Lurah dan Camat Diduga Diam Terkait Galian Liar di Fasum Pertokoan, Ada Apa? 

- Kontributor

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN, SUMATERA SELATAN, TRIBUNCAKRANEWS.COM — Persoalan dugaan penggalian tanpa izin di kawasan fasilitas umum (fasum) area pertokoan, Jalan Raya Palembang–Betung KM 13, Kabupaten Banyuasin, tepatnya di Ruko Nomor 15, semakin memanas. Hingga saat ini belum terlihat tindakan tegas dari pihak kelurahan maupun kecamatan, yang justru memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat.

Kesunyian dan ketidaktindakan pejabat pemerintahan setempat memicu keraguan publik: apakah benar tidak mengetahui adanya kegiatan tersebut, atau justru ada unsur pembiaran? Demikian ditegaskan Suwanto, S.H., M.H.

Lebih jauh, muncul dugaan adanya kepentingan tertentu atau pemberian imbalan yang menyebabkan kegiatan penggalian tersebut seolah dibiarkan berlangsung tanpa gangguan. Meski demikian, seluruh dugaan ini perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan penelusuran mendalam oleh aparat penegak hukum serta instansi berwenang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apabila terbukti lahan tersebut berstatus fasilitas umum dan kegiatan dilakukan tanpa perizinan sah, maka pemerintah setempat seharusnya tidak tinggal diam. Masyarakat berhak menuntut agar aturan berlaku sama bagi semua — tidak boleh hanya tegas kepada warga kecil, sementara pihak tertentu seolah kebal hukum.

Pihak kelurahan dan kecamatan diminta klarifikasi terbuka

Masyarakat mendesak pihak kelurahan dan kecamatan untuk memberikan penjelasan resmi secara terbuka, meliputi:

– Apakah kegiatan penggalian tersebut memiliki izin resmi?

– Siapa yang memberikan izin atau persetujuan atas kegiatan tersebut?

– Apakah lokasi yang digunakan benar merupakan lahan fasilitas umum?

– Apakah pernah dilakukan pemeriksaan atau penghentian sementara terhadap kegiatan ini?

Jika ditemukan bukti adanya pemberian uang, fasilitas, atau keuntungan lain kepada pejabat sebagai imbalan atas pembiaran kegiatan tersebut, maka hal itu harus ditindaklanjuti secara serius sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Fasum adalah milik bersama, bukan ruang yang dapat dimanfaatkan seenaknya untuk kepentingan pribadi. Diamnya pejabat justru menimbulkan dugaan adanya permainan di balik kegiatan ini,” demikian kekhawatiran yang berkembang di masyarakat.

Catatan Redaksi

Sebagai media yang menjunjung netralitas, kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan terkait pemberitaan ini, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

 

 

 

Sumber: Patroli86 / InvestigasiKriminal.Com

Tanggal: 2 Oktober 2026

 

 

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

ORANG TUA KORBAN KECEWA: “LAPOR KE POLRES PEKALONGAN KABUPATEN TERASA PERCUMA, SUDAH ADA PENGAKUAN TAPI TAK ADA KEJELASAN”
61 Pasangan di Garut Bertahun-tahun Menikah Secara Siri Disahkan Negara, Langsung Pulang Bawa KTP Baru dalam Sehari
Kwartir Ranting Gamping Sleman Bakti Sosial Donasikan Air Bersih di Tepus Gunung Kidul DIY.
Aroma Kopi dan Syukuran Rasa Kasih: Jalan Anyar Pamulihan Resmi Dibuka, Akses Petani Makin Mulus
Siswi SMA Asal Temanggung Raihana Anaya Debut di Kejurnas Passion Drift Sirkuit Mijen Semarang
DUAR! 600 KESATRIA SILAT SERBU GARUT, KADISPORA DIBUAT ANGKAT DUA JEMPOL!
AW Resmi Jadi Tersangka, Polemik Sertifikat Rumah dan Kredit Rp1,1 Miliar Seret Nama BPR Arto Moro
KSB SMSI Kota Salatiga Masuk Karesidenan Semarang, Konsolidasi Organisasi Diperkuat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:33 WIB

ORANG TUA KORBAN KECEWA: “LAPOR KE POLRES PEKALONGAN KABUPATEN TERASA PERCUMA, SUDAH ADA PENGAKUAN TAPI TAK ADA KEJELASAN”

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:02 WIB

61 Pasangan di Garut Bertahun-tahun Menikah Secara Siri Disahkan Negara, Langsung Pulang Bawa KTP Baru dalam Sehari

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Lurah dan Camat Diduga Diam Terkait Galian Liar di Fasum Pertokoan, Ada Apa? 

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:25 WIB

Kwartir Ranting Gamping Sleman Bakti Sosial Donasikan Air Bersih di Tepus Gunung Kidul DIY.

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:22 WIB

Aroma Kopi dan Syukuran Rasa Kasih: Jalan Anyar Pamulihan Resmi Dibuka, Akses Petani Makin Mulus

Berita Terbaru