UNGARAN,TRIBUNCAKRANEWS.COM — Dugaan penyalahgunaan kendaraan kembali menjadi sorotan. Seorang warga bernama Heri Susanto, warga Jimbaran, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, mengaku mengalami kerugian setelah mobil miliknya diduga dirental oleh seorang oknum anggota Polsek Tuntang berinisial/nama Heka.
Menurut keterangan Heri, mobil tersebut dirental pada Sabtu, 12 September 2026 sekitar pukul 16.00 WIB. Dalam transaksi tersebut, Heri mengaku menerima jaminan berupa sebuah sepeda motor yang disebut sebagai motor dinas kepolisian milik Babin, berwarna abu-abu.
Namun, sekitar lima hari kemudian, persoalan mulai muncul. Heri mengaku didatangi anggota lain dari Polsek Tuntang yang meminta motor tersebut karena diduga merupakan kendaraan dinas kepolisian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Karena mengetahui kendaraan tersebut diduga merupakan kendaraan dinas dan merasa takut, Heri akhirnya menyerahkan motor tersebut kepada pihak kepolisian.
«“Awalnya mobil saya itu dirental, Mas, tapi dengan jaminan motor dinas Babin polisi warna abu-abu. Rental tanggal 12 September 2026, Sabtu sore sekitar jam 4. Kemudian setelah lima hari motor diminta anggota Polsek lainnya karena motor dinas. Karena saya takut dan benar itu motor dinas, akhirnya saya kasihkan,” ujar Heri, 2 Oktober 2026.»
Persoalan kemudian berkembang setelah Heri mengaku mendapatkan informasi dari temannya mengenai keberadaan mobil tersebut.
Menurut informasi yang diterima Heri, mobil miliknya diduga telah digadaikan kepada seseorang yang disebut bernama “Kodok” dengan nilai sekitar Rp15 juta. Kendaraan tersebut kemudian disebut kembali berpindah tangan kepada pihak lain dengan nilai sekitar Rp25 juta, atas perintah oknum yang disebut Heri sebagai Heka.
Heri mengaku kemudian mendatangi kediaman oknum yang bersangkutan. Dalam pertemuan tersebut, menurut Heri, oknum tersebut mengakui bahwa mobil miliknya telah dijual dan menyampaikan akan mengembalikannya setelah mendapatkan pencairan dana pinjaman koperasi dari Polres.
Namun, hingga kini, Heri mengatakan mobil tersebut belum juga dikembalikan.
Mobil Disebut sebagai Penopang Kehidupan Keluarga
Heri mengaku mobil tersebut bukan sekadar kendaraan pribadi. Menurutnya, mobil itu dibeli menggunakan hasil kerja kerasnya dan selama ini digunakan untuk mencari nafkah serta memenuhi kebutuhan keluarganya.
«“Walaupun itu mobil STNK, saya beli pakai hasil keringat saya. Mobil itu buat kerja menghidupi keluarga. Tiap bulan buat mengantar orang tua kontrol ke rumah sakit, belanja warungan. Mobil itu benar-benar nyawa keluarga saya,” ungkap Heri.»
Kasus tersebut kini menjadi perhatian karena adanya dugaan penggunaan kendaraan dinas kepolisian sebagai jaminan dalam transaksi rental mobil, sekaligus dugaan pengalihan atau penjualan kendaraan milik warga tanpa sepengetahuan pemilik.
Hingga berita ini diterbitkan, Tim Media Indonesia Maju telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak yang disebut Heri sebagai oknum anggota Polsek Tuntang terkait dugaan tersebut. Namun, hingga berita ini dinaikkan, belum ada jawaban atau tanggapan yang diterima dari yang bersangkutan.
Media Indonesia Maju menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan penggadaian maupun penjualan mobil tersebut masih berdasarkan keterangan Heri dan informasi yang diterimanya. Belum terdapat keterangan resmi dari pihak yang disebut maupun pihak kepolisian yang dapat mengonfirmasi seluruh rangkaian kejadian tersebut.
Jika terbukti, penggunaan kendaraan dinas sebagai jaminan transaksi pribadi serta pengalihan kendaraan milik orang lain tentu menjadi persoalan yang perlu mendapat penjelasan dan pemeriksaan dari pihak berwenang. @polsek_tuntang @polressemarangkab @Bidpropam Polda Jateng @Abdul Karim
#wartawanndeso #mediaindonesiamaju #fypシ #fyp #ungaransemarang














