Satlantas Karanganyar Sosialisasikan Tata Cara Bayar Pajak dan Ganti Plat Kendaraan Lewat Program Polantas Menyapa

- Kontributor

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karanganyar, Tribuncakranews.com  — Satlantas Polres Karanganyar kembali melaksanakan kegiatan Polantas Menyapa di Samsat Karanganyar, Rabu (20/5/2026). Kegiatan ini digelar sebagai bentuk pelayanan edukatif kepada masyarakat terkait administrasi kendaraan bermotor, khususnya mengenai pembayaran pajak kendaraan serta prosedur penggantian plat nomor kendaraan atau pajak lima tahunan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas Satlantas Polres Karanganyar memberikan penjelasan langsung kepada masyarakat yang sedang mengurus administrasi kendaraan di Samsat. Edukasi diberikan mengenai alur pelayanan, persyaratan dokumen, hingga tahapan proses pembayaran pajak kendaraan agar masyarakat lebih memahami mekanisme pelayanan secara benar dan tertib.

Petugas menjelaskan bahwa pembayaran pajak kendaraan bermotor terbagi menjadi dua jenis, yakni pajak tahunan dan pajak lima tahunan yang disertai penggantian Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau plat nomor kendaraan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk pembayaran pajak tahunan, masyarakat cukup membawa KTP pemilik kendaraan beserta STNK asli. Setelah dokumen diverifikasi oleh petugas, pemohon dapat melanjutkan ke tahap pembayaran sesuai nominal pajak yang tertera pada lembar pajak kendaraan.

Sementara itu, untuk proses pajak lima tahunan atau penggantian plat nomor kendaraan, pemilik kendaraan diwajibkan melakukan cek fisik kendaraan terlebih dahulu. Pemeriksaan tersebut dilakukan guna memastikan kesesuaian nomor rangka dan nomor mesin kendaraan dengan data administrasi yang tercatat.

Adapun persyaratan yang harus dipersiapkan dalam proses ganti plat kendaraan meliputi KTP pemilik kendaraan, STNK asli, BPKB asli, serta kendaraan yang akan dilakukan cek fisik. Setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap dan proses verifikasi selesai, pemohon dapat melanjutkan pembayaran pajak sekaligus penerbitan STNK dan plat nomor kendaraan yang baru.

Baca Juga:  Polsek Masaran Pastikan Tanaman Jagung LBS Tumbuh Sehat, Dukung Ketahanan Pangan di Sragen

Dalam kesempatan tersebut, petugas juga mengingatkan masyarakat agar selalu membayar pajak kendaraan tepat waktu untuk menghindari denda administrasi serta memastikan legalitas kendaraan tetap terdaftar secara sah.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk mengurus administrasi kendaraan secara mandiri tanpa menggunakan jasa perantara atau calo. Seluruh pelayanan di Samsat Karanganyar dilakukan melalui mekanisme resmi yang transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasat Lantas Polres Karanganyar, AKP Razes Pernando Manurung, S.Tr., S.I.K., mengatakan bahwa kegiatan Polantas Menyapa merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan publik yang humanis, terbuka, dan informatif kepada masyarakat.

“Melalui kegiatan ini kami ingin memberikan pemahaman yang jelas kepada masyarakat mengenai prosedur pembayaran pajak kendaraan maupun penggantian plat nomor kendaraan. Kami berharap masyarakat semakin sadar pentingnya tertib administrasi kendaraan sebagai bagian dari upaya menciptakan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas,” ujarnya.

Melalui kegiatan Polantas Menyapa, Satlantas Polres Karanganyar berharap masyarakat semakin memahami mekanisme pelayanan administrasi kendaraan bermotor serta semakin disiplin dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan demi mendukung tertib administrasi dan keamanan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Karanganyar.

Penulis : Khanza Haryati

Editor : Khanza Haryati

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Ungkap Penipuan Berkedok Pasang Listrik Bersubsidi di Kudus, 7 Warga Jadi Korban
Diduga Salah Penangan BU Pingsan 20 Hari Akhirnya MD di RSUD Prambanan Sleman DIY
Gerebek Dua Lokasi di Tanjung Morawa, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bekuk 3 Terduga Pengedar Sabu, 12 Gram Lebih Barang Bukti Disita
Diduga Rem Blong, Truk Hino Picu Tabrakan Beruntun di Kudus
Antisipasi Dinamika Aksi Massa, Personel Dalmas Polres Sragen Disiagakan Dan Siap Digerakan Kapolres
Bukan Ngidam Mangga, Ibu Hamil 8 Bulan Ini Justru Kepengin Pegang Kepala Mbah Com 
DPD Kalsel DePA-RI Berduka: Irjen Pol (Purn) Dr. A. Kamil Razak Wafat, Adv. Rachmad Fadillah SH Kenang Sebagai Guru dan Pejuang Advokat
Polda Jateng Siapkan Pengamanan Penuh Konser Andrea Bocelli, Kapolda: Keputusan Akhir Ada di Pemerintah Pusat dan Mabes Polri
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:09 WIB

Polisi Ungkap Penipuan Berkedok Pasang Listrik Bersubsidi di Kudus, 7 Warga Jadi Korban

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:10 WIB

Diduga Salah Penangan BU Pingsan 20 Hari Akhirnya MD di RSUD Prambanan Sleman DIY

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:54 WIB

Gerebek Dua Lokasi di Tanjung Morawa, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bekuk 3 Terduga Pengedar Sabu, 12 Gram Lebih Barang Bukti Disita

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:45 WIB

Diduga Rem Blong, Truk Hino Picu Tabrakan Beruntun di Kudus

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:15 WIB

Antisipasi Dinamika Aksi Massa, Personel Dalmas Polres Sragen Disiagakan Dan Siap Digerakan Kapolres

Berita Terbaru