Jatanras Polresta Siantar Ringkus Tersangka Pembunuhan Seorang Wanita Pedagang di Simarimbun Kurang Dari 24 Jam.

- Kontributor

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEMATANGSIANTAR, Tribuncakranews.com 

Misteri kematian seorang perempuan yang ditemukan tak bernyawa di kedainya di Gang Dame, Jalan Sidamanik, Dusun Simarimbun Dolok, Kelurahan Simarimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar, akhirnya berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Pematangsiantar.

Korban diketahui bernama Rismaida Siahaan (53). Ia ditemukan meninggal dunia di dalam kedainya pada Rabu (3/6/2026) pagi. Selain kehilangan nyawa, sejumlah barang berharga milik korban juga dilaporkan raib.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui pihak keluarga setelah pelapor, Marudut Siahaan, menerima telepon dari saudaranya, Pahala Siahaan, sekitar pukul 09.30 WIB yang mengabarkan bahwa korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di rumahnya.

Saat tiba di lokasi, keluarga mendapati korban tergeletak tidak bernyawa di lantai kedai. Mereka juga menemukan sejumlah barang milik korban telah hilang, di antaranya sepeda motor Honda Beat, cincin emas yang biasa dikenakan korban, serta uang hasil penjualan yang disimpan di laci kedai.

Menduga adanya tindak pidana di balik kematian korban, keluarga segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pematangsiantar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Pematangsiantar langsung bergerak cepat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, serta memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi.

Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Sandi melalui Kanit Jatanras Ipda Revanto Barasa SH menjelaskan, hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pria berinisial RS yang diduga terlibat dalam kematian korban sekaligus pencurian harta bendanya.

Kerja cepat petugas membuahkan hasil. Kurang dari 24 jam setelah kejadian, tepatnya pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 13.00 WIB, polisi memperoleh informasi keberadaan terduga pelaku di Hotel Nadia, Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Naga Huta, Kecamatan Siantar Marimbun.

Baca Juga:  PT. CML Metro Medika gugat Pemerintah Kabupaten TTU. Ketua GARDA Kab. TTU : Kawal proses hukum dan jaga situasi Kamtibmas

Dipimpin langsung Kanit Jatanras Ipda Revanto Barasa, tim bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan RS beserta sejumlah barang bukti yang diduga hasil kejahatan.

Dalam pemeriksaan awal, RS mengakui perbuatannya. Ia mengaku sempat mendorong korban hingga terjatuh dan kepalanya terbentur lantai. Setelah mengetahui korban meninggal dunia, pelaku kemudian mengambil uang tunai, perhiasan, telepon seluler, serta sepeda motor milik korban sebelum melarikan diri dan bersembunyi di hotel.

Namun saat hendak dibawa petugas untuk pengembangan kasus, pelaku berusaha melarikan diri. Polisi telah memberikan tembakan peringatan ke udara, namun tidak diindahkan sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan pelaku pada bagian kaki.

Selanjutnya, pelaku dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis sebelum digelandang ke Mapolres Pematangsiantar guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah, uang tunai sebesar Rp2.286.000, cincin emas, kalung emas, dua pasang anting emas, tiga unit telepon seluler, buku tabungan, kartu ATM, STNK kendaraan, KTP korban, serta berbagai barang lainnya yang diduga milik korban.

Ipda Revanto Barasa menegaskan, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik Satreskrim Polres Pematangsiantar terus mendalami seluruh rangkaian peristiwa guna mengungkap fakta secara utuh serta memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

 

( Andy Alfiano )

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Salah Penangan BU Pingsan 20 Hari Akhirnya MD di RSUD Prambanan Sleman DIY
Gerebek Dua Lokasi di Tanjung Morawa, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bekuk 3 Terduga Pengedar Sabu, 12 Gram Lebih Barang Bukti Disita
Diduga Rem Blong, Truk Hino Picu Tabrakan Beruntun di Kudus
Antisipasi Dinamika Aksi Massa, Personel Dalmas Polres Sragen Disiagakan Dan Siap Digerakan Kapolres
Bukan Ngidam Mangga, Ibu Hamil 8 Bulan Ini Justru Kepengin Pegang Kepala Mbah Com 
DPD Kalsel DePA-RI Berduka: Irjen Pol (Purn) Dr. A. Kamil Razak Wafat, Adv. Rachmad Fadillah SH Kenang Sebagai Guru dan Pejuang Advokat
Polda Jateng Siapkan Pengamanan Penuh Konser Andrea Bocelli, Kapolda: Keputusan Akhir Ada di Pemerintah Pusat dan Mabes Polri
Pimpin Apel Pengamanan Unjuk Rasa, Kapolda Jateng Tekankan Empati, “Pakaian yang Anda Pakai Bukan untuk Menyakiti Masyarakat”
Berita ini 40 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:10 WIB

Diduga Salah Penangan BU Pingsan 20 Hari Akhirnya MD di RSUD Prambanan Sleman DIY

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:54 WIB

Gerebek Dua Lokasi di Tanjung Morawa, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bekuk 3 Terduga Pengedar Sabu, 12 Gram Lebih Barang Bukti Disita

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:45 WIB

Diduga Rem Blong, Truk Hino Picu Tabrakan Beruntun di Kudus

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:15 WIB

Antisipasi Dinamika Aksi Massa, Personel Dalmas Polres Sragen Disiagakan Dan Siap Digerakan Kapolres

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:58 WIB

Bukan Ngidam Mangga, Ibu Hamil 8 Bulan Ini Justru Kepengin Pegang Kepala Mbah Com 

Berita Terbaru