FJG Gelar Ngobrol Gayeng Pemilu Daerah Bahas Dampak Putusan MK 135/2024 Bersama Wakil Ketua Komite DPD RI

- Kontributor

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG, Tribuncakranews. com –14/05/2026 Tribuncakra com– Forum Jateng Gayeng (FJG) menggelar diskusi publik bertajuk Ngobrol Gayeng Pemilu Daerah Pasca Keputusan MK 135/2024 di Kampus Universitas PGRI Semarang atau UPGRIS, Jalan Sriwijaya No. 33 Semarang, 14/5/2026 kamis pagi. Kegiatan berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB dengan menghadirkan Wakil Ketua Komite DPD RI Dr. H. Muhdi, SH., MHum bersama Ketua FJG Kiai A. Robani Akbar, SH., MH.

Acara dibuka secara khidmat dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang diikuti seluruh peserta dan tamu undangan. Suasana penuh semangat kebangsaan dan kekeluargaan mewarnai jalannya kegiatan sejak awal acara.

Ketua FJG, A. Robani Akbar dalam sambutannya menyampaikan bahwa forum diskusi tersebut menjadi ruang bersama untuk memperkuat pemahaman masyarakat terhadap dinamika demokrasi dan sistem pemilu daerah pasca keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, keputusan MK tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat kualitas demokrasi yang lebih adil, transparan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat. Ia juga menegaskan pentingnya menjaga persatuan dan kondusivitas masyarakat dalam menghadapi dinamika politik ke depan.

Sementara itu, Wakil Ketua Komite DPD RI Muhdi dalam paparannya menjelaskan berbagai implikasi dari Putusan MK 135/2024 terhadap sistem pemilu daerah serta tantangan demokrasi di Indonesia. Ia menilai keterlibatan masyarakat sipil sangat penting dalam mengawal proses demokrasi agar tetap berjalan sesuai konstitusi.

Diskusi berlangsung interaktif dengan diisi sesi ngobrol bareng antara narasumber dan peserta yang hadir. Berbagai persoalan seputar pemilu daerah, penguatan demokrasi, hingga partisipasi masyarakat menjadi topik pembahasan yang mendapat perhatian serius dari peserta.

Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 50 lembaga dan organisasi masyarakat (LSM) se-Kota Semarang. Kehadiran berbagai elemen masyarakat itu menunjukkan tingginya antusiasme publik terhadap isu demokrasi dan perkembangan politik nasional.

Selain menjadi ajang diskusi, acara juga dimanfaatkan sebagai sarana mempererat silaturahmi antarorganisasi dan tokoh masyarakat di Kota Semarang. Suasana akrab dan penuh kehangatan tampak selama kegiatan berlangsung.

Acara ditutup dengan doa bersama sebagai bentuk harapan agar demokrasi Indonesia semakin matang dan membawa kemaslahatan bagi masyarakat. Setelah itu, seluruh peserta menikmati makan siang bersama dalam suasana kebersamaan dan kekeluargaan.

 

 

Marno

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apresiasi Mengalir Deras, Gabungan Ormas dan Tokoh Masyarakat Puji Gercep Polres Tanjungbalai Ungkap Bandar Narkoba Vape jaringan Internasional
“Terbukti Menipu Dalam Kasus Investasi Rp5 Miliar, Agustin & Ranto Dijatuhi Hukuman Penjara!
Trafo Mesin Cutting Sewing Dipreteli, Mekanik Pabrik Diduga Rugikan Perusahaan Rp6,6 Juta
Perkuat Silaturahmi, Danrem 072/Pamungkas Terima Audiensi OIC Youth Indonesia (Pemuda OKI Indonesia)
Ketua FWJI Indramayu Mutadi Laporkan Dugaan Intimidasi Wartawan ke Polres Indramayu
DPD GERAM Edukasi WBP Lapas Pati tentang Bahaya Narkoba, Perkuat Komitmen Wujudkan Lapas Bersih dari Narkotika
Tim Trainer AI Polres Sragen, Bekali Pelajar SMA Negeri 1 Sukodono Paham Kecerdasan Buatan
Peringati HUT ke-24 Propam Polri, Bid Propam Polda Jateng Salurkan Puluhan Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 02:54 WIB

Apresiasi Mengalir Deras, Gabungan Ormas dan Tokoh Masyarakat Puji Gercep Polres Tanjungbalai Ungkap Bandar Narkoba Vape jaringan Internasional

Senin, 21 September 2026 - 22:11 WIB

“Terbukti Menipu Dalam Kasus Investasi Rp5 Miliar, Agustin & Ranto Dijatuhi Hukuman Penjara!

Senin, 21 September 2026 - 21:20 WIB

Trafo Mesin Cutting Sewing Dipreteli, Mekanik Pabrik Diduga Rugikan Perusahaan Rp6,6 Juta

Senin, 21 September 2026 - 20:23 WIB

Perkuat Silaturahmi, Danrem 072/Pamungkas Terima Audiensi OIC Youth Indonesia (Pemuda OKI Indonesia)

Senin, 21 September 2026 - 18:30 WIB

Ketua FWJI Indramayu Mutadi Laporkan Dugaan Intimidasi Wartawan ke Polres Indramayu

Berita Terbaru