Mata Membiru, Gigi Patah, Wajah Lebam: Abdul Latif Laporkan Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan di Pedal Padel

- Kontributor

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Tribuncakranews.com  – Seorang pemuda bernama Abdul Latif diduga menjadi korban penyekapan, penganiayaan berat, dan perampasan setelah dituduh melakukan pencurian raket padel oleh sejumlah oknum karyawan Pedal Padel.

Peristiwa ini bermula pada 21 Juni 2026, ketika keluarga Abdul Latif didatangi beberapa orang yang mengaku sebagai karyawan Pedal Padel. Mereka menyampaikan bahwa Abdul Latif, yang baru bekerja sekitar dua bulan, diduga telah mencuri sebuah raket padel dan diminta mengganti kerugian senilai Rp50 juta.

Kondisi ekonomi keluarga yang terbatas membuat ibu Abdul Latif berupaya mencari jalan tengah. Ia menyatakan kesediaannya mengganti kerugian tersebut dengan cara mencicil sebesar Rp1 juta per bulan. Namun, menurut keterangan keluarga, permintaan tersebut ditolak dan pihak yang datang tetap menuntut pembayaran penuh sebesar Rp50 juta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Situasi kemudian memanas. Keluarga mengaku dua unit sepeda motor milik adik Abdul Latif serta sebuah telepon genggam Xiaomi dibawa oleh para oknum tersebut ke kantor Pedal Padel sebagai bentuk jaminan.

Pada saat yang sama, Abdul Latif juga dibawa ke kantor Pedal Padel. Di lokasi tersebut, ia diduga mengalami penyekapan dan penganiayaan berat. Akibat kejadian itu, Abdul Latif disebut mengalami luka serius berupa wajah lebam, mata membiru, gigi patah, hingga luka pada bagian kaki.

Menurut keterangan keluarga, Abdul Latif diduga mengalami penyekapan dan kekerasan selama kurang lebih dua hari. Pada 23 Juni 2026, ia berhasil menghubungi keluarganya dengan meminjam telepon genggam milik salah seorang karyawan. Dalam rekaman video call yang dimiliki keluarga, kondisi Abdul Latif tampak memprihatinkan dengan wajah lebam dan mata membiru.

Merasa tidak mampu menghadapi persoalan tersebut sendiri, keluarga Abdul Latif kemudian meminta bantuan hukum kepada Kantor Hukum Nugraha Budi S.H. & Rekan yang berlokasi tidak jauh dari kediaman mereka di kawasan Petukangan Utara, Jakarta Selatan.

Baca Juga:  101 Orang yang Dimintai Keterangan Telah Dipulangkan, Polda Metro Masih Dalami Aktor Dibalik Kelompok 'Pengganggu Kamtibmas'

Setelah menerima kuasa dari keluarga pada 24 Juni 2026, tim kuasa hukum memberikan pendampingan secara pro bono dan bersama ibu serta adik Abdul Latif melaporkan dugaan tindak pidana penyekapan, perampasan, dan penganiayaan berat ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Laporan tersebut tercatat dalam dua laporan polisi, yakni LP/B/2471/VI/2026/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA dan LP/B/2472/VI/2026/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polres Metro Jakarta Selatan bergerak cepat melakukan penyelidikan. Aparat kepolisian mendatangi kantor Pedal Padel dan mengamankan sekitar 11 orang yang diduga terkait dengan peristiwa penyekapan, pemerasan, perampasan, dan penganiayaan tersebut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kuasa hukum Abdul Latif, Nugraha Budi S.H., menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Metro Jakarta Selatan atas respons cepat yang diberikan dalam menangani laporan tersebut.

“Kami mengapresiasi langkah cepat dan profesional Polres Metro Jakarta Selatan dalam memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat yang diduga menjadi korban tindakan main hakim sendiri, penyekapan, penganiayaan berat, dan perampasan. Kami berharap proses hukum berjalan secara objektif dan tuntas,” ujar Nugraha dalam siaran persnya, Kamis (25/6/2026).

Meski Abdul Latif kini telah kembali ke rumah keluarganya, trauma mendalam masih dirasakan oleh dirinya maupun anggota keluarga lainnya. Mereka mengaku masih merasa khawatir dan takut terhadap kemungkinan adanya intimidasi maupun ancaman pascakejadian.

Karena itu, keluarga berharap mendapat pendampingan dan perlindungan dari aparat penegak hukum serta pihak-pihak terkait guna memastikan keamanan mereka sekaligus membantu proses pemulihan psikologis yang dialami Abdul Latif.Kalimat pembuka yang kuat untuk media online bisa ditambahkan:

“Hanya karena tuduhan pencurian sebuah raket padel senilai Rp50 juta, seorang pemuda di Jakarta Selatan diduga mengalami penyekapan dan penganiayaan selama dua hari hingga wajahnya lebam, mata membiru, dan giginya patah.”

Penulis : Khanza Haryati

Editor : Khanza Haryati

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasrem 072/Pamungkas Hadiri Doa Bersama Lintas Agama Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke- 80 Polda DIY
Kapolres Gunungkidul Hadiri Pencanangan Gotro Purwosari.
Dalam Sepekan, Polres Sragen Sita Sabu, Psikotropika hingga Obat Keras Berbahaya dari Tiga Kasus Berbeda
Doa Lintas Agama Warnai Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jateng Perkuat Semangat Kebersamaan dan Toleransi
Pangdam IV/Diponegoro Dampingi Panglima TNI pada Prasetya Perwira Diktukpa TNI Integratif dan Kunjungan ke Museum Bersejarah
Sentuhan Humanis di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Jateng dan Forkopimda Sukoharjo Bagikan 1000 Pasang Sepatu Gratis Bagi Pelajar
Johnny Situwanda. SH.,MH, Kehadiran Yang Mulia Passang Rinpoche” Bawa Pesan Kedamaian dan Kebajikan untuk Indonesia
Diduga Intervensi RAT KUD Makarti Jaya, Plt. Kadiskop UKM Perindag Kotim Diminta Dicopot
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:15 WIB

Kasrem 072/Pamungkas Hadiri Doa Bersama Lintas Agama Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke- 80 Polda DIY

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:08 WIB

Kapolres Gunungkidul Hadiri Pencanangan Gotro Purwosari.

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:04 WIB

Dalam Sepekan, Polres Sragen Sita Sabu, Psikotropika hingga Obat Keras Berbahaya dari Tiga Kasus Berbeda

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:38 WIB

Doa Lintas Agama Warnai Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jateng Perkuat Semangat Kebersamaan dan Toleransi

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:11 WIB

Pangdam IV/Diponegoro Dampingi Panglima TNI pada Prasetya Perwira Diktukpa TNI Integratif dan Kunjungan ke Museum Bersejarah

Berita Terbaru

Berita

Kapolres Gunungkidul Hadiri Pencanangan Gotro Purwosari.

Kamis, 25 Jun 2026 - 15:08 WIB