Curi Motor Teman Sendiri Saat Pesta Miras Berakhir di Jeruji Besi

- Kontributor

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWOREJO, Tribuncakranews.com  – Berawal dari rasa kecewa saat pesta minuman keras (miras), dua pria asal Kecamatan Grabag nekat membawa kabur sepeda motor milik temannya di Kecamatan Butuh, Kabupaten Purworejo. Pelarian kedua pelaku berakhir apes setelah mereka mengalami kecelakaan lalu lintas dan diringkus polisi.

Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) ini dirilis oleh Wakapolres Purworejo, Kompol Nana Edi Sugito, didampingi Kasat Reskrim AKP Dwiono dan Kasi Humas AKP Ida Wida Astuti di Mapolres Purworejo.

Peristiwa terjadi pada Rabu (13/5/2026) di Desa Andong, Kecamatan Butuh. Dua tersangka yang diamankan petugas yakni YS (37), warga Harjobinangun, dan AP (49), warga Aglik, Kecamatan Grabag. Korban diketahui berinisial MI, rekan para pelaku sendiri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Modus operandi kasus ini terbilang ironis. Tersangka mengaku kesal terhadap MI yang tiba-tiba tertidur di tengah pesta miras. Padahal, pelaku sudah patungan memberi uang kepada korban agar ditemani minum bersama.

“Tersangka kesal karena korban malah tertidur saat ditemani minum miras. Begitu melihat kunci motor korban masih menggantung, timbul niat spontan untuk membawa kabur kendaraan tersebut,” ujar Kompol Nana Edi Sugito.

Baca Juga:  Pererat Kebersamaan, Kodim 0730/Gunungkidul Gelar "Nobar Bola Gembira" Piala Dunia 2026 Bersama Masyarakat di Dua Lokasi.

Usai menggasak Honda Scoopy bernopol AA 5217 IL milik korban, kedua pelaku berbagi peran untuk kabur. Tersangka YS mengendarai motor curian, sementara AP mengawal dari belakang menggunakan motor Honda Vario pribadinya.

Namun, pelarian mereka tidak mulus. Saat melintas di wilayah Pasar Grabag, kedua motor yang dikendarai para pelaku justru terlibat tabrakan satu sama lain. Insiden kecelakaan ini memudahkan petugas untuk melacak dan membekuk keduanya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu unit Honda Scoopy milik korban, satu unit Honda Vario milik pelaku, serta sebuah flashdisk berisi rekaman pendukung.

Saat ini, YS dan AP telah mendekam di sel tahanan Polres Purworejo untuk proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf g KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Di akhir rilisnya, Wakapolres mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak ceroboh meninggalkan kunci yang masih menempel di kendaraan.

“Kami minta masyarakat jangan pernah meninggalkan kunci masih menggantung di motor. Pastikan kendaraan selalu diparkir di tempat aman dan terkunci stang demi mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan,” pungkas Kompol Nana Edi Sugito.

Penulis : Surjono

Editor : Khanza Haryati

Sumber Berita: Humas Polres Purworejo

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebas Squad Juara Turnamen Mobile Legends Kapolri Cup 2026 Polres Pematangsiantar, Siap Berlaga di Tingkat Polda Sumut
Oknum Advokat di Medan Coreng Profesi Mulia: Cari Untung Dua Kaki, Peras Klien dan Lawan!
Diduga meninggal karena dianiaya, Polres Semarang lakukan ekshumasi.
Polres Wonogiri Hadirkan Sumber Air Bersih, Warga Tegalharjo Tak Lagi Kesulitan Hadapi Musim Kemarau
Polres Wonogiri Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Reguler dan Pengabdian Periode 1 Juli 2026
Polres Jombang Ungkap Komplotan Curanmor, Empat Tersangka Ditangkap
Polres Jombang Ungkap Komplotan Curanmor, Empat Tersangka Ditangkap
Polres Semarang Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Pengasuh Ponpes Ditahan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 22:32 WIB

Kebas Squad Juara Turnamen Mobile Legends Kapolri Cup 2026 Polres Pematangsiantar, Siap Berlaga di Tingkat Polda Sumut

Selasa, 30 Juni 2026 - 22:29 WIB

Oknum Advokat di Medan Coreng Profesi Mulia: Cari Untung Dua Kaki, Peras Klien dan Lawan!

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:59 WIB

Diduga meninggal karena dianiaya, Polres Semarang lakukan ekshumasi.

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:52 WIB

Polres Wonogiri Hadirkan Sumber Air Bersih, Warga Tegalharjo Tak Lagi Kesulitan Hadapi Musim Kemarau

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:47 WIB

Polres Wonogiri Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Reguler dan Pengabdian Periode 1 Juli 2026

Berita Terbaru