Polresta Deli Serdang Tangkap Pengedar Sabu Pantai Labu

- Kontributor

Senin, 28 September 2026 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumut – Deli Serdang, Tribuncakranews.com Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Deli Serdang mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Desa Sei Tuan, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (19/9/2026) sore.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 2 orang pria berinisial RP (37) dan IZ (48).

Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan barang bukti berupa 12 plastik klip transparan kecil berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 31,60 gram, satu blok plastik asoy berwarna merah dan satu plastik transparan ukuran sedang dalam keadaan kosong.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana melalui Kasat Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Pol Ferry Kusnadi menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, personel langsung melakukan penyelidikan ke lokasi,” ujar Kompol Dr. Ferry Kusnadi, Sabtu (26/9/2026).

Sekira pukul 17.00 WIB, personel tiba di lokasi dan mendapati 2 orang laki-laki sedang mengendarai motor di tempat yang dimaksud. Petugas kemudian melakukan tindakan kepolisian terhadap 2 pria tersebut.

Baca Juga:  Diduga Jadi Tempat Peredaran Narkoba, Kapoldasu Diminta Tindak Blue Night

“Pada saat dilakukan tindakan kepolisian, petugas menemukan satu plastik klip transparan ukuran sedang yang di dalamnya terdapat 12 plastik klip transparan ukuran kecil berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 31,60 gram, satu blok plastik asoy berwarna merah dan satu plastik transparan ukuran sedang dalam keadaan kosong. Barang bukti tersebut ditemukan pada pelaku,” jelasnya.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan dan dibawa ke Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Saat ini, penyidik Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang masih melakukan proses penyidikan, termasuk pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan terduga pelaku, pemeriksaan awal barang bukti menggunakan alat tes kit, penimbangan barang bukti, pengiriman barang bukti ke laboratorium forensik, serta pengembangan terhadap asal barang bukti dan jaringan berdasarkan keterangan terduga pelaku dan informasi lainnya,”Senin (28/09/2026).

Terhadap terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. *(Tim)*

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Konsolidasi Jelang Pelantikan, Jayanto Tuntut SMSI Jateng Makin Profesional dan Junjung Etika
Pangdam IV/Diponegoro Pimpin Pengamanan VVIP Kunjungan Wapres di Batang
Tingkatkan Mutu Pelayanan, UDD PMI Lubuk Linggau Ikuti Survei Akreditasi 2026
Bapas Pati Gali Data WBP di Rutan Jepara, Pastikan Data Litmas Akurat dan Akuntabel
Pengadaan Lelang di Sragen Disorot, ULP Diminta Jalankan Proses Secara Normatif dan Transparan
Dituduh Melakukan Pemerasan Saat Terima Konsultasi Izin Kandang Ayam, Sugiyono Laporkan Dugaan Penghasutan dan Penganiayaan
Lahan Rumah Sederhana Berubah Komersial, Dua Petinggi Sapphire Mansion Tersangka
Kenalkan Diri ke Pemerintah Kalurahan, AKBP Rosana Albertina Labobar Tekankan Pentingnya Situasi Tetap Aman dan Pelayanan Maksimal
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 18:30 WIB

Konsolidasi Jelang Pelantikan, Jayanto Tuntut SMSI Jateng Makin Profesional dan Junjung Etika

Senin, 28 September 2026 - 18:26 WIB

Pangdam IV/Diponegoro Pimpin Pengamanan VVIP Kunjungan Wapres di Batang

Senin, 28 September 2026 - 18:22 WIB

Polresta Deli Serdang Tangkap Pengedar Sabu Pantai Labu

Senin, 28 September 2026 - 17:58 WIB

Tingkatkan Mutu Pelayanan, UDD PMI Lubuk Linggau Ikuti Survei Akreditasi 2026

Senin, 28 September 2026 - 15:10 WIB

Bapas Pati Gali Data WBP di Rutan Jepara, Pastikan Data Litmas Akurat dan Akuntabel

Berita Terbaru

Berita

Polresta Deli Serdang Tangkap Pengedar Sabu Pantai Labu

Senin, 28 Sep 2026 - 18:22 WIB