Gunungkidul, Tribuncakranews.com Suasana halaman Kantor Kalurahan Banjarejo, Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul, tampak lebih ramai dari biasanya pada Selasa pagi (09/06/2026). Sejak matahari belum terlalu tinggi, puluhan warga dari berbagai padukuhan mulai berdatangan membawa map berisi dokumen penting. Wajah-wajah penuh harap terlihat menghiasi antrean pelayanan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digelar Pemerintah Kalurahan Banjarejo.
Sebanyak 81 warga tercatat mengikuti program tersebut. Mereka datang dengan satu tujuan yang sama: memperoleh kepastian hukum atas tanah yang dimiliki melalui proses sertifikasi yang lebih mudah dan terjangkau.
Di tengah aktivitas pelayanan yang berlangsung tertib, Jogoboyo Kalurahan Banjarejo, Gatot Untung Istono, menjelaskan bahwa program PTSL tahun ini memberi keringanan biaya bagi masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, biaya yang semestinya dibebankan kepada warga sebesar Rp150 ribu per proses, kini cukup dibayar Rp100 ribu saja. Sementara kekurangan sebesar Rp50 ribu disubsidi oleh pemerintah.
“Program ini diharapkan bisa membantu masyarakat agar lebih ringan dalam mengurus sertifikat tanah. Pemerintah kalurahan berupaya hadir dan memberikan kemudahan kepada warga,” ujarnya.
Kebijakan subsidi tersebut disambut hangat masyarakat. Bagi sebagian warga, biaya administrasi sering kali menjadi pertimbangan utama dalam mengurus legalitas tanah. Dengan adanya dukungan dari pemerintah kalurahan, proses sertifikasi kini terasa lebih dekat dan terjangkau.
Salah satu warga Padukuhan Jambu, Sumiyem, mengaku sangat terbantu dengan adanya program ini. Saat ditemui jurnalis Gunungkidul TV, ia menyampaikan rasa syukur karena pelayanan yang diberikan dinilai memudahkan masyarakat kecil.
“Alhamdulillah sangat membantu. Biayanya lebih ringan dan prosesnya juga jelas,” ungkapnya dengan wajah sumringah.
Program PTSL sendiri menjadi salah satu upaya pemerintah dalam mempercepat legalisasi aset masyarakat sekaligus memberikan kepastian hukum kepemilikan tanah. Selain membantu warga memperoleh sertifikat resmi, program ini juga diharapkan mampu mengurangi potensi sengketa tanah di kemudian hari.
Di Kalurahan Banjarejo, semangat gotong royong antara pemerintah dan masyarakat terasa begitu nyata. Subsidi yang diberikan mungkin tampak sederhana, namun bagi warga, bantuan itu menjadi bentuk perhatian yang sangat berarti.
Dari ruang pelayanan sederhana di sudut Gunungkidul itu, tersimpan harapan besar tentang masa depan yang lebih pasti. Sebab bagi masyarakat pedesaan, selembar sertifikat tanah bukan sekadar dokumen, melainkan simbol keamanan, ketenangan, dan warisan berharga bagi generasi berikutnya.













