SEMARANG, TRIBUNCAKRANEWS.COM // Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jawa Tengah menggelar rapat koordinasi dan finalisasi program Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) bertajuk Pak Yai Bu Nyai Mantu 500 Santri, Rabu (15/10/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari persiapan program pernikahan massal bagi santri untuk memeriahkan Hari Santri Nasional (HSN) 2026.
Rapat berlangsung di Auditorium Majeng Kanwil Kemenag Jateng dengan melibatkan perwakilan Bimas Islam Kementerian Agama RI, Ketua RMINU Jawa Tengah, Kabid Urusan Agama Islam (Urais) Provinsi Jawa Tengah, pengelola Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT), kepala Kantor Kemenag dan kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se-Semarang Raya, serta perwakilan instansi pemerintah tingkat Kota Semarang dan Provinsi Jawa Tengah.
Mewakili Kepala Kanwil Kemenag Jateng, Kepala Bagian Tata Usaha Hidayat Maskur menegaskan bahwa program Pak Yai Bu Nyai Mantu 500 Santri tidak boleh hanya dipandang sebagai seremoni pernikahan massal. Lebih dari itu, kegiatan tersebut diharapkan menjadi sarana edukasi bagi masyarakat mengenai tata cara pernikahan yang benar sesuai ketentuan agama, dengan tetap memperhatikan adat yang berlaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bimas Islam Mantu ini bukan sekadar ritual pernikahan biasa yang bisa kita saksikan setiap tahunnya. Namun, harus menjadi pelajaran penting bagi kita semua, mulai dari proses akad hingga ajaran-ajaran yang menyertainya harus benar,” pesan Hidayat.
Menurutnya, masyarakat perlu mendapatkan pemahaman yang utuh mengenai proses pernikahan, termasuk penerapan adat dan syariah secara tepat. Dengan demikian, kegiatan ini tidak hanya membawa kebahagiaan bagi pasangan yang menikah, tetapi juga memberikan pengetahuan yang bermanfaat bagi masyarakat luas.
“Kami berharap masyarakat bisa mengetahui bagaimana proses pernikahan yang benar. Terutama terkait adat dan syariah yang diterapkan. Harus ada edukasi kepada masyarakat tentang pernikahan yang benar dan utuh, sehingga banyak ilmu yang bisa diberikan,” lanjutnya.
Hidayat juga berharap sinergi antara Kanwil Kemenag Jateng dan RMINU dapat memastikan program tersebut terlaksana dengan baik. Ia menilai kegiatan ini menjadi momentum istimewa karena digagas sebagai program yang disebut pertama kali diselenggarakan di Indonesia.
“Semoga kita bisa mewujudkan apa yang telah digagas bersama RMI dengan Bimas Islam ini. Karena ini baru pertama di Indonesia, mudah-mudahan menjadi tinggalan atau kenangan tersendiri,” ungkapnya.
Berawal dari Kuota 50 Pasangan, Kini Menargetkan 500 Santri
Sementara itu, Ketua RMINU Jawa Tengah, KH Ahmad Fadlullah Turmudzi, menjelaskan bahwa inisiatif tersebut merupakan bagian dari program Sambang Pesantren yang rutin dilaksanakan setiap bulan di berbagai kabupaten dan kota di Jawa Tengah.
Ia mengaku tidak menyangka antusiasme pendaftar untuk mengikuti program pernikahan santri tersebut begitu besar. Pada awalnya, RMINU Jateng merencanakan kuota hanya 50 hingga 100 pasangan. Namun, jumlah itu dinilai masih terlalu sedikit sehingga program kemudian dikembangkan dengan target 500 santri.
“Awalnya kami hanya membuka kuota 50 dan 100. Pak Dirjen Bimas Islam menyampaikan bahwa jumlah tersebut terlalu sedikit,” ujarnya.
KH Ahmad Fadlullah menambahkan, gagasan awal kegiatan ini adalah memfasilitasi para guru di lingkungan pesantren serta keluarga besar pesantren yang telah siap menikah. Melalui program tersebut, para peserta diharapkan mendapatkan kemudahan dan pendampingan dalam mempersiapkan pernikahan.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kementerian Agama kabupaten dan kota yang memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan kegiatan. Sinergi lintas instansi dan lembaga dinilai menjadi faktor penting agar seluruh rangkaian acara dapat berjalan lancar.
Dijadwalkan Berlangsung di Masjid Agung jawa Tengah
Program Pak Yai Bu Nyai Mantu 500 Santri dijadwalkan berlangsung pada 21 Oktober 2026 di Masjid Agung Jawa Tengah, Semarang.
Kegiatan ini diharapkan menjadi salah satu rangkaian peringatan Hari Santri Nasional 2026 yang tidak hanya menghadirkan kemeriahan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi para peserta dan masyarakat melalui edukasi pernikahan sesuai ketentuan agama.
Melalui program tersebut, Kemenag Jateng bersama RMINU berharap para santri dan keluarga besar pesantren dapat memperoleh pengalaman berharga sekaligus memperkuat pemahaman mengenai pentingnya pernikahan yang sah, tertib administrasi, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Chaca (*)














