Diduga Abaikan SOP Kelistrikan, Proyek Pembatas Jalan di Tanah Bumbu Dinilai Membahayakan Pengguna Jalan

- Kontributor

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Bumbu, Tribuncakranews.com — Proyek pemasangan pembatas jalan yang sekaligus dilengkapi instalasi lampu hias dan panel NCB terbuka tanpa kotak pengaman, yang dialiri listrik PLN bertegangan 220 volt, di kawasan Simpang Empat dekat lampu merah arah Jalan Pelajau dan Jalan Raya Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, menjadi sorotan masyarakat. Proyek tersebut diduga tidak memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) kelistrikan maupun aspek keselamatan kerja.

Berdasarkan pantauan di lapangan pada Rabu (24/05/2026), kabel yang digunakan untuk instalasi lampu hias terlihat dipasang di atas trotoar dan pembatas jalan menggunakan kabel udara jenis SR berbahan aluminium yang disambungkan dengan kabel serabut untuk lampu hias yang dipasang pada pembatas jalan. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran karena instalasi kabel diduga dipasang tanpa sistem perlindungan keamanan yang memadai sesuai standar kelistrikan.

Selain itu, pengikat kabel yang digunakan hanya berupa kawat biasa yang dibalut isolasi secara sederhana. Penggunaan metode tersebut dinilai tidak sesuai dengan standar instalasi kelistrikan. Seharusnya, pemasangan kabel listrik menggunakan pengikat khusus seperti cable ties atau perangkat pengaman lainnya yang memenuhi standar teknis guna meminimalkan risiko korsleting maupun kebocoran arus listrik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat membahayakan pengguna jalan. Pasalnya, kabel listrik PLN bertegangan 220 volt diletakkan di area terbuka di atas trotoar dan pembatas jalan. Saat hujan turun, terdapat kekhawatiran apabila terjadi kebocoran arus listrik yang mengalir ke pagar atau pembatas jalan berbahan logam. Apabila masyarakat tanpa sengaja menyentuhnya, bukan tidak mungkin dapat mengalami sengatan listrik yang berakibat fatal, bahkan berpotensi merenggut nyawa.

Tidak hanya itu, pembatas jalan yang terbuat dari plat besi juga dinilai berpotensi menjadi penghantar listrik apabila terjadi kebocoran arus. Warga khawatir kondisi tersebut dapat memicu kecelakaan, terutama saat hujan dan genangan air menutupi sebagian ruas jalan.

Salah seorang warga Tanah Bumbu yang meminta identitasnya dirahasiakan dan disebut sebagai (A) mengaku sangat khawatir dengan kondisi tersebut.

“Ini sangat berbahaya, Pak. Pembungkus kabelnya terkesan asal-asalan. Kalau nanti hujan bisa saja menyetrum orang. Kami berharap pihak pelaksana proyek segera melakukan perbaikan demi keselamatan pengguna jalan,” ujarnya kepada awak media.

Menurutnya, apabila terjadi kebocoran arus listrik saat hujan turun, dampaknya dapat membahayakan masyarakat yang melintas di kawasan tersebut.

“Kalau hujan turun dan ada kabel yang bocor, tentu sangat berbahaya bagi masyarakat. Kami berharap instalasi kabel ini segera dibenahi sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tambahnya.

Warga juga menilai aspek keselamatan kerja dan keselamatan publik seharusnya menjadi prioritas utama dalam setiap proyek infrastruktur, terlebih proyek yang berkaitan dengan instalasi listrik di ruang publik.

Mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Lingkungan Kerja, setiap perusahaan maupun pelaksana proyek wajib menerapkan standar K3 guna menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan nyaman, serta mencegah terjadinya kecelakaan kerja maupun risiko yang dapat membahayakan masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kontraktor maupun instansi terkait mengenai dugaan ketidaksesuaian standar pemasangan kabel pada proyek tersebut.

Keselamatan pengguna jalan bukanlah hal yang dapat dianggap sepele. Instalasi listrik di ruang publik harus dipastikan aman, terlindungi, dan sesuai standar teknis agar tidak membahayakan masyarakat. Risiko kebocoran arus listrik di area terbuka, terutama saat hujan dan muncul genangan air, dapat mengancam keselamatan warga kapan saja.

Masyarakat berharap seluruh pihak terkait lebih mengutamakan aspek keselamatan dibanding sekadar mempercepat penyelesaian proyek. Sebab, satu kelalaian kecil dalam instalasi listrik dapat berdampak besar terhadap keselamatan dan nyawa manusia.

Iswandi, Sabir (Red)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

160 Atlet dari Berbagai Daerah Ramaikan Kendal Downhill 2026, Kendal Dilirik Jadi Tuan Rumah Asian Series 2027
Polisi Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di Kudus, Delapan Orang Diamankan
KETUA UMUM DPP PROJAMIN & BIN PROJAMIN Bpk. Drs.A.I.M NABABAN, MM TEGASKAN DUKUNGAN KEPADA PRESIDEN PRABOWO DAN KAPOLRI
Atasi Persoalan Sampah dari Rumah, PDI Perjuangan Bangun Teba Modern di Jatipurwo Kendal
Bocah 8 Tahun di Sumobito Dicekoki Arak Sampai Pingsan, Keluarga Pelaku Malah Ngejek: Dasar Miskin, Gak Usah Sok Lapor Polisi!
Diikuti 63 Peserta, Ini Pemenang Ujian Dua Pamong Kalurahan Bejiharjo
Kapolresta Banyumas Jalin Silaturahmi Dengan Akademisi Perkuat Sinergi Melalui Program Polisi Bersama Masyarakat
DIDUGA MOBIL PENGANGSUR SOLAR BEROPERASI DI SPBU GRABAGAN GROBOGAN, SOPIR SEBUT SOSOK BOS BERNAMA JENGGOT DAN KOORDINATOR LAPANGAN MAS DAVID
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 November 2026 - 20:08 WIB

160 Atlet dari Berbagai Daerah Ramaikan Kendal Downhill 2026, Kendal Dilirik Jadi Tuan Rumah Asian Series 2027

Minggu, 8 November 2026 - 19:52 WIB

Polisi Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di Kudus, Delapan Orang Diamankan

Minggu, 8 November 2026 - 19:41 WIB

KETUA UMUM DPP PROJAMIN & BIN PROJAMIN Bpk. Drs.A.I.M NABABAN, MM TEGASKAN DUKUNGAN KEPADA PRESIDEN PRABOWO DAN KAPOLRI

Minggu, 8 November 2026 - 17:32 WIB

Atasi Persoalan Sampah dari Rumah, PDI Perjuangan Bangun Teba Modern di Jatipurwo Kendal

Minggu, 8 November 2026 - 17:29 WIB

Bocah 8 Tahun di Sumobito Dicekoki Arak Sampai Pingsan, Keluarga Pelaku Malah Ngejek: Dasar Miskin, Gak Usah Sok Lapor Polisi!

Berita Terbaru