Polsek Ngaliyan Kembalikan 23 Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Penggelapan, Korban Bersyukur Kendaraan Kembali Tanpa Dipungut Biaya

- Kontributor

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang, Tribuncakranews.com – Senyum lega terpancar dari wajah para korban tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor saat menerima kembali sepeda motor miliknya di Mapolsek Ngaliyan, Rabu (10/6/2026). Pengembalian barang bukti tersebut menjadi wujud komitmen Polri dalam memberikan kepastian hukum sekaligus mengembalikan hak masyarakat yang menjadi korban kejahatan.

Sebanyak 23 unit sepeda motor diserahkan langsung oleh Kapolsek Ngaliyan, Kompol Aliet Alphard, S.Sos., M.H., didampingi Kanit Reskrim Iptu Nur Azam, S.H., M.H., kepada para pemilik sah setelah melalui proses penyelidikan, penyitaan, dan verifikasi dokumen kepemilikan.

Pengembalian kendaraan tersebut merupakan tindak lanjut dari keberhasilan Unit Reskrim Polsek Ngaliyan mengungkap kasus penggelapan kendaraan bermotor dengan modus penyewaan yang dilakukan seorang mahasiswa berinisial IM (23). Dalam aksinya, pelaku diduga meminjam atau menyewa sepeda motor dari para korban dengan alasan akan digunakan untuk usaha rental, namun tanpa sepengetahuan pemilik kendaraan tersebut justru digadaikan kepada pihak lain.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pengembangan penyidikan, polisi mengungkap bahwa pelaku diduga telah menguasai sekitar 40 unit sepeda motor dengan modus serupa. Hingga saat ini tercatat 25 laporan polisi telah diterima, sementara 23 unit kendaraan berhasil diamankan sebagai barang bukti dan dikembalikan kepada pemiliknya yang sah.

Kapolsek Ngaliyan Kompol Aliet Alphard mengatakan bahwa pengembalian barang bukti ini merupakan bagian dari pelayanan kepolisian kepada masyarakat sekaligus bentuk tanggung jawab dalam memulihkan hak korban setelah proses penyidikan berjalan.

“Kami berupaya semaksimal mungkin agar barang bukti yang telah berhasil diamankan dapat segera dikembalikan kepada pemiliknya sesuai prosedur hukum yang berlaku. Ini merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat sekaligus komitmen kami dalam memberikan kepastian hukum kepada para korban,” ujarnya.

Baca Juga:  Polantas Menyapa, Satlantas Karanganyar Ajak Masyarakat Urus BPKB Secara Mandiri dan Transparan

Suasana haru juga dirasakan para korban saat menerima kembali kendaraan yang selama beberapa waktu tidak diketahui keberadaannya. Salah satunya Nabila, warga Kabupaten Jepara, yang mengaku sempat tidak menyangka sepeda motor miliknya telah digadaikan oleh pelaku.

Menurut Nabila, pelaku awalnya meminjam kendaraan dengan alasan tipudaya akan dirental sehingga dirinya tidak menaruh rasa curiga. Namun beberapa waktu kemudian ia mengetahui bahwa sepeda motor tersebut telah berpindah tangan melalui praktik gadai tanpa seizin dirinya.

“Saya benar-benar tidak tahu kalau motor saya ternyata digadaikan. Saya sangat bersyukur karena akhirnya kendaraan saya bisa kembali. Terima kasih kepada Polsek Ngaliyan yang telah bekerja keras mengungkap kasus ini dan mengembalikan motor kami tanpa dipungut biaya apa pun,” ungkapnya.

Kegiatan pengembalian barang bukti berlangsung aman, tertib, dan penuh rasa syukur dari para korban yang akhirnya dapat kembali menggunakan kendaraan mereka untuk menunjang aktivitas sehari-hari.

Melalui pengungkapan kasus ini, Polsek Ngaliyan mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati ketika meminjamkan maupun menyewakan kendaraan kepada pihak lain. Masyarakat disarankan melakukan verifikasi identitas secara menyeluruh, mengetahui tujuan penggunaan kendaraan, serta membuat perjanjian yang jelas dan disertai dokumen pendukung guna meminimalkan risiko penyalahgunaan.

Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan indikasi tindak pidana serupa. Partisipasi aktif masyarakat diharapkan dapat membantu mencegah terjadinya penggelapan kendaraan bermotor sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

Penulis : Khanza Haryati

Editor : Khanza Haryati

Sumber Berita: Humas Polrestabes Semarang

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Purworejo Gelar Donor Darah Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Wujud Kepedulian Untuk Sesama
Bukan Sulap, Bukan Sihir! Tak Disangka Lapas Pati Ubah “Rumah Lapuk” Jadi Kokoh di Program Bedah Rumah
Polresta Pati: Pria 47 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Kos, Diduga Akibat Riwayat Penyakit Jantung
Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Pati Gelar Esport Competition dan Jaring Talenta Muda
Polda Jateng Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Berjalan Transparan dan Berintegritas dengan Prinsip BETAH untuk Mencetak Calon Perwira Polri Berkualitas
Gelombang Kekecewaan Muncul, FMP3 Soroti Sikap DPRD Garut Yang Dinilai Lamban
Empat SPPG di Ngadirojo Distribusikan Ribuan Porsi MBG, Polres Wonogiri Pastikan Berjalan Aman dan Lancar
Bhabinkamtibmas Desa Lempong Antar Langsung Surat Izin Hajatan, Wujud Pelayanan Polri yang Dekat dengan Masyarakat
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:30 WIB

Polres Purworejo Gelar Donor Darah Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Wujud Kepedulian Untuk Sesama

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:14 WIB

Bukan Sulap, Bukan Sihir! Tak Disangka Lapas Pati Ubah “Rumah Lapuk” Jadi Kokoh di Program Bedah Rumah

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:28 WIB

Polresta Pati: Pria 47 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Kos, Diduga Akibat Riwayat Penyakit Jantung

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:12 WIB

Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Pati Gelar Esport Competition dan Jaring Talenta Muda

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:07 WIB

Polda Jateng Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Berjalan Transparan dan Berintegritas dengan Prinsip BETAH untuk Mencetak Calon Perwira Polri Berkualitas

Berita Terbaru