Investigasi Dugaan Penimbunan BBM di Mojoagung Berujung Polemik, Ini Kronologinya

- Kontributor

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOMBANG, TRIBUNCAKRANEWS.COM – Praktik dugaan pungutan liar dan pemalakan dengan modus tudingan pelanggaran penjualan BBM eceran dikabarkan mulai menyasar sejumlah jaringan Toko Madura di wilayah Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang. Berdasarkan informasi yang beredar di beberapa media yang belum sepenuhnya memuat cover both side, pelaku diduga mengaku sebagai aparat penegak hukum untuk menakut-nakuti pedagang kecil dan meminta uang damai.

Salah satu penjaga toko berinisial S mengaku didatangi dua pria tak dikenal pada Senin (18/5/2026) malam. Salah satu pelaku disebut mengenakan jaket ojek online, sementara lainnya memakai hoodie dan helm untuk menutupi identitas. Dalam keterangannya, korban mengaku diintimidasi dan diminta uang hingga Rp1 juta dengan alasan toko menjual bensin eceran.

Karena merasa takut dan tertekan, korban akhirnya menyerahkan uang Rp500 ribu dari operasional toko. Peristiwa tersebut kemudian memicu keresahan di kalangan pelaku usaha kecil di wilayah Mojoagung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi informasi itu, Kapolres Jombang Ardi Kurniawan menyatakan pihaknya telah menerjunkan tim guna melakukan tindak lanjut terkait dugaan praktik premanisme tersebut.

Di tengah berkembangnya pemberitaan, wisnu (Rambut Panjang) dari pihak yang dikaitkan dengan aktivitas investigasi lapangan dari jurnalis media online. Dalam penjelasannya, aktivitas tersebut disebut sebagai bagian dari pemantauan dan pengumpulan informasi terkait dugaan pengangkutan maupun penimbunan BBM yang dinilai mencurigakan.

“Saya datang ke lokasi murni tidak sengaja mengetahui aktivitas yang mencurigakan, terlihat seperti pengangkutan maupun penimbunan BBM. Dan saya melakukan pemantauan dan mencari informasi. Karena mengira situasinya cukup sensitif, saya memilih berhati-hati dan tidak ingin bertindak gegabah.”

Pihak tersebut menegaskan bahwa dirinya sempat menghubungi rekannya serta Polsek terdekat sebagai langkah antisipasi apabila terjadi persoalan di lapangan. Selain itu, ia mengaku menyarankan agar proses pengecekan dilakukan melalui aparat berwenang untuk menghindari konflik langsung di lokasi.

“Saat mengetahui aktivitas itu, saya sempat menghubungi teman dan juga polsek terdekat sebagai bentuk antisipasi apabila terjadi hal yang tidak diinginkan. Bahkan saya menyarankan agar persoalan tersebut dibawa atau dicek melalui pihak kepolisian supaya penanganannya jelas dan sesuai aturan hukum.”

Ia juga menyampaikan bahwa setelah situasi dinilai mulai sensitif, dirinya memilih meninggalkan lokasi guna menghindari kesalahpahaman lebih jauh. Menurutnya, aktivitas investigasi lapangan merupakan bagian dari kontrol sosial dan kerja jurnalistik yang dilindungi undang-undang sepanjang dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Karena kondisi di lapangan mulai ramai dan berpotensi menimbulkan salah paham, saya akhirnya memilih meninggalkan lokasi bersama teman saya. Sangat disayangkan paginya ada pihak yang menggiring opini negatif, padahal kegiatan tersebut murni pemantauan dan kontrol sosial yang dilakukan secara hati-hati dan tidak melanggar hukum.”

Karena itu, pihak tersebut menyayangkan adanya opini maupun pemberitaan yang dinilai belum sepenuhnya memuat kronologi secara utuh dan berimbang atau cover both side. (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rencana Pendirian Gerai Ritel Modern di Desa Pidodowetan Tuai Penolakan, Pedagang Kecil dan Pemerintah Desa Sampaikan Keberatan
Polres Kudus dan Kejari Pererat Kolaborasi, Komitmen Hadirkan Penegakan Hukum yang Profesional
Kodim 0728/Wonogiri Dan Pemkab Wonogiri Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana
Pastikan Kesiapan 100 Persen, Dandim Boyolali Tinjau Lokasi TMMD di Desa Bercak: Warga Bersiap Sambut Pembangunan
BBWS, ESDM, dan APH Diminta Bertindak, Dugaan Pengambilan Batu Tanpa Kejelasan Izin di Proyek P3A Jadi Sorotan
Sebanyak 46 bilah pusaka di Jamas di Balai Kalurahan Gari, Wonosari, Gunungkidul, Selasa (14/07/2026) pagi.
SMHI Ultimatum Bahtera Adiksi, Buka Legalitas atau Diaudit Pemerintah
Sukindar SH Waketum DPP FERADI Nyatakan Mediasi Perkara Perdata NO. 292/PDT.G/2026/PN SMG DI PN SEMARANG, buntu.
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 23:32 WIB

Rencana Pendirian Gerai Ritel Modern di Desa Pidodowetan Tuai Penolakan, Pedagang Kecil dan Pemerintah Desa Sampaikan Keberatan

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:56 WIB

Polres Kudus dan Kejari Pererat Kolaborasi, Komitmen Hadirkan Penegakan Hukum yang Profesional

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:38 WIB

Kodim 0728/Wonogiri Dan Pemkab Wonogiri Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:31 WIB

Pastikan Kesiapan 100 Persen, Dandim Boyolali Tinjau Lokasi TMMD di Desa Bercak: Warga Bersiap Sambut Pembangunan

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:28 WIB

BBWS, ESDM, dan APH Diminta Bertindak, Dugaan Pengambilan Batu Tanpa Kejelasan Izin di Proyek P3A Jadi Sorotan

Berita Terbaru