Diduga Oknum Sekdes Pasirwaru Tilep Uang Pembuatan AJB, Warga Minta Kepastian Hak Kepemilikan Tanah

- Kontributor

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang, Tribuncakranews.com 

Dugaan persoalan pembuatan Akta Jual Beli (AJB) mencuat di Desa Pasirwaru, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang. Seorang warga Kampung Lamujan mengeluhkan belum selesainya proses pembuatan surat AJB yang telah diajukan sejak Februari 2025, meski sejumlah uang telah diserahkan kepada salah satu perangkat desa.

Tim Media **Tribuncakranws** melakukan penelusuran pada Senin (08/06/2026) dengan mendatangi Kantor Desa Pasirwaru untuk meminta klarifikasi terkait laporan warga tersebut. Dalam kunjungan tersebut, awak media menemui Kepala Desa Pasirwaru, Asep, beserta sejumlah staf desa guna menggali informasi mengenai dugaan permasalahan administrasi pembuatan AJB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan keterangan salah seorang warga Kampung Lamujan yang mengajukan pembuatan AJB, dirinya telah menyerahkan uang sebesar Rp1.600.000 kepada salah satu perangkat Desa Pasirwaru berinisial Masyadi yang menjabat sebagai Sekretaris Desa (Sekdes).

Warga tersebut mengaku hingga saat ini belum mendapatkan kejelasan terkait proses pembuatan AJB miliknya. Ia mempertanyakan kendala yang menyebabkan surat kepemilikan tanah tersebut belum juga selesai.

“Awalnya pengajuan pembuatan AJB dilakukan pada Februari 2025. Uang sudah diberikan, namun sampai sekarang belum ada kepastian kapan surat tersebut selesai,” ungkap warga kepada awak media.

Baca Juga:  Gotong Royong Bangun Rumah Warga, Babinsa Nogosari Perkuat Kemanunggalan TNI dan Rakyat

Selain itu, warga lain bernama Fahru juga disebut telah menyerahkan uang sebesar Rp2.600.000 untuk proses pembuatan AJB. Namun, menurut keterangan warga, dokumen yang diharapkan belum juga diterima.

Warga berharap pemerintah desa dapat membantu menyelesaikan persoalan tersebut agar hak kepemilikan tanah berupa lahan pekarangan dapat memiliki dasar hukum yang jelas melalui surat AJB.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Pasirwaru, Asep, saat ditemui di ruang kerjanya menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti persoalan tersebut.

“Kami selaku pemerintah desa akan segera mengurus dan menyelesaikan pembuatan surat AJB tersebut. Kami beri waktu dalam satu minggu ini dan akan kami informasikan perkembangannya,” ujar Asep kepada awak media.

Sementara itu, terkait dugaan adanya penyalahgunaan uang pembuatan AJB oleh oknum perangkat desa, hingga berita ini diterbitkan pihak Media Intipena.com masih berupaya meminta klarifikasi lebih lanjut dari Sekdes Pasirwaru, Masyadi, untuk mendapatkan keterangan secara berimbang.

Media **Tribuncakranws** akan terus mengawal perkembangan persoalan ini serta meminta pihak terkait memberikan kepastian hukum dan pelayanan administrasi yang transparan kepada masyarakat.

 

**Redaksi: Bojjes/Mugiono*

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jeritan Warga Batulicin : DPRD Tanah Bumbu Didesak Turun Tangan Antrean BBM Mengular, Dugaan Kongkalikong SPBU Simpang Tiga dan Mafia Pelangsir Terkuak
GEGER! Artis Cantik Imut DA-8 Dikawal Ketat Anggota Komunitas Radio RJ. Delira ‘Mojang Pakenjeng’ Disambut Bak Ratu!
Konfrensi pers Periode Agustus-September 2026, Sat Res Narkoba Polres Semarang amankan Pasutri.
EMPAT ARTIS TELEVISI GUNCANG WISATA TIRTA BATU KUTIL: ANNIVERSARY KE-7 RADIO RJ 93.5 FM BERLANGSUNG MERIAH!
RSI Sultan Agung Semarang Gandeng Hospital Kuala Lumpur, Perkuat Layanan Emergency Menuju Global Islamic Teaching Hospital
Tragis! Pria di Kudus Tewas Ditusuk Ayah Kandung, Polisi Dalami Motif
Aduan Dilayangkan 10 Agustus 2026, Ditreskrimsus Polda Jateng Terbitkan Surat Perintah Penyelidikan dan Dalami Dugaan Alih Fungsi Lahan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 21:28 WIB

Jeritan Warga Batulicin : DPRD Tanah Bumbu Didesak Turun Tangan Antrean BBM Mengular, Dugaan Kongkalikong SPBU Simpang Tiga dan Mafia Pelangsir Terkuak

Jumat, 25 September 2026 - 21:23 WIB

GEGER! Artis Cantik Imut DA-8 Dikawal Ketat Anggota Komunitas Radio RJ. Delira ‘Mojang Pakenjeng’ Disambut Bak Ratu!

Jumat, 25 September 2026 - 21:03 WIB

Konfrensi pers Periode Agustus-September 2026, Sat Res Narkoba Polres Semarang amankan Pasutri.

Jumat, 25 September 2026 - 20:58 WIB

EMPAT ARTIS TELEVISI GUNCANG WISATA TIRTA BATU KUTIL: ANNIVERSARY KE-7 RADIO RJ 93.5 FM BERLANGSUNG MERIAH!

Jumat, 25 September 2026 - 20:54 WIB

RSI Sultan Agung Semarang Gandeng Hospital Kuala Lumpur, Perkuat Layanan Emergency Menuju Global Islamic Teaching Hospital

Berita Terbaru