Polisi Amankan Pemilik Akun TikTok yang Diduga Jadi Rujukan Balap Liar di Kudus

- Kontributor

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus, Tribuncakranews.com – Polisi mengamankan sejumlah pemuda yang diduga menjadi pengelola akun TikTok yang kerap dijadikan rujukan aktivitas balap liar di Kabupaten Kudus. Penindakan dilakukan oleh Polsek Kudus saat patroli siber pada Minggu (24/5/2026) dini hari.

Kapolsek Kudus AKP Subkhan mengatakan patroli berlangsung sekitar pukul 23.00 WIB hingga 03.20 WIB. Dari hasil pemantauan di media sosial, petugas kemudian bergerak ke lapangan dan mengamankan para pemilik akun di dua lokasi berbeda.

“Dari patroli siber, kami menemukan akun yang digunakan sebagai referensi balap liar. Selanjutnya kami tindak lanjuti dengan patroli di lokasi yang terindikasi,” kata AKP Subkhan saat dikonfirmasi, Minggu (24/5/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penindakan pertama dilakukan di Jalan Sunan Kudus, tepatnya di kompleks pertokoan Kojan. Di lokasi ini, polisi mengamankan empat pemuda yang terafiliasi dengan akun TikTok “A-Ahmad🥑”.

Baca Juga:  GEMPAR! QARI TUNA NETRA CIGEDUG RUKYATKAN EMAS MTQ NASIONAL 2026, JAWA BARAT DIBUAT BANGGA!

Selanjutnya, dua pemuda lainnya diamankan di kawasan Alun-alun Simpang Tujuh Kudus yang terkait dengan akun TikTok “MasRiz_22”.

Selain mengamankan enam orang tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa beberapa unit telepon genggam serta sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas balap liar.

Para pemuda tersebut kemudian diberikan pembinaan serta peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Mereka juga diwajibkan melengkapi kelengkapan kendaraan sebelum pengambilan serta membuat surat pernyataan di atas materai yang diketahui oleh orang tua dan perangkat setempat.

Kapolsek menegaskan akan terus meningkatkan patroli, baik secara langsung maupun melalui pemantauan media sosial, guna menekan praktik balap liar yang meresahkan masyarakat.

“Kami juga mengimbau peran aktif orang tua untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam kegiatan yang membahayakan,” pungkasnya.

Penulis : Khanza Haryati

Editor : Khanza Haryati

Sumber Berita: Humas Polres Kudus, Polda Jateng

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jangan Main-Main dengan Uang Negara! GAWARIS Jabar Desak Pemeriksaan Proyek Revitalisasi SMA IT Mekarmukti
Jangan Main-Main dengan Uang Negara! GAWARIS Jabar Desak Pemeriksaan Proyek Revitalisasi SMA IT Mekarmukti
Bus PO Tunggal Dara Terbakar di Tol Bawen-Ungaran, 14 Penumpang Berhasil Dievakuasi.
Kapolda Jateng Jelaskan Penggeledahan di Sukoharjo: Pengembangan Kasus Perusakan Warung oleh Eks Napiter
Polres Jepara Gandeng PWI Salurkan 6.000 Liter Air Bersih Pakai Mobil AWC untuk Warga Batealit
Bukan Sekadar Ganti Nama: Mengapa Sebutan TKI/TKW Harus Dipensiunkan?
Olahraga Bersama, Polres Semarang Lanjutkan Jumat Bersih dan Green Policing di Alun-Alun Ungaran Timur.
PJR BERSATU Soroti Penindakan Judi Online: Hukum Harus Tegas, Transparansi Jangan Diabaikan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Jangan Main-Main dengan Uang Negara! GAWARIS Jabar Desak Pemeriksaan Proyek Revitalisasi SMA IT Mekarmukti

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:36 WIB

Jangan Main-Main dengan Uang Negara! GAWARIS Jabar Desak Pemeriksaan Proyek Revitalisasi SMA IT Mekarmukti

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 07:22 WIB

Bus PO Tunggal Dara Terbakar di Tol Bawen-Ungaran, 14 Penumpang Berhasil Dievakuasi.

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 04:01 WIB

Kapolda Jateng Jelaskan Penggeledahan di Sukoharjo: Pengembangan Kasus Perusakan Warung oleh Eks Napiter

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 03:39 WIB

Polres Jepara Gandeng PWI Salurkan 6.000 Liter Air Bersih Pakai Mobil AWC untuk Warga Batealit

Berita Terbaru