Polres Simalungun Tidak Diam, Narkoba Terus Dibabat! Kwartal-I 2026 Catat 74 Kasus dan 91 Tersangka — Tinta Belum Kering, Tiga Tersangka Sabu Langsung Diringkus Malam Itu Juga

- Kontributor

Kamis, 30 April 2026 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN tribuncakranews. com – Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, membuktikan dengan angka dan tindakan nyata bahwa perang melawan narkoba tidak pernah berhenti sedetik pun. Di tengah gelaran Press Release Keberhasilan Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Kwartal-I periode Januari hingga April 2026, pada Kamis, 30 April 2026, pukul 11.00 WIB, di Aula Andar Siahaan, Mako Polres Simalungun, Jalan Jon Horailam Saragih Nomor 110, Pematang Raya, Kapolres Simalungun langsung mengumumkan tangkapan segar tiga tersangka sabu yang diringkus pada malam sebelumnya — bukti nyata Polres Simalungun tidak pernah diam.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Kamis, 30 April 2026, sekira pukul 18.20 WIB, menyampaikan pesan yang tegas dan lantang. “Polres Simalungun tidak diam. Kami tidak menunggu narkoba semakin merajalela baru bertindak. Data Kwartal-I ini adalah bukti nyata kerja keras tanpa henti, dan tangkapan terbaru semalam membuktikan bahwa kami bergerak dua puluh empat jam tanpa jeda,” ujar AKP Verry Purba.

Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, S.I.K., S.H., M.M., memaparkan data yang berbicara lantang. Selama Januari hingga April 2026, Polres Simalungun berhasil mengungkap 74 kasus tindak pidana narkoba, melonjak 37,03 persen dibandingkan 54 kasus pada periode yang sama tahun 2025. Jumlah tersangka yang berhasil diamankan mencapai 91 orang, naik 16,66 persen dari 78 orang tahun sebelumnya. Penyelesaian perkara meningkat drastis dari 26 kasus menjadi 56 kasus atau naik 21,73 persen. “Angka-angka ini bukan sekadar statistik. Di balik setiap kasus, ada upaya nyata melindungi masyarakat Simalungun dari bahaya narkoba yang menghancurkan generasi,” ucap AKBP Marganda Aritonang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seluruh satuan berkontribusi dalam capaian membanggakan ini. Sat Narkoba menjadi tulang punggung dengan 47 kasus, disusul Polsek Tanah Jawa dan Polsek Bandar Huluan masing-masing 6 kasus, Polsek Bosar Maligas 4 kasus, Polsek Pamatang Silimahuta, Polsek Gunung Malela, dan Polsek Dolok Batu Nanggar masing-masing 3 kasus, serta Polsek Sidamanik dan Polsek Raya Kahean masing-masing 1 kasus. Penurunan volume barang bukti sabu sebesar 48,61 persen, ganja turun 84,58 persen, dan biji ganja turun hingga 100 persen menjadi sinyal positif semakin terpukulnya jaringan pasokan narkoba di wilayah Simalungun. “Ini artinya rantai distribusi narkoba semakin kami putus. Pelaku semakin kesulitan mengedarkan barang haram mereka di Simalungun,” ungkap AKBP Marganda Aritonang.

Baca Juga:  Polisi Mitra Petani, Bhabinkamtibmas Polsek Wonosalam Cek Pertumbuhan Tanaman Jagung

Belum selesai tepuk tangan atas capaian Kwartal-I, Kapolres langsung mengumumkan tangkapan terbaru yang belum masuk data. Pada Rabu, 29 April 2026, sekira pukul 20.00 WIB, Unit I Sat Res Narkoba Polres Simalungun bergerak atas pengaduan masyarakat menuju Parporasan Pondok Ujung, Desa Marihat Butar, Kecamatan Bosar Maligas. Di sana, tiga tersangka diringkus sekaligus yakni Muhamad Akbar alias Abay (56 tahun), Budi Azlani Simarmata (40 tahun), dan Peweng (40 tahun). “Saat ditangkap, mereka sedang menunggu calon pembeli sabu di dalam rumah. Dari tersangka Abay ditemukan 10 plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 10,67 gram, alat hisap, kaca pirex, uang tunai Rp1.555.000, dan tiga unit handphone,” ungkap AKP Verry Purba.

Tersangka Abay mengaku sabu diperoleh dari seseorang bernama Rizal, warga Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara. Tim langsung bergerak ke lokasi namun Rizal telah melarikan diri. “Rizal masuk daftar buruan kami. Ke mana pun dia kabur, tangan hukum kami akan menjangkaunya. Polres Simalungun tidak diam dan tidak akan pernah menyerah memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya,” pungkas AKBP Marganda Aritonang dengan penuh ketegasan.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dipinjam Dengan Alasan Menolong Teman, Motor Putih Tahun 2023 tak Kunjung Dikembalikan, Korban Lapor Polsek Pedan
160 Atlet dari Berbagai Daerah Ramaikan Kendal Downhill 2026, Kendal Dilirik Jadi Tuan Rumah Asian Series 2027
Polisi Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di Kudus, Delapan Orang Diamankan
KETUA UMUM DPP PROJAMIN & BIN PROJAMIN Bpk. Drs.A.I.M NABABAN, MM TEGASKAN DUKUNGAN KEPADA PRESIDEN PRABOWO DAN KAPOLRI
Atasi Persoalan Sampah dari Rumah, PDI Perjuangan Bangun Teba Modern di Jatipurwo Kendal
Bocah 8 Tahun di Sumobito Dicekoki Arak Sampai Pingsan, Keluarga Pelaku Malah Ngejek: Dasar Miskin, Gak Usah Sok Lapor Polisi!
Diikuti 63 Peserta, Ini Pemenang Ujian Dua Pamong Kalurahan Bejiharjo
Kapolresta Banyumas Jalin Silaturahmi Dengan Akademisi Perkuat Sinergi Melalui Program Polisi Bersama Masyarakat
Berita ini 9 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 9 November 2026 - 01:22 WIB

Dipinjam Dengan Alasan Menolong Teman, Motor Putih Tahun 2023 tak Kunjung Dikembalikan, Korban Lapor Polsek Pedan

Minggu, 8 November 2026 - 20:08 WIB

160 Atlet dari Berbagai Daerah Ramaikan Kendal Downhill 2026, Kendal Dilirik Jadi Tuan Rumah Asian Series 2027

Minggu, 8 November 2026 - 19:52 WIB

Polisi Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di Kudus, Delapan Orang Diamankan

Minggu, 8 November 2026 - 19:41 WIB

KETUA UMUM DPP PROJAMIN & BIN PROJAMIN Bpk. Drs.A.I.M NABABAN, MM TEGASKAN DUKUNGAN KEPADA PRESIDEN PRABOWO DAN KAPOLRI

Minggu, 8 November 2026 - 17:29 WIB

Bocah 8 Tahun di Sumobito Dicekoki Arak Sampai Pingsan, Keluarga Pelaku Malah Ngejek: Dasar Miskin, Gak Usah Sok Lapor Polisi!

Berita Terbaru