Polres Kudus Amankan 6 Motor Diduga untuk Balap Liar, Knalpot Brong Jadi Sasaran KRYD

- Kontributor

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUDUS, TRIBUNCAKRANEWS.COM – Polres Kudus menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran balap liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan enam kendaraan yang diduga digunakan untuk aksi balap liar di Jalan Jenderal Sudirman, Kudus, Minggu (11/10/2026) dini hari tadi.

Kegiatan tersebut dipimpin Kabagops Polres Kudus Kompol Eko Pujiyono. Enam kendaraan itu selanjutnya diamankan di Mapolres Kudus setelah sebelumnya dilakukan penindakan oleh personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kudus.

Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo melalui Kabagops Kompol Eko Pujiyono mengatakan, pelaksanaan KRYD merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya mengantisipasi aksi balap liar yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, kepolisian akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan penindakan di sejumlah lokasi yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya pelaku balap liar. Langkah ini dilakukan untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Kudus.

Baca Juga:  MA Berikan Klarifikasi, Usaha Pengolahan Sampah Disebut Berizin dan Buka Peluang Kerja bagi Warga

Sementara itu, Kasatlantas AKP Aulia Dwi Maha Putri menegaskan, kendaraan yang diamankan telah dilakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Terhadap kendaraan tersebut sudah kami lakukan penindakan. Untuk pengambilannya, pemilik harus terlebih dahulu mengembalikan kondisi kendaraan sesuai standar teknis yang berlaku,” tegasnya.

Pihaknya mengimbau, khususnya para pengendara sepeda motor, agar tidak melakukan balap liar maupun menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Selain mengganggu kenyamanan warga, balap liar juga berisiko menimbulkan kecelakaan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Masyarakat juga diharapkan ikut berperan menjaga kamtibmas dengan melaporkan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban kepada pihak kepolisian.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Mar’up Anggaran Dana Desa Sikampuh Kroya Mencapai Milyaran Rupiah, Warga Minta APH Turun Tangan
Pudarnya Kearifan Lokal Ketika Korupsi Dianggap Normal
Sosialisasikan Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Jateng Tegaskan Komitmen Pelayanan Humanis dan Antipungli
Arahan Kapolda Jateng Pada Seluruh PJU dan Kapolres Jajaran : “Polisi Bersama Masyarakat Harus Terwujud dalam Pelayanan Nyata”
Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Tambang Batu Putih di Banyumudal Kebumen Kembali Aktif
Polres Sragen Gelar Operasi Sarang Narkoba, Pengunjung Karaoke Jalani Tes Urine Acak
Bobol Outlet Ayam Crispy di Kudus, Pemuda 18 Tahun Gasak 4 Tabung Elpiji hingga Minyak Goreng
Resmi Berganti !  Ini Pesan AKBP Damus Asa dan Komitmen AKBP Rosana Albertina Labobar Pimpin Polres Gunungkidul
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:16 WIB

Dugaan Mar’up Anggaran Dana Desa Sikampuh Kroya Mencapai Milyaran Rupiah, Warga Minta APH Turun Tangan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:13 WIB

Pudarnya Kearifan Lokal Ketika Korupsi Dianggap Normal

Minggu, 11 Oktober 2026 - 17:18 WIB

Sosialisasikan Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Jateng Tegaskan Komitmen Pelayanan Humanis dan Antipungli

Minggu, 11 Oktober 2026 - 17:03 WIB

Arahan Kapolda Jateng Pada Seluruh PJU dan Kapolres Jajaran : “Polisi Bersama Masyarakat Harus Terwujud dalam Pelayanan Nyata”

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:58 WIB

Polres Kudus Amankan 6 Motor Diduga untuk Balap Liar, Knalpot Brong Jadi Sasaran KRYD

Berita Terbaru

Berita

Pudarnya Kearifan Lokal Ketika Korupsi Dianggap Normal

Minggu, 11 Okt 2026 - 21:13 WIB