Cairkan Cashback Fiktif, Mantan Marketing Lokasi Wisata Diamankan Polres Semarang

- Kontributor

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Semarang_Polda Jateng, Tribuncakranews.com – Seorang perempuan mantan marketing sebuah lokasi wisata di Kabupaten Semarang diamankan jajaran Polres Semarang. Ia diduga mencairkan dana cashback fiktif biro perjalanan yang seolah-olah mengunjungi lokasi wisata tersebut.

Kapolres Semarang AKBP Heru Dwi Purnomo, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim AKP Bodia Teja Lelana, S.Tr.K., S.I.K., M.H.Li., menyampaikan hal tersebut pada Selasa 13 Oktober 2026. Kasat Reskrim menjelaskan bahwa pelaku berinisial OW (23) warga Kab. Purworejo, melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan. OW mengajukan pencairan dana kepada admin perusahaan dengan dalih adanya rombongan yang datang ke lokasi wisata dan berhak menerima cashback.

“Pelaku saat melakukan aksinya sebagai marketing obyek wisata Dusun Semilir, dengan modus memanipulasi data. Pengunjung non biro perjalanan yang datang ke lokasi wisata dimasukkan datanya sebagai rombongan dari biro perjalanan, sehingga pelaku mendapatkan cashback/fee dari perusahaan,” terangnya.

AKP Bodia menambahkan, perbuatan tersebut dilakukan pelaku pada pertengahan tahun 2023. Dari pencairan cashback fiktif itu, perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp100.000.000,- (seratus juta rupiah).

“Pelaku bekerja mulai akhir 2022, dan pada pertengahan 2023 pelaku OW melakukan aksinya hingga berhasil mencairkan dana seratus juta rupiah,” tambahnya.

Setelah menerima laporan dari pihak perusahaan dan melakukan penyelidikan mendalam, Polres Semarang berhasil mengamankan pelaku pada Kamis 8 Oktober 2026 di wilayah Kabupaten Purworejo.

“Keterangan awal, pelaku mencairkan cashback fiktif ke beberapa rekening milik rekan, termasuk milik ayah tirinya, yang diakui sebagai agen travel atau biro perjalanan. Saat ini pelaku sudah kami amankan dan akan kami lakukan pendalaman lebih lanjut,” pungkasnya.

Penulis : Agus SN

Editor : Khanza Haryati

Sumber Berita: Humas Polres Semarang

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerebek Sarang Narkoba di Kualanamu! Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Amankan 4 Pria, Sabu 0,61 Gram Disita
UNDIP dan TU Munich Rumuskan Rekomendasi Pengembangan Kawasan Transmigrasi Barelang dalam Festival Transmigrasi 2026
Warga asal Cilacap Mengaku Menyerahkan Rp65 Juta Sejak 2023; Surat Pernyataan Pengembalian Uang Disebut Belum Dipenuhi
Polres Purworejo Gencarkan Edukasi Larangan Knalpot Brong, Pelanggar Terancam Denda Rp250 Ribu
Danrem 072/Pamungkas Hadiri Penyambutan Purnatugas Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 410/Alugoro dan Yonif 403/Wirasada Prastista
MediaKPK.com Rayakan HUT ke-4, Perkuat Komitmen Jurnalisme yang Profesional dan Berintegritas
Pengadilan Negeri Makassar Kabulkan Gugatan Ahli Waris, Tanah 12.200 m² di Parangloe Ditetapkan Sah Milik Keluarga  
Respons Cepat Polsek Gayamsari Tuai Apresiasi, Dugaan Pengeroyokan Toga Markos Langsung Ditangani
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:44 WIB

Gerebek Sarang Narkoba di Kualanamu! Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Amankan 4 Pria, Sabu 0,61 Gram Disita

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:41 WIB

UNDIP dan TU Munich Rumuskan Rekomendasi Pengembangan Kawasan Transmigrasi Barelang dalam Festival Transmigrasi 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:38 WIB

Warga asal Cilacap Mengaku Menyerahkan Rp65 Juta Sejak 2023; Surat Pernyataan Pengembalian Uang Disebut Belum Dipenuhi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:35 WIB

Polres Purworejo Gencarkan Edukasi Larangan Knalpot Brong, Pelanggar Terancam Denda Rp250 Ribu

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Cairkan Cashback Fiktif, Mantan Marketing Lokasi Wisata Diamankan Polres Semarang

Berita Terbaru