SRAGEN, TRIBUNCAKRANEWS.COM – Upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Sragen terus digencarkan. Polres Sragen menggelar Operasi Sarang Narkoba dengan menyasar rumah kos dan tempat karaoke di wilayah Sragen.
Sebanyak 45 personel gabungan diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan dan penindakan di sejumlah lokasi sasaran.
Kegiatan diawali dengan apel penindakan yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Sragen AKP Sudarmiyanto.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Usai apel, personel gabungan langsung bergerak melaksanakan operasi kawasan bebas narkoba dengan menyasar lokasi-lokasi yang menjadi sasaran kegiatan.
Operasi tersebut melibatkan personel dari Satuan Narkoba, Satreskrim, Satintelkam, dan Sat Samapta Polres Sragen.
Kekuatan lintas fungsi ini dikerahkan untuk mendukung pelaksanaan operasi agar berjalan terkoordinasi, terukur, dan sesuai dengan ketentuan hukum.
Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan pemeriksaan barang bawaan pengunjung tempat karaoke, tetapi juga melaksanakan tes urine secara acak sebagai langkah deteksi dini terhadap dugaan penyalahgunaan narkotika.
Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian mempersempit ruang gerak peredaran narkoba sekaligus mencegah tempat-tempat hiburan maupun rumah kos disalahgunakan sebagai lokasi konsumsi dan transaksi narkotika.
Melalui operasi ini, Polres Sragen berupaya meningkatkan pengawasan terhadap lingkungan yang dinilai perlu mendapat perhatian, sekaligus memberikan pesan tegas bahwa upaya pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan aktif aparat kepolisian dan dukungan masyarakat.
Kapolres Sragen AKBP Heru Antariksa Cahya melalui Kasat Narkoba AKP Sudarmiyanto menegaskan bahwa kegiatan penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga Kabupaten Sragen tetap aman dan terbebas dari ancaman penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Operasi Sarang Narkoba juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjauhi narkotika dan berani melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungannya.
Polres Sragen mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tidak menjadi tempat berkembangnya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Langkah pencegahan, pengawasan, dan penindakan akan menjadi bagian penting dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba.














