Respons Cepat Aduan 110, Polsek Jati Amankan Enam Remaja yang Diduga Hendak Balap Liar

- Kontributor

Senin, 28 September 2026 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUDUS, Tribuncakranews.com  – Layanan kepolisian 110 kembali menjadi sarana masyarakat untuk menyampaikan laporan gangguan Kamtibmas. Aduan warga terkait kerumunan remaja yang diduga hendak melakukan tawuran di Jalan Lingkar Selatan Desa Loram Kulon, Kecamatan Jati, Kudus, langsung direspons petugas.

Aduan tersebut diterima piket SPKT Polres Kudus pada Senin (28/9/2026) sekitar pukul 02.42 WIB. Mendapat informasi tersebut, petugas piket SPKT Polsek Jati langsung mendatangi lokasi yang berada di Jalan Lingkar Selatan turut Desa Loram Kulon, Kecamatan Jati.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan sekelompok remaja yang sedang berkumpul. Polisi kemudian mengamankan enam orang beserta empat sepeda motor untuk dilakukan pemeriksaan dan pendataan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pengecekan petugas di lapangan, tidak ditemukan adanya aksi tawuran sebagaimana informasi awal yang diterima. Namun, keenam remaja tersebut diduga sedang melakukan persiapan untuk balap liar di kawasan Jalan Lingkar Selatan.

Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo melalui Kapolsek Jati AKP Subkhan mengatakan, respons cepat tersebut dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepolisian sekaligus langkah pencegahan agar potensi gangguan Kamtibmas tidak berkembang menjadi aksi yang dapat membahayakan masyarakat maupun para remaja itu sendiri.

“Begitu menerima informasi dari masyarakat melalui layanan 110, anggota langsung kami arahkan untuk mendatangi lokasi dan melakukan pengecekan. Hasilnya, memang tidak ditemukan tawuran, tetapi terdapat enam remaja yang diduga akan melakukan balap liar,” kata AKP Subkhan.

Menurutnya, tindakan kepolisian dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, gangguan terhadap pengguna jalan maupun potensi munculnya gangguan Kamtibmas lainnya.

Baca Juga:  Profil Andar Amin Harahap, Kader Golkar Berpengalaman yang Menguat Menuju Ketua Golkar Sumut

“Enam orang tersebut bersama empat sepeda motor kami amankan ke Polsek Jati untuk dilakukan pemeriksaan dan pendataan. Kami melakukan langkah pencegahan agar kegiatan yang berpotensi membahayakan tidak sampai terjadi,” jelasnya.

AKP Subkhan menegaskan bahwa kawasan Jalan Lingkar Selatan merupakan jalur utama yang digunakan masyarakat untuk beraktivitas sehingga tidak boleh dijadikan arena balap liar. Selain membahayakan diri sendiri, aktivitas tersebut juga dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.

“Kami mengimbau kepada para remaja untuk tidak melakukan balap liar. Jangan mempertaruhkan keselamatan diri sendiri maupun orang lain hanya untuk mencari kesenangan sesaat,” tegasnya.

Kapolsek Jati juga mengajak para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hingga dini hari.

“Peran orang tua sangat penting. Kami berharap orang tua mengetahui aktivitas anak-anaknya, termasuk ketika keluar rumah pada malam hari. Berikan pemahaman bahwa balap liar bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga memiliki risiko kecelakaan yang dapat berakibat fatal,” katanya.

Selain itu, Subkhan meminta masyarakat tidak ragu melaporkan apabila menemukan adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Apabila masyarakat melihat adanya kerumunan yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas, balap liar, tawuran atau kejadian lain yang membutuhkan kehadiran polisi, segera informasikan kepada kepolisian. Layanan 110 dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan pengaduan,” pungkasnya.

Penulis : Khanza Haryati

Editor : Khanza Haryati

Sumber Berita: Humas Polres Kudus

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Longsor Tambang Sirtu di Jemowo Boyolali: Mengancam Pemukiman dan Menyasar Status Perizinan CV Cahaya Purnama Sentosa
Apresiasi Kinerja Personel, Polres Kudus Berikan Penghargaan kepada 70 Anggota dan Mitra Polri
Respons Cepat Aduan 110, Polsek Jati Amankan Enam Remaja yang Diduga Hendak Balap Liar
Dari 30 Titik Sabu, Pengembangan Dit Resnarkoba Polda Jateng Mengarah ke Warga Binaan Lapas Sragen
Sultan Agung Fun Run 2026 Diikuti 10.600 Peserta, Semarak HUT ke-81 RSI Sultan Agung Semarang
Korem 072/Pamungkas Turunkan Truk Damkar, Bantu Jinakkan Api di Hamzah Batik Yogyakarta
Banyak Kejanggalan, Ketua FWJI Jateng Soroti Proyek Pengendali Banjir Sungai Tipar 27 September 2026
Kodim 0207/Simalungun Gelar Open Tournament Domino ORADO 101 Piala Panglima TNI Peringati HUT Ke-81 TNI.
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 11:18 WIB

Longsor Tambang Sirtu di Jemowo Boyolali: Mengancam Pemukiman dan Menyasar Status Perizinan CV Cahaya Purnama Sentosa

Senin, 28 September 2026 - 10:51 WIB

Apresiasi Kinerja Personel, Polres Kudus Berikan Penghargaan kepada 70 Anggota dan Mitra Polri

Senin, 28 September 2026 - 10:47 WIB

Respons Cepat Aduan 110, Polsek Jati Amankan Enam Remaja yang Diduga Hendak Balap Liar

Senin, 28 September 2026 - 10:43 WIB

Respons Cepat Aduan 110, Polsek Jati Amankan Enam Remaja yang Diduga Hendak Balap Liar

Senin, 28 September 2026 - 10:22 WIB

Dari 30 Titik Sabu, Pengembangan Dit Resnarkoba Polda Jateng Mengarah ke Warga Binaan Lapas Sragen

Berita Terbaru