Bandar Miras Besar di Baledono Keluhkan Omzet Anjlok, Persaingan Penjual Pinggiran Kian Menggerus Pasar

- Kontributor

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWOREJO, Tribuncakranews. com – Seorang pelaku usaha minuman keras (miras) yang dikenal sebagai salah satu bandar terbesar di Kabupaten Purworejo mengaku tengah menghadapi tekanan berat akibat merosotnya penjualan. Pengusaha yang disebut berinisial G, dengan lokasi usaha di kawasan Baledono, menyatakan bahwa bisnis yang dulu sangat menguntungkan kini tidak lagi memberikan hasil seperti masa lalu.

Saat dikonfirmasi pada Rabu (13/5/2026), G secara terbuka mengungkapkan keresahannya. Menurutnya, menjamurnya penjual miras skala kecil di berbagai sudut wilayah Purworejo membuat pasar terpecah dan keuntungan terus tergerus.

“Sekarang pembeli makin sepi. Dulu omzet lumayan besar, bisa menyekolahkan anak sampai kuliah. Kalau sekarang paling hanya cukup buat nyicil bank,” ujar G.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengakuan tersebut menggambarkan perubahan signifikan dalam peta peredaran miras di Purworejo. Jika sebelumnya bisnis miras dikuasai oleh segelintir pemain besar, kini peredaran diduga semakin meluas hingga ke tingkat eceran. Kondisi ini memicu persaingan yang ketat sekaligus menandakan bahwa pengawasan terhadap distribusi miras masih menjadi pekerjaan rumah bagi aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.

Baca Juga:  Diduga Rem Tak Berfungsi, Truk Box Muatan Biji Plastik Laka Tunggal di Jalan Tol

G bahkan mengaku mulai mencari sumber penghasilan lain untuk menopang kebutuhan hidup. Ia menyebut kini menekuni usaha kerajinan kayu sebagai alternatif di tengah lesunya bisnis lama yang selama bertahun-tahun menjadi penopang ekonomi keluarganya.

“Makanya sekarang saya mulai mainan kayu. Sudah pusing, mumet, rasanya gelap,” ungkapnya.

Pernyataan tersebut memperlihatkan tekanan ekonomi yang dirasakan pelaku usaha yang bergantung pada sektor informal berisiko tinggi. Di sisi lain, situasi ini juga menjadi cermin bahwa peredaran miras di Purworejo belum sepenuhnya terkendali.

Masyarakat berharap pemerintah daerah, aparat kepolisian, dan instansi terkait memperketat pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol ilegal. Selain berdampak pada ketertiban umum, peredaran miras tanpa kontrol yang ketat kerap dikaitkan dengan berbagai persoalan sosial dan kriminalitas.

Meredupnya omzet bandar besar bukan sekadar kisah bisnis yang lesu, tetapi juga menjadi potret persaingan di sektor yang selama ini bergerak di wilayah abu-abu, di mana keuntungan besar selalu dibayangi risiko hukum dan dampak sosial yang luas. ( Surjono )

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apresiasi Mengalir Deras, Gabungan Ormas dan Tokoh Masyarakat Puji Gercep Polres Tanjungbalai Ungkap Bandar Narkoba Vape jaringan Internasional
“Terbukti Menipu Dalam Kasus Investasi Rp5 Miliar, Agustin & Ranto Dijatuhi Hukuman Penjara!
Trafo Mesin Cutting Sewing Dipreteli, Mekanik Pabrik Diduga Rugikan Perusahaan Rp6,6 Juta
Perkuat Silaturahmi, Danrem 072/Pamungkas Terima Audiensi OIC Youth Indonesia (Pemuda OKI Indonesia)
Ketua FWJI Indramayu Mutadi Laporkan Dugaan Intimidasi Wartawan ke Polres Indramayu
DPD GERAM Edukasi WBP Lapas Pati tentang Bahaya Narkoba, Perkuat Komitmen Wujudkan Lapas Bersih dari Narkotika
Tim Trainer AI Polres Sragen, Bekali Pelajar SMA Negeri 1 Sukodono Paham Kecerdasan Buatan
Peringati HUT ke-24 Propam Polri, Bid Propam Polda Jateng Salurkan Puluhan Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
Berita ini 208 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 02:54 WIB

Apresiasi Mengalir Deras, Gabungan Ormas dan Tokoh Masyarakat Puji Gercep Polres Tanjungbalai Ungkap Bandar Narkoba Vape jaringan Internasional

Senin, 21 September 2026 - 22:11 WIB

“Terbukti Menipu Dalam Kasus Investasi Rp5 Miliar, Agustin & Ranto Dijatuhi Hukuman Penjara!

Senin, 21 September 2026 - 21:20 WIB

Trafo Mesin Cutting Sewing Dipreteli, Mekanik Pabrik Diduga Rugikan Perusahaan Rp6,6 Juta

Senin, 21 September 2026 - 20:23 WIB

Perkuat Silaturahmi, Danrem 072/Pamungkas Terima Audiensi OIC Youth Indonesia (Pemuda OKI Indonesia)

Senin, 21 September 2026 - 18:30 WIB

Ketua FWJI Indramayu Mutadi Laporkan Dugaan Intimidasi Wartawan ke Polres Indramayu

Berita Terbaru