SLEMAN, YOGYAKARTA, Tribuncakranews.com — Setiap 2 Oktober, masyarakat Indonesia memperingati Hari Batik Nasional. Peringatan yang jatuh pada Jumat, 2 Oktober 2026, tersebut menjadi momentum untuk kembali meneguhkan kebanggaan terhadap batik sebagai warisan budaya Indonesia yang telah mendapatkan pengakuan dunia.
Hari Batik Nasional ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2009 tentang Hari Batik Nasional. Keppres tersebut ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 17 November 2009.
Penetapan Hari Batik Nasional berkaitan erat dengan pengakuan UNESCO terhadap batik Indonesia pada 2 Oktober 2009 di Abu Dhabi. Batik Indonesia kemudian masuk dalam Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity atau Daftar Representatif Budaya Takbenda Warisan Manusia.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengakuan tersebut menjadi kebanggaan sekaligus tanggung jawab bagi bangsa Indonesia untuk terus menjaga keberadaan batik agar tetap hidup dan berkembang di tengah perubahan zaman.
Peringatan Hari Batik Nasional selama ini juga diwarnai dengan ajakan kepada berbagai lapisan masyarakat, mulai dari pejabat pemerintah, ASN, pegawai BUMN, pelajar hingga masyarakat umum, untuk mengenakan busana batik.
Namun, pelestarian batik tidak cukup hanya dilakukan dengan mengenakannya setiap 2 Oktober. Diperlukan pembinaan secara berkelanjutan agar batik tetap menjadi bagian dari kehidupan masyarakat sekaligus mampu memberikan manfaat bagi para perajin dan pelaku UMKM.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah memperkuat kampanye bangga mengenakan batik, baik di tingkat lokal, nasional maupun internasional. Penggunaan batik juga menjadi salah satu bentuk kecintaan terhadap produk dalam negeri sekaligus mendukung keberlangsungan industri kreatif dan UMKM.
Pembinaan dapat dilakukan melalui pengembangan sentra-sentra batik, pelatihan bagi perajin, monitoring dan evaluasi, pendampingan, hingga dukungan pembiayaan. Pemerintah, pelaku usaha, komunitas dan masyarakat dapat bersinergi untuk menjaga keberlangsungan industri batik.
Generasi muda juga memiliki peran penting dalam pelestarian tersebut. Sekolah, sanggar seni dan komunitas budaya dapat menjadi ruang untuk mengenalkan teknik membatik sekaligus mendorong lahirnya karya-karya baru.
Batik klasik tetap perlu dipertahankan, sementara kreativitas generasi muda dapat diarahkan untuk menciptakan motif dan produk batik yang lebih kekinian tanpa menghilangkan nilai budaya yang melekat di dalamnya.
Jika proses regenerasi tidak berjalan, keberadaan batik sebagai warisan budaya dikhawatirkan semakin jauh dari kehidupan generasi muda.
Selain itu, membiasakan masyarakat menggunakan batik juga dapat menjadi langkah sederhana untuk menjaga ekosistem batik. Sejumlah pemerintah daerah dan instansi telah mengeluarkan kebijakan maupun imbauan penggunaan batik pada hari-hari tertentu.
Bahkan, di sejumlah daerah, penggunaan busana batik tidak hanya dilakukan pada Hari Batik Nasional, tetapi juga diterapkan dalam periode tertentu sebagai bagian dari upaya membangun kebiasaan, meningkatkan kecintaan terhadap batik khas daerah serta menggerakkan perekonomian masyarakat.
Batik khas daerah juga dapat menjadi identitas budaya sekaligus sarana promosi potensi daerah, termasuk mendukung para perajin dan UMKM agar semakin berkembang.
“Tujuan diwajibkannya memakai busana batik agar kita cinta pada batik, untuk melestarikan, nguri-uri dan ngopeni batik sebagai warisan budaya nenek moyang,” ujar salah seorang ASN yang meminta namanya tidak disebutkan.
Hari Batik Nasional pada akhirnya bukan sekadar peringatan untuk mengenakan pakaian batik. Lebih dari itu, momentum tersebut menjadi pengingat bahwa pelestarian budaya membutuhkan komitmen bersama.
Menjaga batik berarti menjaga warisan pengetahuan, keterampilan, kreativitas dan identitas budaya yang telah diwariskan dari generasi ke generasi.
Karena itu, semangat bangga memakai batik, mencintai batik dan terus menghidupkan batik perlu diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari, sehingga batik tidak hanya menjadi simbol warisan masa lalu, tetapi juga tetap hidup dan berkembang bersama generasi masa kini dan masa depan.
BIMA-WIDDAW














