuswantoro

Sabtu, 12 September 2026 - 09:30 WIB

Rekanan Mitra PT. Agrinas Palma Nusantara Berikan Penjelasan Regulasi SOP Pelaksana Agar Masyarakat Paham dan Tidak Diadu Domba 

Sabtu, 12 September 2026 - 07:13 WIB

Janda Lansia dan Dua Anak Tinggal di Rumah Nyaris Ambruk, DPP LAI & Aktivis Pers Desak Pemprov Banten dan Pemkab Pandeglang Turun Tangan

Jumat, 11 September 2026 - 22:48 WIB

Personel Polsek Ngoro Dampingi Petani Meninjau Tanaman Jagung Dukung Program Ketahanan Pangan

Berita Terbaru