Danrem 072/Pamungkas Hadiri Rakor Bersama Dinas PMK dan Dukcapil DIY,  Percepatan implementasi KDKMP

- Kontributor

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yogyakarta, Tribuncakranews. com Danrem 072/Pamungkas Brigjen TNI Yuniar Dwi Hantono, S. Sos.,M.Si.,M.Sc menghadiri rapat koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMKKPS) Daerah Istimewa Yogyakarta dalam rangka membahas langkah lanjutan, sinkronisasi program, serta percepatan implementasi Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih di DIY bertempat di Gedhong Pracimasana Lantai 1, Kompleks Kepatihan, Kemantren Danurejan Kota Yogyakarta, Rabu(20/5/2026)

Sekretaris Daerah Provinsi DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti, S.T., M.T. mengatakan bahwa rapat koordinasi ini sebagai upaya agar pelaksanaan KDKMP dapat berjalan dengan baik di daerah, diterima seluruh pihak, serta sesuai dengan aturan dan kemampuan masing-masing daerah.

Ni Made juga mempuyai harapan dengan keterlibatan PT Agrinas, seluruh pihak memperoleh informasi yang jelas dan memiliki kesepahaman mengenai tata laksana pelaksanaan program, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan, semua pihak diminta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab demi tercapainya tujuan bersama, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rapat tersebut, Asisten I Sekda DIY Aria Nugrahadi, S.T., M.Eng., menyampaikan bahwa Paguyuban Lurah se DIY yang siap bersinergi dalam percepatan pelaksanaan KDKMP, sebagai bagian dari dukungan terhadap program strategis nasional.

Kepala Dinas PMK dan Dukcapil DIY KPH. H. Yudanegara, Ph.D. menyampaikan bahwa pelaksanaan KDKMP di wilayah DIY memiliki kekhususan dibanding daerah lain, terutama terkait status tanah kas desa dan tanah kesultanan sebagaimana diatur dalam regulasi keistimewaan DIY, penggunaan tanah tersebut harus melalui mekanisme dan perizinan sesuai ketentuan, termasuk adanya Surat Kekancingan/izin dari Gubernur DIY.

Baca Juga:  Ketua DPW PW FRN Sumut Minta Polda Sumut Periksa Dekan UISU

“Pemerintah DIY akan terus berkoordinasi dan berdiskusi dengan unsur TNI terkait pelaksanaan KDKMP,. Gubernur tidak menginginkan adanya koperasi yang terbengkalai atau tidak berkelanjutan, sehingga pelaksanaan program harus dipastikan berjalan efektif dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat”ujarnya.

Sementara itu, Wakil Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Mayjen TNI Trenggono, S.I.P., M.A.P. menegaskan bahwa dakam pembangunan KDKMP, PT. Agrinas menggandeng TNI dan Polri yang memiliki jaringan hingga seluruh wilayah Indonesia, untuk mendukung percepatan pembangunan dan pengawalan program di lapangan.

“PT. Agrinas bersama TNI menargetkan peresmian sekitar 30.000 KDKMP di seluruh Indonesia pada Agustus 2026, dengan prioritas pada titik-titik yang progres pembangunannya telah berjalan, penambahan lokasi baru sementara ditunda untuk mengoptimalkan program yang sudah berjalan”ujar Trenggono

Beliau berharap program KDKMP dapat memastikan distribusi barang subsidi lebih tepat sasaran dan dikelola langsung melalui koperasi desa/kelurahan, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. KDKMP juga ditegaskan sebagai koperasi milik desa setelah ekosistem usaha dan tata kelola terbentuk dengan baik, pengelolaan koperasi akan diserahkan sepenuhnya kepada desa.

Turut hadir dalam rapat diantaranya Kepala Inspektorat DIY, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Kepala Biro Hukum Setda DIY, Dandim 0729/Bantul, Dandim 0730/Gunungkidul, Dandim 0731/Kulon Progo, Dandim 0732/Sleman, Ketua Umum Paguyuban Lurah dan Pamong Kalurahan se-DIY serta Perwakilan Dinas Dukcapil Kab/Kota se-DIY.(Penrem072/Pmk)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penegakan Hukum terhadap Korporasi yang Melakukan Pembakaran Hutan dan Lahan
Camat Kedungbanteng Sosialisasikan UHC Banyumas di Haul Massal dan Peringatan Hari Santri 2026
Ketua Komisi Hukum dan Perundang-Undangan, Abdul Manan dan Sekjen AJI Soroti Tata Kelola HPN, Dorong Dewan Pers Jadi Penanggung Jawab
Danrem 072/Pamungkas Hadiri Awarding Night Karang Taruna 2026, Untuk Mendorong Pemuda Jadi Penggerak Perubahan
Kapolres Semarang Shalat Jumat Keliling, ajak warga lapor 110 apabila temuin gangguan Kamtibmas.
Jadikan Live TikTok sebagai Sarana Judi Online, Seorang Pria di Kudus ditangkap Polda Jateng
Berlaga di Satria Data 2026, 7 Tim Mahasiswa UNDIP Siap Tampil Optimal
Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Yang Dilakukan Oleh Orang Tua Angkat di Pati Disorot, Respons Pemerintah Desa Karangwotan Dipertanyakan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:37 WIB

Penegakan Hukum terhadap Korporasi yang Melakukan Pembakaran Hutan dan Lahan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Camat Kedungbanteng Sosialisasikan UHC Banyumas di Haul Massal dan Peringatan Hari Santri 2026

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:17 WIB

Ketua Komisi Hukum dan Perundang-Undangan, Abdul Manan dan Sekjen AJI Soroti Tata Kelola HPN, Dorong Dewan Pers Jadi Penanggung Jawab

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:07 WIB

Danrem 072/Pamungkas Hadiri Awarding Night Karang Taruna 2026, Untuk Mendorong Pemuda Jadi Penggerak Perubahan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Kapolres Semarang Shalat Jumat Keliling, ajak warga lapor 110 apabila temuin gangguan Kamtibmas.

Berita Terbaru