GEGER! JAGO MERAH AMUK KAKI GUNUNG PUTRI, RANCABANGO NYARIS DILAHAP SI JAGO MERAH!

- Kontributor

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT, Tribuncakranews.com 

Suasana mencekam mendadak pecah di kawasan kaki Gunung Putri, Blok Cijolang, Desa Rancabango, Senin sore (20/7/2026)!

Api dahsyat secara mengejutkan berkobar hebat dan berkilat mengancam pemukiman warga. Beruntung, amukan si jago merah berhasil diredam habis lewat aksi heroik tim gabungan!

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Detik-Detik Mencekam: Api Merambat Cepat Disapu Angin Kencang!

​Petaka dimulai sekitar pukul 17.00 WIB tepat di area belakang Perumahan Rancabango Hill.

Berberbekal tiupan angin kencang dan cuaca super kering, kobaran api langsung membakar ganas semak belukar, ilalang, hingga rumpun bambu.

Tak butuh waktu lama, api yang kian ganas langsung menerobos dan melalap kebun jagung milik warga! Kepulan asap dan jilatan api sempat memicu kepanikan luar biasa di sekitar lokasi.

​Aksi Heroik Tim Gabungan Terjun ke Medan Panas!

​Mendengar kabar horor tersebut, Camat Tarogong Kaler, Rakhmat Alamsyah, langsung pasang badan dan meluncur cepat ke lokasi!

Tak sensitif waktu, pasukan gabungan super lengkap—terdiri dari BPBD Garut, Damkar, Koramil, Polsek, Pemdes Rancabango, BKSDA, Masyarakat Peduli Api (MPA), hingga warga lokal—langsung mengepung titik api!

Baca Juga:  Polsek Jenar Konsisten Cek Lahan Jagung, Dukung Swasembada Pangan di Sragen

​Dengan peralatan manual, Zet Shooter, hingga pengerahan armada water supply, tim bertarung mati-matian melawan amukan api di tengah kegelapan malam.

​”Kami mengapresiasi respons cepat seluruh tim gabungan dan masyarakat! Sinergi luar biasa ini jadi kunci menyelamatkan area dari kehancuran yang lebih luas!” tegas Camat Rakhmat Alamsyah.

1 Hektare Lahan Hangus Jadi Arang, Korban Jiwa Nihil!

​Setelag perang sengit melawan api selama lebih dari 4 jam, si jago merah akhirnya berhasil dibekuk total sekitar pukul 21.15 WIB!

​Dampak Kebakaran: Sekitar ±1 hektare lahan kebun jagung dan vegetasi hangus tak tersisa.

​Korban Jiwa/Luka: NIHIL! Semua selamat berkat kesigapan petugas.

​Penyebab: Masih misteri dan dalam penyelidikan ketat pihak berwajib!

​Petugas kini masih bersiaga melakukan pendinginan total demi memastikan tidak ada api susulan yang sembunyi di balik abu.

Warga pun diimbau ekstra waspada dan DILARANG KERAS membakar lahan di tengah musim kemarau ekstrem ini!

​(Enjang)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Sukoharjo Ajak Masyarakat Tak Terprovokasi Isu Penggerebekan Ponpes Laban
Empat Jabatan Strategis Berganti! Kapolres Sragen Tekankan Deteksi Dini dan Pelayanan Humanis, Ini Pesan Tegas AKBP Heru
Polda Jateng Tindak Lanjuti SE Kapolri, Personel Dilarang Gunakan Vape
Stafsus Menag Tegaskan Ponpes Hamalatul Qur’an Sukoharjo Belum Berizin, Dukung Penegakan Hukum Transparan
Polri Terbitkan SE Larangan Penggunaan Vape bagi Personel
Hari Pers Nasional Milik Semua Insan Pers di Tanah Air
Berbagai Kesenian Semarakkan HUT Desa Mekarbakti ke-46 Bungbulang Garut
‎LAGA FINAL SENGIT, MPC PP KOTA PEKANBARU REBUT JUARA TURNAMEN MINI SOCCER HUT PEMUDA PANCASILA KE-67
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 12:12 WIB

Pemkab Sukoharjo Ajak Masyarakat Tak Terprovokasi Isu Penggerebekan Ponpes Laban

Senin, 2 November 2026 - 12:08 WIB

Empat Jabatan Strategis Berganti! Kapolres Sragen Tekankan Deteksi Dini dan Pelayanan Humanis, Ini Pesan Tegas AKBP Heru

Senin, 2 November 2026 - 12:01 WIB

Polda Jateng Tindak Lanjuti SE Kapolri, Personel Dilarang Gunakan Vape

Senin, 2 November 2026 - 11:58 WIB

Stafsus Menag Tegaskan Ponpes Hamalatul Qur’an Sukoharjo Belum Berizin, Dukung Penegakan Hukum Transparan

Senin, 2 November 2026 - 11:53 WIB

Polri Terbitkan SE Larangan Penggunaan Vape bagi Personel

Berita Terbaru

Berita

Polri Terbitkan SE Larangan Penggunaan Vape bagi Personel

Senin, 2 Nov 2026 - 11:53 WIB