Mengaku Personel Polisi Aktif, Pria di Ambarawa Gelapkan Sepeda Motor Warga

- Kontributor

Selasa, 22 September 2026 - 07:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Semarang_Polda Jateng, Tribuncakranews.com – Seorang pria berinisial RYP (24 Th), yang mengaku masih berstatus sebagai personel Polri aktif di Polda Kalimantan Tengah, diamankan jajaran Polsek Ambarawa bersama Sat Reskrim Polres Semarang. RYP diduga melakukan penggelapan satu unit sepeda motor milik warga Kelurahan Kupang, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang.

Modus tersebut dilakukan dengan memanfaatkan identitas dan seragam Polri yang dikenakan pelaku untuk meyakinkan korban. Dengan alasan sedang menjalankan dinas dan hendak memperpanjang cuti, pelaku meminjam sepeda motor milik korban dan kemudian tidak mengembalikannya.

Kapolres Semarang AKBP Heru Dwi Purnomo, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim AKP M. Bodia Teja Lelana, S.Tr.K., S.I.K., M.H.Li., saat dikonfirmasi pada Senin (21/9/2026), membenarkan adanya kejadian tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku sudah kami amankan, dan saat ini masih dilakukan penyidikan lebih lanjut. Kami masih mendalami rangkaian peristiwa tersebut, termasuk keberadaan kendaraan milik korban,” jelas AKP Bodia.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, RYP diketahui bukan lagi merupakan personel aktif Polri. Yang bersangkutan sebelumnya tercatat sebagai personel Polda Kalimantan Tengah, namun telah diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) pada 30 Juni 2026 karena meninggalkan dinas tanpa keterangan atau disersi.

Sebelum diamankan, pelaku diketahui telah tinggal di wilayah Ambarawa selama kurang lebih tiga pekan. Pelaku kemudian mendatangi korban, Parasian (29), warga Kupang, Kecamatan Ambarawa. Keduanya diketahui sama-sama merupakan perantau yang berasal dari Sumatra dan sudah dikenal sebelumnya.

Pada Minggu 13 September 2026, pelaku datang ke rumah korban. Saat itu, RYP menyampaikan kepada korban bahwa dirinya sedang menjalani cuti dinas. Pelaku kemudian meminjam sepeda motor Honda PCX milik korban dengan alasan hendak menuju kantor Polsek, untuk mengurus atau memperpanjang cuti dinasnya.

Baca Juga:  Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang Dipertanyakan, Komitmen Pemberantasan Kejahatan Jadi Sorotan

Korban yang tidak menaruh curiga kemudian meminjamkan sepeda motor tersebut kepada pelaku. Korban percaya lantaran pelaku mengaku masih sebagai anggota Polri aktif dan saat itu mengenakan seragam dinas lengkap.

Namun, kendaraan yang dipinjamkan tersebut tidak kunjung dikembalikan. Korban bahkan telah menunggu hingga Selasa 15 September 2026. Setelah menyadari sepeda motornya tidak dikembalikan dan pelaku tidak memberikan kejelasan mengenai keberadaan kendaraan, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Reskrim Polsek Ambarawa bersama Sat Reskrim Polres Semarang kemudian melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengetahui keberadaan pelaku maupun kendaraan milik korban.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Pada Jumat 18 September 2026, petugas berhasil mengamankan RYP di wilayah Ambarawa. Pelaku kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap secara lengkap rangkaian perbuatannya.

Dari keterangan sementara yang diperoleh penyidik, pelaku mengaku telah menggadaikan sepeda motor Honda PCX milik korban kepada seseorang di wilayah Kota Semarang. Polisi saat ini masih melakukan pendalaman untuk memastikan keberadaan kendaraan tersebut, sekaligus menelusuri pihak yang menerima atau menguasai kendaraan hasil dugaan penggelapan tersebut.

“Kami masih melakukan pendalaman terkait keberadaan kendaraan maupun pihak yang menerima atau menguasai kendaraan tersebut. Kami juga akan mengembangkan keterangan dari pelaku untuk mengetahui secara utuh rangkaian peristiwa ini,” pungkas AKP Bodia.

 

Penulis : Agus S.N

Editor : Khanza Haryati

Sumber Berita: Humas Polres Semarang

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Unik Tokoh Perempuan Garut Selatan: Usai Dilantik Jadi Pengurus Pencak Silat, Malah Sapu Lapangan!
Apresiasi Mengalir Deras, Gabungan Ormas dan Tokoh Masyarakat Puji Gercep Polres Tanjungbalai Ungkap Bandar Narkoba Vape jaringan Internasional
“Terbukti Menipu Dalam Kasus Investasi Rp5 Miliar, Agustin & Ranto Dijatuhi Hukuman Penjara!
Trafo Mesin Cutting Sewing Dipreteli, Mekanik Pabrik Diduga Rugikan Perusahaan Rp6,6 Juta
Perkuat Silaturahmi, Danrem 072/Pamungkas Terima Audiensi OIC Youth Indonesia (Pemuda OKI Indonesia)
Ketua FWJI Indramayu Mutadi Laporkan Dugaan Intimidasi Wartawan ke Polres Indramayu
DPD GERAM Edukasi WBP Lapas Pati tentang Bahaya Narkoba, Perkuat Komitmen Wujudkan Lapas Bersih dari Narkotika
Tim Trainer AI Polres Sragen, Bekali Pelajar SMA Negeri 1 Sukodono Paham Kecerdasan Buatan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 09:18 WIB

Aksi Unik Tokoh Perempuan Garut Selatan: Usai Dilantik Jadi Pengurus Pencak Silat, Malah Sapu Lapangan!

Selasa, 22 September 2026 - 07:38 WIB

Mengaku Personel Polisi Aktif, Pria di Ambarawa Gelapkan Sepeda Motor Warga

Selasa, 22 September 2026 - 02:54 WIB

Apresiasi Mengalir Deras, Gabungan Ormas dan Tokoh Masyarakat Puji Gercep Polres Tanjungbalai Ungkap Bandar Narkoba Vape jaringan Internasional

Senin, 21 September 2026 - 22:11 WIB

“Terbukti Menipu Dalam Kasus Investasi Rp5 Miliar, Agustin & Ranto Dijatuhi Hukuman Penjara!

Senin, 21 September 2026 - 21:20 WIB

Trafo Mesin Cutting Sewing Dipreteli, Mekanik Pabrik Diduga Rugikan Perusahaan Rp6,6 Juta

Berita Terbaru