Mantan Pejabat Geram, Kelalaian SPPG Meranti, Minta Standar Keamanan MBG Diperketat, Pertanyakan IPAL

- Kontributor

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWOREJO, TRIBUNCAKRANEWS.COM // 1 Mei 2026 — Seorang tokoh masyarakat sekaligus mantan pejabat di Kabupaten Purworejo melontarkan sorotan tajam terhadap dugaan kelalaian SPPG Meranti, menyusul temuan benda asing menyerupai lintah dalam menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sempat viral beberapa hari terakhir.

Dalam keterangannya pada Jumat (01/05/2026), tokoh yang enggan disebutkan namanya itu menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden tersebut. Ia menilai kejadian ini berpotensi menimbulkan dampak negatif, khususnya bagi kesehatan dan psikologis anak-anak sebagai penerima manfaat program.

“Kasihan anak-anak kita, kejadian seperti ini bisa menimbulkan trauma. Program yang seharusnya menyehatkan justru berpotensi menimbulkan ketakutan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa seluruh penyelenggara layanan makanan, termasuk SPPG Meranti, wajib memenuhi berbagai ketentuan perizinan dan standar operasional yang telah ditetapkan. Hal tersebut meliputi kelengkapan dokumen seperti KKPR, izin lingkungan (UKL-UPL maupun AMDAL), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), hingga Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Menurutnya, tidak hanya aspek administratif, standar teknis juga harus menjadi perhatian utama. Mulai dari kualitas bahan baku, kebersihan (higienitas), proses dan teknik memasak, hingga distribusi makanan kepada penerima harus dipastikan aman dan sehat.

“Seluruh tahapan harus sesuai standar. Dari bahan baku, proses memasak, hingga makanan diterima anak-anak, semuanya harus terjamin kualitas dan keamanannya,” tegasnya.

Ia pun mengingatkan bahwa program MBG memiliki tujuan mulia dalam mendukung tumbuh kembang generasi muda. Oleh karena itu, pengawasan dan evaluasi harus dilakukan secara ketat agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kita sedang menjaga generasi penerus bangsa. Jangan sampai kelalaian seperti ini merusak kepercayaan masyarakat dan membahayakan anak-anak kita,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dokumen dan perijinan.

Penulis : Surjono

Editor : Riska

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bangun Kemitraan Strategis, Ojol Sumut Siap Bersinergi Menciptakan Lingkungan yang Tertib dan Kondusif
Antara Aturan dan Realita: Desakan Warga ke Kapolda Jateng Tanda Krisis Kepercayaan pada Polres Kebumen
LPPK Nusantara Kendal Adukan Dugaan Penyalahgunaan LPG 3 Kg Bersubsidi, Minta ESDM Lakukan Pemeriksaan
ASEAN University International Anugerahkan Gelar Profesor kepada Ketua Umum Senkom Mitra Polri
Milad ke-27 Unimus, Usung Semangat “Kampus Hijau Merona” dan Buka 10 Program Studi Baru
Kasdam IV/Diponegoro Hadiri Pembukaan Diksar Integratif Taruna Akademi TNI dan Akpol TP 2026
Adi Warman Lubis Soroti Penunjukan Plh Sekda Kota Medan, Minta Wali Kota Pilih Figur yang Tepat
Korem 072/Pamungkas Salurkan 13 Ribu Liter Air Bersih Untuk Warga Lereng Merapi Yang Terdampak Kekeringan
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:22 WIB

Bangun Kemitraan Strategis, Ojol Sumut Siap Bersinergi Menciptakan Lingkungan yang Tertib dan Kondusif

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:17 WIB

Antara Aturan dan Realita: Desakan Warga ke Kapolda Jateng Tanda Krisis Kepercayaan pada Polres Kebumen

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:13 WIB

LPPK Nusantara Kendal Adukan Dugaan Penyalahgunaan LPG 3 Kg Bersubsidi, Minta ESDM Lakukan Pemeriksaan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:00 WIB

ASEAN University International Anugerahkan Gelar Profesor kepada Ketua Umum Senkom Mitra Polri

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:30 WIB

Milad ke-27 Unimus, Usung Semangat “Kampus Hijau Merona” dan Buka 10 Program Studi Baru

Berita Terbaru