LUBUKLINGGAU, TRIBUNCAKRANEWS.COM – Sumatera Selatan dihebohkan oleh unggahan viral terkait dugaan skandal perselingkuhan yang melibatkan oknum tenaga medis. Unggahan yang beredar luas di platform Threads dari akun bicara.kd, tersebut menuding seorang oknum dokter spesialis penyakit dalam berinisial YD diduga menjalin hubungan terlarang dengan seorang oknum dokter umum hingga hamil.
Unggahan viral yang menyita perhatian ratusan warganet tersebut mengungkapkan bahwa pelaporan resmi telah dilayangkan oleh istri sah oknum dokter YD, yang juga berprofesi sebagai dokter spesialis patologi, ke Mapolres Lubuklinggau.
Viral Narasi di Threads: Serahkan Bukti Chat Mesra, Foto, Hingga Video
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan narasi yang diunggah akun Threads bicara.kd, pelapor diklaim mengantongi sederet bukti kuat atas perbuatan perselingkuhan suaminya. Bukti-bukti yang diserahkan meliputi percakapan mesra (chat), foto keberangkatan bersama rute Jakarta-Lubuklinggau, catatan medis pengobatan di salah satu rumah sakit di Lubuklinggau, hingga rekaman video yang menampilkan oknum dokter keluar dari kediaman wanita tersebut.
Tak hanya itu, akun tersebut juga menyebutkan bahwa terduga terlapor YD dikabarkan telah meninggalkan wilayah Kota Lubuklinggau di tengah bergulirnya proses penanganan di kepolisian.
“Oknum dokter spesialis penyakit dalam terkenal di Linggau inisial YD diduga selingkuh dengan oknum dokter umum janda sampai hamil. Bukti chat mesra, foto berdua, hingga video sudah dilaporkan istrinya yang juga dokter patologi ke Polres Lubuklinggau. Infonya terlapor diduga sudah luar kota/pulau,” tulis narasi yang beredar viral di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau Benarkan Adanya Laporan
Menanggapi kehebohan di ruang publik tersebut, pihak kepolisian membenarkan telah menerima aduan resmi mengenai perkara dugaan perselingkuhan dan tindak pidana perzinahan/kejahatan terhadap perkawinan yang melibatkan oknum dokter tersebut.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M Kurniawan Azwar, S.T.K., S.I.K., M.A.P., mengonfirmasi bahwa saat ini jajaran Satreskrim tengah mendalami serta menindaklanjuti laporan yang masuk.
“Ya, ada laporannya. Sekarang kasusnya tengah dalam proses penyelidikan (lidik) oleh penyidik,” tegas AKP M Kurniawan Azwar singkat.
Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Lubuklinggau masih melakukan pengumpulan alat bukti, pemeriksaan saksi-saksi, serta verifikasi terhadap berkas laporan sebelum menentukan langkah hukum lebih lanjut.
(andi Irawan)














