Polsek Semarang Timur Lakukan Pendalaman Terkait Dugaan Begal di Jalan Barito, Masyarakat Diimbau Segera Melapor

- Kontributor

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang, Tribuncakranews.com — Jajaran Polsek Semarang Timur bersama Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang bergerak cepat melakukan pendalaman terkait informasi dugaan aksi begal yang terjadi di kawasan Jalan Barito, Kelurahan Bugangan, Kecamatan Semarang Timur, Selasa (12/5/2026) dini hari.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk respons cepat kepolisian setelah beredarnya informasi kejadian di media sosial yang sempat menjadi perhatian masyarakat.

Kapolsek Semarang Timur, IPTU Andy Susanto, mengatakan pihak kepolisian langsung melakukan serangkaian langkah penanganan guna memastikan kebenaran informasi sekaligus menelusuri peristiwa yang terjadi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Begitu menerima laporan dan informasi yang beredar di media sosial, anggota langsung bergerak melakukan pengecekan di lapangan untuk memastikan lokasi kejadian serta mengumpulkan keterangan dari korban maupun saksi,” ujar IPTU Andy Susanto.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Barito, sekitar kawasan SMK Dr. Cipto. Korban diketahui bernama Hiskia Faiz Achmad (20), warga Kabupaten Demak, yang saat itu hendak pulang usai nongkrong bersama rekannya.

Saat melintas di lokasi kejadian, korban diduga dipepet oleh tiga orang pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor. Pelaku kemudian meminta korban berhenti sambil meminta telepon genggam milik korban. Korban sempat berusaha menghindar, namun diduga ditendang hingga terjatuh ke trotoar. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka pada bagian kaki, sementara seorang saksi juga mengalami luka pada tangan. Korban juga kehilangan uang sekitar Rp130 ribu.

Baca Juga:  Sigap! Kapolres Kendal Pimpin Langsung Evakuasi Pohon Tumbang di Jalur Pantura Ketapang

Dalam penanganan kasus tersebut, petugas telah mendatangi dan mengamankan lokasi kejadian, melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi, menelusuri keberadaan CCTV di sekitar TKP, hingga menyisir area sekitar untuk mencari barang bukti yang berkaitan dengan kejadian.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku dan memastikan seluruh informasi yang beredar dapat dipertanggungjawabkan secara fakta.

“Kami bersama Unit Resmob Satreskrim masih melakukan pendalaman dan penelusuran CCTV di sekitar lokasi. Kami juga mengimbau kepada korban maupun masyarakat apabila mengalami tindak pidana agar segera melapor sehingga dapat langsung kami tindak lanjuti,” jelasnya.

Selain itu, IPTU Andy Susanto mengingatkan masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan kepolisian yang tersedia selama 24 jam.

“Masyarakat dapat segera melapor ke kantor polisi terdekat, melalui Aplikasi Libas, ataupun menghubungi layanan darurat 110. Petugas kepolisian selalu siaga 24 jam untuk memberikan pelayanan dan penanganan cepat kepada masyarakat,” tambahnya.

Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Penulis : Khanza Haryati

Editor : Khanza Haryati

Sumber Berita: Humas Polrestabes Semarang

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Revitalisasi TK PGRI Lemahjaya Banjarnegara Rp372,7 Juta Disorot, Pengurus Mengaku Tak Mengetahui RAB
Peringati Sumpah Pemuda, HUT DPD RI dan Milad Bang Japar dengan Donor Darah, Fahira Idris: Bersama Kita Rawat Persatuan dan Persaudaraan
Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Polres Gunungkidul Gandeng Garda Mawar dan Media Salurkan 100 Paket Sembako
Tantangan Masa Depan Keamanan Ditinjau dari Kompetensi Aparat dan Kurikulum Atributif Pendidikannya
Meski Ada Laporan ke Polda Jabar, Sentul City Terus Garap Lahan Tetangga Prabowo
Danrem 072/Pamungkas Hadiri Wali Kota Cup Golf 2026, Dorong Sport Tourism dan Ekonomi Daerah
Penegakan Hukum terhadap Korporasi yang Melakukan Pembakaran Hutan dan Lahan
Camat Kedungbanteng Sosialisasikan UHC Banyumas di Haul Massal dan Peringatan Hari Santri 2026
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Revitalisasi TK PGRI Lemahjaya Banjarnegara Rp372,7 Juta Disorot, Pengurus Mengaku Tak Mengetahui RAB

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:31 WIB

Peringati Sumpah Pemuda, HUT DPD RI dan Milad Bang Japar dengan Donor Darah, Fahira Idris: Bersama Kita Rawat Persatuan dan Persaudaraan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Polres Gunungkidul Gandeng Garda Mawar dan Media Salurkan 100 Paket Sembako

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Tantangan Masa Depan Keamanan Ditinjau dari Kompetensi Aparat dan Kurikulum Atributif Pendidikannya

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:33 WIB

Meski Ada Laporan ke Polda Jabar, Sentul City Terus Garap Lahan Tetangga Prabowo

Berita Terbaru