Diduga Oknum Sekdes Pasirwaru Tilep Uang Pembuatan AJB, Warga Minta Kepastian Hak Kepemilikan Tanah

- Kontributor

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang, Tribuncakranews.com 

Dugaan persoalan pembuatan Akta Jual Beli (AJB) mencuat di Desa Pasirwaru, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang. Seorang warga Kampung Lamujan mengeluhkan belum selesainya proses pembuatan surat AJB yang telah diajukan sejak Februari 2025, meski sejumlah uang telah diserahkan kepada salah satu perangkat desa.

Tim Media **Tribuncakranws** melakukan penelusuran pada Senin (08/06/2026) dengan mendatangi Kantor Desa Pasirwaru untuk meminta klarifikasi terkait laporan warga tersebut. Dalam kunjungan tersebut, awak media menemui Kepala Desa Pasirwaru, Asep, beserta sejumlah staf desa guna menggali informasi mengenai dugaan permasalahan administrasi pembuatan AJB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan keterangan salah seorang warga Kampung Lamujan yang mengajukan pembuatan AJB, dirinya telah menyerahkan uang sebesar Rp1.600.000 kepada salah satu perangkat Desa Pasirwaru berinisial Masyadi yang menjabat sebagai Sekretaris Desa (Sekdes).

Warga tersebut mengaku hingga saat ini belum mendapatkan kejelasan terkait proses pembuatan AJB miliknya. Ia mempertanyakan kendala yang menyebabkan surat kepemilikan tanah tersebut belum juga selesai.

“Awalnya pengajuan pembuatan AJB dilakukan pada Februari 2025. Uang sudah diberikan, namun sampai sekarang belum ada kepastian kapan surat tersebut selesai,” ungkap warga kepada awak media.

Baca Juga:  Tabrakan Motor dan Mobil di Pracimantoro, Polri Gerak Cepat Evakuasi Korban dan Amankan TKP

Selain itu, warga lain bernama Fahru juga disebut telah menyerahkan uang sebesar Rp2.600.000 untuk proses pembuatan AJB. Namun, menurut keterangan warga, dokumen yang diharapkan belum juga diterima.

Warga berharap pemerintah desa dapat membantu menyelesaikan persoalan tersebut agar hak kepemilikan tanah berupa lahan pekarangan dapat memiliki dasar hukum yang jelas melalui surat AJB.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Pasirwaru, Asep, saat ditemui di ruang kerjanya menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti persoalan tersebut.

“Kami selaku pemerintah desa akan segera mengurus dan menyelesaikan pembuatan surat AJB tersebut. Kami beri waktu dalam satu minggu ini dan akan kami informasikan perkembangannya,” ujar Asep kepada awak media.

Sementara itu, terkait dugaan adanya penyalahgunaan uang pembuatan AJB oleh oknum perangkat desa, hingga berita ini diterbitkan pihak Media Intipena.com masih berupaya meminta klarifikasi lebih lanjut dari Sekdes Pasirwaru, Masyadi, untuk mendapatkan keterangan secara berimbang.

Media **Tribuncakranws** akan terus mengawal perkembangan persoalan ini serta meminta pihak terkait memberikan kepastian hukum dan pelayanan administrasi yang transparan kepada masyarakat.

 

**Redaksi: Bojjes/Mugiono*

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IRONI PROYEK RP 1,1 MILIAR: Diresmikan 10 Maret 2026, Alun-Alun Pancur Batu Kini Terbengkalai Tepat di Depan Mata Camat dan Pilih Hindari Media
Nanik Susanti Resmi Gantikan Akhmat Suyuti, DPRD Kendal Gelar Pengucapan Sumpah Pengganti Antarwaktu
Pasca SK Keluar, Pengprov Ferkushi Riau adakan Rapat Pengurus 
Danrem 072/Pamungkas Pimpin Upacara 17-an dan Penyerahan Penghargaan Juara Harapan I Lomba Karya Bakti TNI AD
Bukan Sekadar Kejuaraan, Turnamen E-Sport Kapolda Jateng Cup 2026 Suguhkan Cosplay, Meet & Greet, Food Festival hingga Pelayanan Kesehatan Gratis
Akhirussanah KB TK Bintang Kecil : Pentas Seni, Out Bond dan parenting jadikan anak bangsa Tangguh dan Unggul
Polantas Menyapa di Samsat Keliling, Satlantas Karanganyar Edukasi Pentingnya Tertib Administrasi Kendaraan
DPP LSM GEMPUR Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi Dana Desa di Dua Desa Kabupaten Simalungun
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:23 WIB

IRONI PROYEK RP 1,1 MILIAR: Diresmikan 10 Maret 2026, Alun-Alun Pancur Batu Kini Terbengkalai Tepat di Depan Mata Camat dan Pilih Hindari Media

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:08 WIB

Nanik Susanti Resmi Gantikan Akhmat Suyuti, DPRD Kendal Gelar Pengucapan Sumpah Pengganti Antarwaktu

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:51 WIB

Diduga Oknum Sekdes Pasirwaru Tilep Uang Pembuatan AJB, Warga Minta Kepastian Hak Kepemilikan Tanah

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:46 WIB

Pasca SK Keluar, Pengprov Ferkushi Riau adakan Rapat Pengurus 

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:00 WIB

Danrem 072/Pamungkas Pimpin Upacara 17-an dan Penyerahan Penghargaan Juara Harapan I Lomba Karya Bakti TNI AD

Berita Terbaru