PURWOREJO, Tribuncakranews. com – Seorang pelaku usaha minuman keras (miras) yang dikenal sebagai salah satu bandar terbesar di Kabupaten Purworejo mengaku tengah menghadapi tekanan berat akibat merosotnya penjualan. Pengusaha yang disebut berinisial G, dengan lokasi usaha di kawasan Baledono, menyatakan bahwa bisnis yang dulu sangat menguntungkan kini tidak lagi memberikan hasil seperti masa lalu.
Saat dikonfirmasi pada Rabu (13/5/2026), G secara terbuka mengungkapkan keresahannya. Menurutnya, menjamurnya penjual miras skala kecil di berbagai sudut wilayah Purworejo membuat pasar terpecah dan keuntungan terus tergerus.
“Sekarang pembeli makin sepi. Dulu omzet lumayan besar, bisa menyekolahkan anak sampai kuliah. Kalau sekarang paling hanya cukup buat nyicil bank,” ujar G.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengakuan tersebut menggambarkan perubahan signifikan dalam peta peredaran miras di Purworejo. Jika sebelumnya bisnis miras dikuasai oleh segelintir pemain besar, kini peredaran diduga semakin meluas hingga ke tingkat eceran. Kondisi ini memicu persaingan yang ketat sekaligus menandakan bahwa pengawasan terhadap distribusi miras masih menjadi pekerjaan rumah bagi aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.
G bahkan mengaku mulai mencari sumber penghasilan lain untuk menopang kebutuhan hidup. Ia menyebut kini menekuni usaha kerajinan kayu sebagai alternatif di tengah lesunya bisnis lama yang selama bertahun-tahun menjadi penopang ekonomi keluarganya.
“Makanya sekarang saya mulai mainan kayu. Sudah pusing, mumet, rasanya gelap,” ungkapnya.
Pernyataan tersebut memperlihatkan tekanan ekonomi yang dirasakan pelaku usaha yang bergantung pada sektor informal berisiko tinggi. Di sisi lain, situasi ini juga menjadi cermin bahwa peredaran miras di Purworejo belum sepenuhnya terkendali.
Masyarakat berharap pemerintah daerah, aparat kepolisian, dan instansi terkait memperketat pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol ilegal. Selain berdampak pada ketertiban umum, peredaran miras tanpa kontrol yang ketat kerap dikaitkan dengan berbagai persoalan sosial dan kriminalitas.
Meredupnya omzet bandar besar bukan sekadar kisah bisnis yang lesu, tetapi juga menjadi potret persaingan di sektor yang selama ini bergerak di wilayah abu-abu, di mana keuntungan besar selalu dibayangi risiko hukum dan dampak sosial yang luas. ( Surjono )













