Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Lubuklinggau Diperiksa Jaksa

- Kontributor

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lubuklinggau, Tribuncakranews.com –Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Lubuklinggau resmi memeriksa mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertamanan (DLHP) Kota Lubuklinggau, Subandrio, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran lingkungan hidup dan pertamanan tahun anggaran 2023 hingga 2024.

Pemeriksaan terhadap Subandrio dilakukan pada Selasa (30/6/2026) dan berlangsung hingga malam hari.

Mantan Kadis DLHP itu terpantau baru meninggalkan Gedung Kejaksaan Negeri Lubuklinggau sekitar pukul 19.30 WIB usai menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain Subandrio, penyidik juga memanggil dan memeriksa sejumlah pegawai di lingkungan DLHP, mulai dari pegawai harian lepas hingga petugas penyapu jalan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lubuklinggau, Armein, membenarkan pemeriksaan tersebut.

“Benar, hari ini telah dilakukan permintaan keterangan terhadap mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup berinisial S sebagai saksi,” ujar Armein kepada awak media.

Baca Juga:  Dugaan Penyelewengan Dana Desa Bakulan Menguat, Aliran Dana Janggal Mengarah ke Praktik Korupsi

Pemeriksaan terhadap mantan Kadis DLHP ini menjadi bagian penting dalam pengembangan perkara yang saat ini tengah didalami Kejari Lubuklinggau.

Sebelumnya, tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Lubuklinggau pada 3 Februari 2026.

Dalam penggeledahan itu, penyidik mengamankan dua kontainer berisi dokumen dan berkas penting yang diduga berkaitan langsung dengan dugaan korupsi tersebut.

Langkah pemanggilan dan pemeriksaan terhadap mantan pimpinan DLHP dinilai menjadi sinyal kuat bahwa penyidik mulai menelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaan anggaran. Hingga kini, Kejari Lubuklinggau masih terus mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap potensi kerugian negara dalam perkara tersebut.

Penulis : Andi Irawan

Editor : Khanza Haryati

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Momentum HUT ke-4 Diharapkan Perkuat Sinergi Insan Pers, Profesionalisme, dan Komitmen Menyajikan Informasi Berkualitas
Resmob Polresta Banyumas Ungkap Kasus Penjambretan, Satu Tersangka Ditangkap
Subuh Keliling di Selogiri, Kapolres Wonogiri Ajak Warga Jaga Kerukunan Jelang Pilkades Serentak
Polres Jepara Gagalkan Peredaran Sabu Dini Hari, Seorang Kurir Ditangkap di Kebun Pisang
Bakti TNI AD untuk Rakyat Mulai Bergerak di Banyumas–Kebumen
Diduga Hanya Kantongi NIB, Tambang Pasir CV. Sartika Putra Jaya di Mancak Disorot Warga
Perkuat Sinergi Ulama dan Umara, Kapolri Silaturahmi ke Ponpes Tebuireng dan Ziarah Makam Gus Dur
Resahkan Warga, Polsek Kembaran Banyumas Tertibkan Balap Liar Bersama Masyarakat, Puluhan Motor Ditindak
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 23:06 WIB

Momentum HUT ke-4 Diharapkan Perkuat Sinergi Insan Pers, Profesionalisme, dan Komitmen Menyajikan Informasi Berkualitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Resmob Polresta Banyumas Ungkap Kasus Penjambretan, Satu Tersangka Ditangkap

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:28 WIB

Subuh Keliling di Selogiri, Kapolres Wonogiri Ajak Warga Jaga Kerukunan Jelang Pilkades Serentak

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:23 WIB

Polres Jepara Gagalkan Peredaran Sabu Dini Hari, Seorang Kurir Ditangkap di Kebun Pisang

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:58 WIB

Bakti TNI AD untuk Rakyat Mulai Bergerak di Banyumas–Kebumen

Berita Terbaru