Diduga Bolak-balik Mengisi Pertalite, Aktivitas di SPBU Gamol Jadi Sorotan Warga

- Kontributor

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salatiga, tribuncakranews.com – Seorang pengendara sepeda motor diduga beberapa kali melakukan pengisian BBM subsidi jenis Pertalite di SPBU Gamol, Jalan Lingkar Selatan, Kecandran, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, Senin (29/6/2026). Dugaan tersebut muncul berdasarkan dokumentasi yang menunjukkan kendaraan diduga berada di area pengisian pada waktu berbeda dengan selang sekitar 10 menit.

Warga berharap pihak pengelola SPBU maupun aparat berwenang melakukan pengecekan terhadap rekaman CCTV dan data transaksi untuk memastikan apakah telah terjadi pelanggaran terhadap ketentuan penyaluran BBM subsidi.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat bukti yang dapat memastikan bahwa pengendara tersebut melakukan penimbunan atau penjualan kembali BBM subsidi. Demikian pula, belum ada bukti yang menunjukkan adanya keterlibatan atau kerja sama antara operator SPBU dengan pihak tertentu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apabila dari hasil pemeriksaan nantinya ditemukan adanya penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang disubsidi pemerintah tanpa hak, perbuatan tersebut dapat dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Ketentuan tersebut mengatur ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar.

Selain itu, apabila terdapat pihak yang dengan sengaja menyalahgunakan penyaluran BBM subsidi, baik oleh pengguna maupun oknum yang terlibat dalam penyalurannya, penegakan hukum dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan pembuktian oleh aparat penegak hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Oleh karena itu, konfirmasi dari pengelola SPBU dan PT Pertamina Patra Niaga diperlukan agar informasi yang beredar dapat diverifikasi. Hingga saat ini, upaya konfirmasi kepada pihak pengelola SPBU Gamol dan pihak terkait masih terus dilakukan.

Apabila terdapat tanggapan atau penjelasan resmi, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

_TIM

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasrem 072/Pamungkas Hadiri Ratri Anugraha Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) ke-33 Tahun 2026
Danrem 072/Pamungkas Hadiri Sidang Pantukhirda Seleksi Calon Taruna Akademi TNI Tingkat Panselinda Yogyakarta
Ringankan Beban Warga, Sat Samapta Polres Jepara Salurkan 6.000 Liter Air Bersih di Kedungmalang
Aliansi Masyarakat Wonosobo Melawan Mendesak PDAM Tirta Aji Diaudit Independen
Demi Kemanusiaan, Masyarakat Kota Medan Berbagi Ke Pengungsi Rohingya
Guru MAN 1 Tabalong Laporkan Muridnya ke Ditreskrimsus Polda Kalsel, Diduga Langgar Pasal 258 KUHP
Demo Warga Banyon: Lurah Berjanji Akan Menghentikan Dukuh Dalam waktu 7 Hari
Diduga Jadi Gudang Penampungan BBM Ilegal, Aktivitas Mencurigakan di Suradadi Tegal Terendus Awak Media
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:24 WIB

Kasrem 072/Pamungkas Hadiri Ratri Anugraha Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) ke-33 Tahun 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:20 WIB

Danrem 072/Pamungkas Hadiri Sidang Pantukhirda Seleksi Calon Taruna Akademi TNI Tingkat Panselinda Yogyakarta

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:13 WIB

Diduga Bolak-balik Mengisi Pertalite, Aktivitas di SPBU Gamol Jadi Sorotan Warga

Senin, 29 Juni 2026 - 19:19 WIB

Ringankan Beban Warga, Sat Samapta Polres Jepara Salurkan 6.000 Liter Air Bersih di Kedungmalang

Senin, 29 Juni 2026 - 19:11 WIB

Aliansi Masyarakat Wonosobo Melawan Mendesak PDAM Tirta Aji Diaudit Independen

Berita Terbaru