Diduga Abaikan Spesifikasi RAB, Proyek Drainase Dana Kelurahan Genuk Dipertanyakan

- Kontributor

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab Semarang, Tribuncakranews.com – Proyek pembangunan saluran drainase di RW 05, Kelurahan Genuk, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, yang bersumber dari Dana Kelurahan Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp39.450.000, diduga tidak dilaksanakan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Dugaan tersebut muncul setelah ditemukan kondisi di lapangan yang disebut tidak menggunakan pondasi drainase sebagaimana umumnya konstruksi saluran air, melainkan hanya memanfaatkan pipa PVC (paralon) yang dipasang pada lokasi pekerjaan.

Berdasarkan papan informasi proyek, kegiatan tersebut merupakan bagian dari program pemberdayaan kelurahan dengan sub kegiatan pembangunan sarana dan prasarana. Pelaksanaan pekerjaan dilakukan secara swakelola oleh Pokmas (Kelompok Masyarakat) “Guyub Rukun” Kelurahan Genuk.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi adanya dugaan ketidaksesuaian pekerjaan dengan RAB, Lurah Genuk saat dikonfirmasi pada Kamis (18/6/2026) di ruang kerjanya menyampaikan bahwa dirinya akan terlebih dahulu meminta penjelasan dari Ketua Pokmas selaku pelaksana kegiatan.

“Saya akan menanyakan terlebih dahulu kepada Ketua Pokmas terkait pelaksanaan pekerjaan tersebut,” ujar Lurah Genuk.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pokmas selaku pelaksana pekerjaan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penggunaan material dan metode pelaksanaan yang dinilai tidak sesuai dengan perencanaan proyek.

Masyarakat berharap instansi terkait, termasuk pihak kecamatan dan inspektorat, dapat melakukan pengecekan lapangan guna memastikan pekerjaan yang menggunakan anggaran negara tersebut dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, RAB, dan ketentuan yang berlaku sehingga hasil pembangunan dapat memberikan manfaat maksimal bagi warga.

Apabila terbukti terdapat ketidaksesuaian volume, spesifikasi, maupun pelaksanaan pekerjaan yang menyebabkan kerugian keuangan negara, maka dapat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FWJ Indonesia Soroti Pemakaian Narkoba di Dinas Lingkungan LH Cakung Jakarta Timur
Verifikasi KDMP Getas Digelar, Fasilitas Belum Diserahkan ke Kalurahan
Aksi Hari Tani Nasional di Semarang Selesai, Berlangsung Tertib dan Situasi Kamtibmas Aman
Danrem 072/Pamungkas Terima Audensi Kepala Basarnas DIY Untuk Perkuat Sinergitas
DANREM 071/WIJAYAKUSUMA TINJAU KOMPI PRODUKSI KODIM 0713/BREBES
P3-TGAI Desa Kaliayu Dipercepat, Dukung Kesiapan Pertanian Hadapi Musim Penghujan
Bidpropam Polda Jateng Salurkan 25 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Wonogiri
Bukan Sekadar Mendampingi, Bapas Pati Kawal 8 Anak Sejak BAP Awal di Polres Jepara
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 23:51 WIB

FWJ Indonesia Soroti Pemakaian Narkoba di Dinas Lingkungan LH Cakung Jakarta Timur

Kamis, 24 September 2026 - 22:35 WIB

Verifikasi KDMP Getas Digelar, Fasilitas Belum Diserahkan ke Kalurahan

Kamis, 24 September 2026 - 18:57 WIB

Aksi Hari Tani Nasional di Semarang Selesai, Berlangsung Tertib dan Situasi Kamtibmas Aman

Kamis, 24 September 2026 - 18:19 WIB

Danrem 072/Pamungkas Terima Audensi Kepala Basarnas DIY Untuk Perkuat Sinergitas

Kamis, 24 September 2026 - 18:06 WIB

DANREM 071/WIJAYAKUSUMA TINJAU KOMPI PRODUKSI KODIM 0713/BREBES

Berita Terbaru