Tim URC Satreskrim Polres Sukoharjo Ringkus Pelaku Curas, Motor Korban Dibongkar untuk Hilangkan Jejak

- Kontributor

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sukoharjo, Tribuncakranews.com — Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Sukoharjo berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Kecamatan Polokarto. Pelaku berinisial N I alias K (42) berhasil diamankan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi.

Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo, S.H., S.I.K. melalui Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Zaenudin menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan respons cepat jajaran Satreskrim dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Begitu laporan diterima, tim URC Satreskrim segera melakukan penyelidikan secara intensif. Berkat kerja cepat anggota di lapangan, pelaku berhasil diamankan dalam waktu singkat. Hal ini merupakan bentuk komitmen Polres Sukoharjo dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar AKP Zaenudin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus tersebut bermula dari laporan polisi Nomor LP/B/73/VIII/2026/SPKT/Polres Sukoharjo/Polda Jateng tertanggal 3 Agustus 2026, dengan penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor SP.Sidik/92.a/VIII/RES.1.8./2026/Satreskrim.

Peristiwa terjadi pada Minggu, 2 Agustus 2026 sekitar pukul 23.30 WIB di kawasan Jalan Sawah Karangwuni, Dukuh Karangwuni RT 02 RW 11, Kelurahan Karangwuni, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo.

Korban JJ (54), seorang wiraswasta warga Desa Kepuh, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo, awalnya didatangi seorang pria yang menanyakan ketersediaan bus jurusan Solo. Setelah mengetahui bus sudah tidak beroperasi, pelaku meminta diantar ke wilayah Telukan dengan tarif Rp 40.000.

Korban kemudian mengantarkan pelaku menggunakan sepeda motor dari wilayah Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri. Dalam perjalanan, pelaku mengarahkan korban mengikuti rute berdasarkan aplikasi Google Maps hingga memasuki area persawahan di Karangwuni, Polokarto.

Baca Juga:  Seorang Pria Diamankan Polisi Usai Penganiayaan, Ratusan Obat Terlarang dan Miras Turut Disita

Setibanya di lokasi yang sepi, pelaku melancarkan aksinya dengan membuka kaca helm korban, kemudian mengoleskan sambal atau cairan cabai ke wajah korban dan menggosok matanya hingga korban kehilangan penglihatan. Pelaku kemudian memukul korban pada bagian pelipis kiri, menjatuhkan korban beserta sepeda motornya, lalu membawa kabur kendaraan tersebut ke arah utara.

AKP Zaenudin menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, penyidik segera melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan barang bukti, serta memeriksa sejumlah saksi.

“Tim URC Satreskrim Polres Sukoharjo berhasil mengamankan pelaku pada Selasa, 4 Agustus 2026 sekitar pukul 02.00 WIB. Dari hasil penyidikan, kendaraan korban diketahui telah dibongkar menjadi beberapa bagian, diduga untuk menghilangkan identitas kendaraan dan menyulitkan proses pelacakan,” jelasnya.

Pelaku diketahui merupakan warga Kelurahan Sangkrah, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Surakarta, yang juga berdomisili di sebuah rumah kos di wilayah Desa Telukan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain rangka sepeda motor Honda Vario, mesin Honda Vario, satu set bodi Honda Vario warna putih, satu potong baju lengan panjang warna hijau cokelat merek Fox, serta satu helm merek Hiu warna hitam milik korban.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihaknya akan memproses perkara ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat beraktivitas pada malam hari. Apabila mengalami atau mengetahui tindak kejahatan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkas AKP Zaenudin.

Penulis : Khanza Haryati

Editor : Khanza Haryati

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Wonogiri Rangkul Perguruan Silat, Jaga Kamtibmas Jelang Parapatan Luhur
Jelang Perapatan Luhur di Madiun, Polres Wonogiri Perketat Patroli di Wilayah Perbatasan
Diduga Keracunan Usai Santap MBG, 22 Siswa SMA Negeri 1 Sampang Cilacap Dilarikan ke Fasilitas Kesehatan
Hari Tani Nasional 2026, Sejumlah Kelompok Tani di Jateng Siapkan Kegiatan dan Penyampaian Aspirasi; Polda Jateng siapkan Pelayanan
Kedepankan Edukasi, Polda Jateng Ajak Peserta HTN 2026 Sampaikan Aspirasi Secara Tertib dan Bertanggung Jawab
Dari Kepedulian Tumbuh Kekuatan, Kasdam IV/Diponegoro Hadir di Tengah Prajurit dan Keluarga
Tarik Lokomotif 84 Ton, Tim Korem 072/Pamungkas Sukses Juara 2 di HUT ke-81 PT. KAI
Warnai HUT ke-24 Propam Polri dengan Kepedulian, Bid Propam Polda Jateng Hadirkan Sumur Bor untuk Warga Mloyo Sukoharjo
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 20:18 WIB

Kapolres Wonogiri Rangkul Perguruan Silat, Jaga Kamtibmas Jelang Parapatan Luhur

Rabu, 23 September 2026 - 20:14 WIB

Jelang Perapatan Luhur di Madiun, Polres Wonogiri Perketat Patroli di Wilayah Perbatasan

Rabu, 23 September 2026 - 18:50 WIB

Diduga Keracunan Usai Santap MBG, 22 Siswa SMA Negeri 1 Sampang Cilacap Dilarikan ke Fasilitas Kesehatan

Rabu, 23 September 2026 - 18:35 WIB

Hari Tani Nasional 2026, Sejumlah Kelompok Tani di Jateng Siapkan Kegiatan dan Penyampaian Aspirasi; Polda Jateng siapkan Pelayanan

Rabu, 23 September 2026 - 18:31 WIB

Kedepankan Edukasi, Polda Jateng Ajak Peserta HTN 2026 Sampaikan Aspirasi Secara Tertib dan Bertanggung Jawab

Berita Terbaru