Sundawani Wirabuana DPD Subang Nilai Anggota Komisi I DPR RI ‘Offside’ Terkait Pertemuan dengan KONI Subang

- Kontributor

Rabu, 22 April 2026 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBANG, Tribuncakranews. com Paguyuban Sundawani Wirabuana DPD Subang memberikan kritik tajam terhadap langkah anggota Komisi I DPR RI yang terekam dalam sebuah video viral tengah mengadakan pertemuan dengan pengurus KONI Kabupaten Subang serta sejumlah pengurus Cabang Olahraga (Cabor).

Ketua Paguyuban Sundawani Wirabuana DPD Subang, **Yosep**, menyatakan bahwa tindakan anggota legislatif pusat tersebut dikategorikan sebagai tindakan yang ‘offside’ atau keluar dari koridor tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang seharusnya.

**Soroti Batasan Tupoksi**

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Yosep, Komisi I DPR RI memiliki ruang lingkup tugas yang spesifik, meliputi pertahanan, luar negeri, komunikasi dan informatika, serta intelijen. Urusan pembinaan olahraga maupun koordinasi dengan lembaga seperti KONI bukanlah ranah kerja Komisi I.

> “Kami sangat menyayangkan adanya agenda kumpulan tersebut. Secara aturan dan tata kerja di DPR RI, Komisi I itu tidak mengurus terkait KONI atau keolahragaan. Ini jelas sudah *offside* dan menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat Subang,” ujar Yosep dalam keterangan resminya, Selasa (21/4).

>

Tupoksi yang Tertukar

​Yosep menjelaskan bahwa masalah keolahragaan seharusnya menjadi ranah Komisi X DPR RI, yang memang membidangi pemuda dan olahraga. Campur tangan anggota Komisi I dalam dinamika KONI dinilai dapat menciptakan kerancuan komunikasi politik dan birokrasi.

​”Jangan sampai publik disuguhi tontonan pejabat yang tidak paham porsinya sendiri. Jika ingin mengurusi KONI atau prestasi atlet, bicaralah sebagai individu atau gunakan saluran yang tepat, bukan membawa-bawa kapasitas sebagai anggota Komisi I yang urusannya adalah kedaulatan negara dan siber,” tambah Yosep.

**Pertanyakan Urgensi Pertemuan**

Pihak Sundawani Wirabuana DPD Subang menilai pertemuan tersebut tidak relevan dengan kebutuhan mendesak masyarakat saat ini yang seharusnya dikawal oleh komisi terkait. Yosep menegaskan bahwa setiap anggota dewan seharusnya bekerja sesuai dengan pembagian komisi yang telah ditetapkan agar tercipta tata kelola pemerintahan yang tertib.

“Video yang tersebar luas itu menjadi bukti adanya aktivitas yang tidak sejalan dengan fungsi kedewanan di Komisi I. Jangan sampai urusan olahraga dicampuradukkan dengan kepentingan atau ranah kerja yang bukan porsinya,” tambah Yosep.

Melalui pernyataan ini, Paguyuban Sundawani Wirabuana DPD Subang meminta agar para wakil rakyat lebih fokus pada bidang kerja masing-masing guna memberikan dampak nyata bagi konstituen, tanpa melampaui batas kewenangan yang dapat memicu polemik di daerah.

Paguyuban Sundawani Wirabuana akan terus mengawal dan bersikap kritis terhadap setiap kebijakan maupun tindakan pejabat publik yang dianggap tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, demi menjaga integritas pembangunan di wilayah Kabupaten Subang.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penegakan Hukum terhadap Korporasi yang Melakukan Pembakaran Hutan dan Lahan
Camat Kedungbanteng Sosialisasikan UHC Banyumas di Haul Massal dan Peringatan Hari Santri 2026
Ketua Komisi Hukum dan Perundang-Undangan, Abdul Manan dan Sekjen AJI Soroti Tata Kelola HPN, Dorong Dewan Pers Jadi Penanggung Jawab
Danrem 072/Pamungkas Hadiri Awarding Night Karang Taruna 2026, Untuk Mendorong Pemuda Jadi Penggerak Perubahan
Kapolres Semarang Shalat Jumat Keliling, ajak warga lapor 110 apabila temuin gangguan Kamtibmas.
Jadikan Live TikTok sebagai Sarana Judi Online, Seorang Pria di Kudus ditangkap Polda Jateng
Berlaga di Satria Data 2026, 7 Tim Mahasiswa UNDIP Siap Tampil Optimal
Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Yang Dilakukan Oleh Orang Tua Angkat di Pati Disorot, Respons Pemerintah Desa Karangwotan Dipertanyakan
Berita ini 54 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:37 WIB

Penegakan Hukum terhadap Korporasi yang Melakukan Pembakaran Hutan dan Lahan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Camat Kedungbanteng Sosialisasikan UHC Banyumas di Haul Massal dan Peringatan Hari Santri 2026

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:17 WIB

Ketua Komisi Hukum dan Perundang-Undangan, Abdul Manan dan Sekjen AJI Soroti Tata Kelola HPN, Dorong Dewan Pers Jadi Penanggung Jawab

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:07 WIB

Danrem 072/Pamungkas Hadiri Awarding Night Karang Taruna 2026, Untuk Mendorong Pemuda Jadi Penggerak Perubahan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Kapolres Semarang Shalat Jumat Keliling, ajak warga lapor 110 apabila temuin gangguan Kamtibmas.

Berita Terbaru