Perang Melawan Narkoba! Polresta Deli Serdang Ringkus Dua Terduga Pengedar Sabu

- Kontributor

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG, TRIBUNCAKRANEWS.COM 20 Agustus 2026 – Aksi dua pria yang diduga hendak mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Lubuk Pakam berakhir di tangan personel Satresnarkoba Polresta Deli Serdang. Keduanya diamankan saat berada di kawasan Jalan Balai Desa, Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.

Penangkapan tersebut berlangsung pada Rabu, 12 Agustus 2026, sekitar pukul 16.30 WIB, setelah petugas menerima informasi mengenai dugaan transaksi dan peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, Tim Unit I Subnit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang melakukan penyelidikan. Petugas kemudian berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua pria tersebut masing-masing berinisial MFM alias Samino (34), warga Desa Bakaran Batu, Kecamatan Lubuk Pakam, yang bekerja sebagai buruh harian lepas, serta WTS alias Wibi (29), warga Kecamatan Lubuk Pakam, yang bekerja sebagai wiraswasta.

Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., didampingi Kanit Idik 1 Iptu Dani J. Kurniawan, S.H., M.M., menyampaikan bahwa dari hasil penindakan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti. Kamis (20/8/2026).

Baca Juga:  403 Kasus Narkoba Dibongkar, Polresta Deli Serdang Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Pengedar

Barang bukti yang diamankan berupa satu plastik klip transparan ukuran sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 20,35 gram, satu potong plastik asoy berwarna hitam, serta satu unit telepon seluler merek Samsung warna ungu.

“Setelah diamankan, kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Fery.

Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredarannya.

Kasat Resnarkoba juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

Ia sekaligus memberikan peringatan keras kepada para pelaku maupun pihak yang masih nekat terlibat dalam bisnis narkotika.

“Berhentilah sebelum gelang besi mengunci pergelangan tangan. Jangan pertaruhkan masa depan demi keuntungan sesaat dari narkotika,” tegasnya.

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. *(Tim)*

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jangan Main-Main dengan Uang Negara! GAWARIS Jabar Desak Pemeriksaan Proyek Revitalisasi SMA IT Mekarmukti
Jangan Main-Main dengan Uang Negara! GAWARIS Jabar Desak Pemeriksaan Proyek Revitalisasi SMA IT Mekarmukti
Bus PO Tunggal Dara Terbakar di Tol Bawen-Ungaran, 14 Penumpang Berhasil Dievakuasi.
Kapolda Jateng Jelaskan Penggeledahan di Sukoharjo: Pengembangan Kasus Perusakan Warung oleh Eks Napiter
Polres Jepara Gandeng PWI Salurkan 6.000 Liter Air Bersih Pakai Mobil AWC untuk Warga Batealit
Bukan Sekadar Ganti Nama: Mengapa Sebutan TKI/TKW Harus Dipensiunkan?
Olahraga Bersama, Polres Semarang Lanjutkan Jumat Bersih dan Green Policing di Alun-Alun Ungaran Timur.
PJR BERSATU Soroti Penindakan Judi Online: Hukum Harus Tegas, Transparansi Jangan Diabaikan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Jangan Main-Main dengan Uang Negara! GAWARIS Jabar Desak Pemeriksaan Proyek Revitalisasi SMA IT Mekarmukti

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:36 WIB

Jangan Main-Main dengan Uang Negara! GAWARIS Jabar Desak Pemeriksaan Proyek Revitalisasi SMA IT Mekarmukti

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 07:22 WIB

Bus PO Tunggal Dara Terbakar di Tol Bawen-Ungaran, 14 Penumpang Berhasil Dievakuasi.

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 04:01 WIB

Kapolda Jateng Jelaskan Penggeledahan di Sukoharjo: Pengembangan Kasus Perusakan Warung oleh Eks Napiter

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 03:39 WIB

Polres Jepara Gandeng PWI Salurkan 6.000 Liter Air Bersih Pakai Mobil AWC untuk Warga Batealit

Berita Terbaru