Menyewa Branjang di Rawa Pening, Warga Getasan Ditemukan Meninggal

- Kontributor

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab Semarang – Tribuncakranews.com. Warga sekitar kawasan Rawa Pening digegerkan dengan penemuan sesosok jenazah laki-laki di area branjang ikan wilayah Desa Bejalen Kecamatan Ambarawa Kabupaten Semarang, Kamis 7 Mei 2026 pagi.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 08.00 WIB di branjang ikan milik Fiktor (36 Th) warga Kupang Kec. Ambarawa. Petugas dari Polsek Ambarawa bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Semarang langsung mendatangi lokasi usai menerima laporan dari warga.

Korban diketahui berinisial R (24 Th), warga Desa Sumogawe Kecamatan Getasan Kabupaten Semarang. Berdasarkan informasi yang disampaikan Kapolsek Ambarawa AKP Ririh Widiastuti SH. MH., di lokasi, korban sebelumnya datang seorang diri ke kawasan wisata Kampoeng Rawa pada Selasa 5 Mei 2026 siang dengan mengendarai sepeda motor.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menurut penuturan pemilik branjang, korban datang ke Wisata Kampung Rawa pada Selasa 5 Mei 2026 siang sekitar pukul 13.40 Wib. Dan korban bertemu pemilik Branjang yang kebetulan berada di pelabuhan Kampung Rawa, untuk menyewa branjang hingga Rabu pagi 6 Mei 2026. Selanjutnya korban diantar pemilik Branjang menggunakan Stom (Perahu motor) ke lokasi.” Ungkapnya

Masih menurut AKP Ririh, kepada pemilik branjang korban sempat menyampaikan bahwa akan ada rekannya yang menyusul pada pukul 18.00 Wib dan minta diantarkan. Namun hingga malam tiba, rekan yang dimaksud tidak kunjung datang.

Pemilik branjang sempat menghubungi korban melalui pesan WhatsApp sekitar pukul 19.40 WIB, namun nomor korban sudah tidak aktif dan pemilik branjang tidak menaruh curiga apapun.

Pagi harinya di hari Rabu pagi, Fiktor pemilik branjang menuju ke branjang miliknya, namun korban tidak ditemukan dan Fiktor mendapati 1 buah tabung gas 3 Kg, dan Aki mobil ukuran 70 Ampere yang ada di branjangnya sudah tidak ada.

“Pemilik branjang yang curiga dan mengira bahwa Korban sudah mencuri Aki maupun tabung gas, langsung kembali ke pelabuhan Kampung Rawa untuk mengamankan kendaraan korban di Pos Security sebagai jaminan, dan menunggu etikad baik korban.” Tambah Kapolsek.

Keluarga korban dalam hal ini kakak korban Slamet (35 Th), yang mengetahui adiknya sudah meninggalkan rumah sejak Senin 4 Mei 2026, berusaha mencari korban hingga Kampung Rawa pada Rabu Sore. Setelah bertemu dengan Security Kampung Rawa dan menceritakan ciri ciri adiknya, didapati kendaaran yang digunakan adiknya yaitu Mio Soul Merah Hitam tanpa Nopol diamankan di Pos Security.

“Keluarga yang sudah tau kendaraan korban di Kampung Rawa, lalu menuju ke Pemilik branjang untuk melakukan konfirmasi. Setelah bertemu pemilik branjang, pemilik branjang menceritakan bahwa korban pada Rabu pagi sudah dijemput namun tidak dilokasi branjang, bahkan tabung gas dan aki miliknya hilang daei branjang.” Jelas AKP Ririh.

Setelah dinilai ada kejanggalan, pada Kamis pagi pemilik branjang bersama Pihak Polsek Ambarawa, piket Inafis, Pamapta Polres Semarang dan warga sekitar menuju ke lokasi branjang.

Setelah dilakukan pencarian dan tidak membuahkan hasil, personel pihak Polres Semarang curiga jaring branjang yang turun ke dasar rawa. “Personel mencoba menarik tali keramba yang terhubung dengan katrol/kerekan, dan ternyata korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.” Tuturnya kembalim

Setelah diangkat ke atas karamba, didapati pada kaki korban terdapat Aki dan tabung Gas yang dikaitkan menjadi satu. Personel Inafis langsung melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban ke daratan untuk selanjutnga dilakukan pemeriksaan luar oleh pihak RSUD dr. Gunawan Mangunkusumo Ambarawa.

Dari keterangan pihak medis didapatkan info bahwa tidak ada tanda kekerasan dalam tubuh korban, dan pihak keluarga menerima peristiwa ini diduga korban melakukan hal tersebut karena permasalahan pribadi.

“Korban melakukan bunuh diri dengan menceburkan diri ke rawa, ditambah beban tabung gas dan aki yang diikat pada kaki korban sehingga korban tenggelam dan meninggal. Keluarga yang menerima kejadian ini, membuat surat pernyataan menolak dilakukan autopsi selanjutnya Jenazah kami serahkan kepada keluarga.” Pungkas AKP Ririh.

Penulis : Jk_Zed.

Editor : Agus Sulistiawan N

Sumber Berita: Humas Polres Semarang

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Mutu Pelayanan, UDD PMI Lubuk Linggau Ikuti Survei Akreditasi 2026
Bapas Pati Gali Data WBP di Rutan Jepara, Pastikan Data Litmas Akurat dan Akuntabel
Pengadaan Lelang di Sragen Disorot, ULP Diminta Jalankan Proses Secara Normatif dan Transparan
Dituduh Melakukan Pemerasan Saat Terima Konsultasi Izin Kandang Ayam, Sugiyono Laporkan Dugaan Penghasutan dan Penganiayaan
Lahan Rumah Sederhana Berubah Komersial, Dua Petinggi Sapphire Mansion Tersangka
Kenalkan Diri ke Pemerintah Kalurahan, AKBP Rosana Albertina Labobar Tekankan Pentingnya Situasi Tetap Aman dan Pelayanan Maksimal
Danrem 072/Pamungkas Pimpin Ziarah HUT ke-81 TNI
Apresiasi Atas Penetapan Tersangka Kasus Sapphire Mansion Sokaraja Banyumas
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 17:58 WIB

Tingkatkan Mutu Pelayanan, UDD PMI Lubuk Linggau Ikuti Survei Akreditasi 2026

Senin, 28 September 2026 - 15:10 WIB

Bapas Pati Gali Data WBP di Rutan Jepara, Pastikan Data Litmas Akurat dan Akuntabel

Senin, 28 September 2026 - 14:58 WIB

Pengadaan Lelang di Sragen Disorot, ULP Diminta Jalankan Proses Secara Normatif dan Transparan

Senin, 28 September 2026 - 14:42 WIB

Dituduh Melakukan Pemerasan Saat Terima Konsultasi Izin Kandang Ayam, Sugiyono Laporkan Dugaan Penghasutan dan Penganiayaan

Senin, 28 September 2026 - 13:28 WIB

Lahan Rumah Sederhana Berubah Komersial, Dua Petinggi Sapphire Mansion Tersangka

Berita Terbaru